Hukum Memakai Kutek Kuku_Setiap wanita menyukai keindahan. Hampir setiap wanita memiliki waktu khusus untuk mempercantik dirinya. Dan salah satu hal yang paling sering dilakukan oleh seorang wanita adalah mewarnai kuku.
Di zaman sekarang, memakai cat kuku merupakan keharusan bagi wanita. Banyak sekali jenis cat kuku yang bisa kita temui sekarang. Lalu pertanyaannya, Bagaimana hukum memakai cat kuku dalam Islam?
Sebelum kita membahas hukum memakai cat kuku, alangkah baiknya jika kita kembali ke bab thaharah. Didalam pasal wudhu dan mandi junub ada salah satu syarat yang harus dipenuhi agak proses bersuci kita sah, yaitu mengalirkan air ke kulit hingga merata. Apa bila air tidak bisa merata ke anggota yang wajib di basuh, maka wudhu atau mandi kita tidak sah. Jika wudhu kita tidak sah maka tidak sah pula shalat kita.
Baca Juga :
Sebelumnya kita tahu bahwa kuku merupakan anggota dari tangan. Tangan sendiri merupakan bagian tubuh yang wajib dibasuh ketika wudhu maupun mandi wajib.
Hukum memakai cat kuku ini sangat relatif. jika benda atau cat tersebut bisa menghalangi air masuk ke anggota tubuh kita maka hukumnya tidak boleh.
Hukum memakai cat kuku diperbolehkan apabila sebatas untuk mempercantik diri. Dengan catatan, hiasan tersebut tidak merusak tubuh kita dan tidak berdampak pada kesehatan kita.
Tetapi pada saat kita sedang berwudhu atau mandi junub, hukum memakai cat kuku tidak diperbolehkan. Untuk selengkapnya, silahkan simak ketentuan sebagai berikut.