Shalat Sambil Gendong Bayi, Apakah Boleh?

Hukum menggendong bayi saat shalat – Ada beberapa ibu yang mungkin terpaksa mengundurkan waktu shalat karena bayinya.

Terkadang mereka juga menangis tak henti-henti dan tidak akan berhenti apabila tidak didukung oleh ibunya.

Sekarang pertanyaannya, apakah hukum shalat sembari membawa anak kecil dengan tujuan agar anak tersebut tidak rewel? Berikut jawabannya.

Shalat Sambil Menggendong Bayi Apakah Boleh?

Shalat Sambil Menggendong Bayi

Hukumnya adalah boleh, karena Nabi SAW sendiri pernah meriwayatkan :

Artinya : Bahwa Beliau SAW Shalat sedangkan di depannya ada cucu beliau, putri Zainab Binti Nabi SAW.

Cucu beliau itu merangkul pada leher beliau.

Ketika rukuk, beliau meletakkan, dan apabila ia bangkit dari sujud, diambilnya kembali ke leher beliau. (HR. Ahmad dan Nasa’i dan lainnya dari Abu Qatadah. Menurut Ibnu Juraji Isnadnya Jayid).

Baca juga :

Di dalam hadits lain yaitu riwayat Ahmad, An Nasa’i dan Al Hakim : Dari Abdullah bin Syadad dan dari ayahnya:

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah datang kepada kami pada salah satu salat sore ( salat zuhur atau asar).

Sambil menggendong Hasan atau Husein. Nabi SAW ketika itu maju lalu meletakkan cucunya, kemudian mengucapkan membaca takbir dan memulai salatnya.

Dan di tengah salatnya itu beliau sujud lama sekali.

Tutut Syadad melanjutkan riwayat: Sesungguhnya aku pun mengangkat kepalaku dan ternyata anak kecil itu ada di atas punggung Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.

Sementara beliau masih dalam sujudnya. Dan aku pun kembali sujud lagi.

Maka tatkala Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyelesaikan

Shalatnya orang orang kemudian bertanya:

Ya Rasulullah sesungguhnya Anda telah sujud di tengah shalat lama sekali, sampai kami menyangka ada sesuatu yang telah terjadi atau tuan tengah menerima wahyu?’

Kemudian Nabi SAW menjawab:

Semua itu tidak terjadi, tetapi karena cucuku menunggangi punggungku dan aku tidak ingin membuatnya tergesa sehingga ia menyelesaikan sendiri keperluannya.'” (HR. Ahmad, An Nasa’i dan Al Hakim).

Itulah dalil mengenai Hukum menggendong bayi saat shalat. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam

You might also like
Lirik Sholawat Khobbiri Arab, Latin, dana Artinya

Lirik Sholawat Khobbiri Arab, Latin, dana Artinya

Imam Sholat Subuh Meninggal saat Sujud di Balikpapan, Kok Dibiarkan?

Imam Sholat Subuh Meninggal saat Sujud di Balikpapan, Kok Dibiarkan?

Tata Cara Sholat Subuh Lengkap dengan Bacaannya Arab, Latin, dan Artinya

Tata Cara Sholat Subuh Lengkap dengan Bacaannya Arab, Latin, dan Artinya

Rahasia Terkabulnya Doa Lewat Tahajud di Sepertiga Malam

Rahasia Terkabulnya Doa Lewat Tahajud di Sepertiga Malam

Wajib Baca! Masih Lamaran Kok Sudah Jalan Bareng?

Wajib Baca! Masih Lamaran Kok Sudah Jalan Bareng?

Wanita Nunggu Dipinang? Udah Nggak Zaman!

Wanita Nunggu Dipinang? Udah Nggak Zaman!