Sejarah Mazhab Al-Asy’ari Lengkap

Sejarah Mazhab Al-Asy’ari – Mazhab Al Asy’ari adalah mazhab teologi yang dinisbatkan terhadap pendirinya yaitu Al Imam Abu Al Hasan Al Asy’ari.

Mazhab ini adalah mazhab mayoritas kaum muslimin Ahlussunnah Wal Jamaah dari dulu hingga sekarang.

Mayoritas ulama dari berbagai kalangan seperti ahli hukum, ahli tafsir, ahli hadits, ahli teologi, ahli bahasa dan lain-lain adalah pengikut madzhab Al-Asy’ari.

Baca Juga :4 Metode Berfikir Aswaja (Ahlussunnah Wal Jamaah)

Namun demikian, di zaman sekarang, banyak sekali pernyataan-pernyataan baik melalui buku-buku, jurnal-jurnal ilmiah, maupun melalui media publikasi lainnya, yang mengatakan bahwa Al Asy’ari bukanlah ahli Sunnah Wal Jamaah.

Menurut mereka, Ahlussunnah Wal Jamaah adalah kelompok mereka sendiri meskipun pandangan-pandangan mereka banyak sekali yang menyimpang dari Al-Qur’an, as-sunnah dan pendapat para ulama Salaf.

Lalu pertanyaannya, siapa sebenarnya golongan yang layak mewakili Ahlussunnah Wal Jamaah?

Apakah mazhab Al Asy’ari dan Al Maturidi ? Atau Salafi-Wahabi? Atau-pun Syiah?

Berikut akan kami jelaskan secara rinci sejarah tentang mazhab Al Asy’ari.

Sejarah Mazhab Al-Asy'ari Lengkap

Sejarah Mazhab Al-Asy’ari

Sebelum membicarakan sejarah lahirnya mazhab Al Asy’ari, kita harus meneropong terlebih dahulu konteks sosial dan pemikiran yang melatarbelakangi lahirnya mazhab tersebut.

Al Imam Abu Hasan Al Asy’ari hidup pada paruh kedua abad ke-3 dan paruh pertama abad ke-4 Hijriah.

Periode tersebut menyaksikan beragam peristiwa penting dalam bidang pemikiran yang memiliki pengaruh dominan dalam dinamika ilmu kalam atau teologi secara spesifik, dan ilmu-ilmu keislaman yang lain pada umumnya.

Di samping itu, periode tersebut merupakan masa-masa keemasan dalam bidang pengetahuan Islam.

Setiap orang memiliki kebebasan untuk berpikir, mengeluarkan pendapat dan memperkuatnya dengan beragam bukti dan argumentasi.

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan keislaman pada saat itu muncul dengan tanda-tanda aksisnya ulama-ulama terkemuka di berbagai studi keislaman.

Bidang Hadits

Abad ke-3 (ketiga) Hijriyah menghasilkan karya-karya terbaik dalam bidang hadits, di masa tersebut, muncullah ulama-ulama besar yang menjadi rujukan kaum muslimin dalam bidang hadits sepanjang masa. Beliau adalah:

  • Muhammad bin Ismail Al Bukhari (194-256 H/810-870 M) _Pengarang Shahih Bukhari.
  • Muslim Bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi (204-261 H/820-875 M)_Pengarang Shahih Muslim.
  • Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah al-Tirmidzi (209-279 H/824-892 M) _Pengarang Sunah Turmudzi.
  • Abu Dawud Sulaiman bin Asy’at (202-275 H/830-915 M)_Pengarang Sunah Abu Dawud.
  • Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib an Nasa’i (215-303 H/830-915 M)_Pengarang Sunah an-Nasai.
  • Abu Abdillah Muhammad bin Yazid Majah al-Qozwini (194-256 H/824-887 M)_Pengarang Sunah Ibnu Majah.

Tetapi meskipun abad ke-3 Hijriyah tersebut merupakan masa supremasi keilmuan Islam, bukan berarti kaum muslimin pada saat itu terbebas dari ancaman dan tantangan.

Justru pada saat itu, kaum muslimin berada dalam ancaman dan tantangan serius dari beragam aliran yang berkembang dengan cukup pesat.

Hal ini dapat kita lihat dengan memperhatikan pernyataan Abu Al Ma’ali bin Abdul Malik:

“Setelah tahun 260 H berlalu, tokoh-tokoh ahli Bidah angkat kepala dan masyarakat awam berada dalam ancaman, Bahkan ayat-ayat agama mulai terhapus bekasnya dan bendera kebenaran mulai terhapus kabarnya.”

Pernyataan tersebut menggambarkan telah merebaknya aliran-aliran semua sempalan dalam Islam pada paruh kedua abad ketiga Hijriyah.

Dan di antara aliran-aliran Bidah yang terkuat pada saat itu adalah Mu’tazilah yang merebak hampir di berbagai tempat.

Memang pada saat Khalifah Al Mutawakkil, kelompok Ahlussunnah Wal Jamaah meraih kemenangan secara politis melawan Mu’tazilah dengan membasmi kaum Mu’tazilah dari lingkaran kekuasaan Khalifah.

Di tahun pertama pemerintahan, al-Mutawakkil mengeluarkan keputusan pembatalan ke-makhluk-an Al-Qur’an yang sebelumnya sudah ada penetapannya dari ketiga khalifah sebelumnya, Serta menganjurkan masyarakat agar menyebarkan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah.

Kebijakan Politik

2 Tahun berikutnya, tepatnya pada 234 H/ 848 M, Al Mutawakkil mengeluarkan kebijakan politik yang lebih tegas.

Beliau melarang membicarakan ke-makhlu-kan Al-Qur’an dan mengancam orang yang membicarakannya.

Beliau juga menganjurkan kepada fuqaha dan ahli hadits untuk menyebarkan hadits-hadits seputar sifat-sifat Allah dan keyakinan melihat Allah di akhirat untuk membantah ajaran Mu’tazilah.

Pada 237 H / 851 M, al-Mutawakkil mengeluarkan keputusan yang paling keras, yaitu memberhentikan Ahmad bin Abu Daud ulama besar Mu’tazilah dari jabatannya sebagai Hakim dan menggantikannya dengan Yahya bin Aksam.

Al-Mutawakkil juga menahan tokoh-tokoh Mu’tazilah seperti abu Al Walid Bin Abi Daud dan saudara-saudaranya, lalu mendeportasi mereka jauh dari istana Khilafah.

Namun hingga Khalifah Al Mutawakkil wafat pada 247 H/ 861 M, pengikut Mu’tazilah tetap merebak di mana-mana.

Hal tersebut terjadi karena sejak kekhalifahan berada di tangan Mutawakkil, Daulah Abbasiyah memasuki masa-masa awal keruntuhan hingga jatuh ke tangan Tartar pada 656 H/ 1258 M.

Runtuhnya Daulah Abbasiyah

Runtuhnya Daulah Abbasiyah ini ditandai dengan realitas politik, di mana para pejabat khalifah hanya sebatas simbol.

Sementara kekuasaan yang sesungguhnya ada di tangan pemerintahan Atrak (orang-orang Turkmen) yang berkuasa sejak 232 H/ 847 M sampai 334 H/ 948 M.

Setelah pemerintahan Atrak tumbang, Daulah Abbasiyah jatuh lagi ke dalam cengkeraman penguasa Bani Buwaih yang beraliran Syiah dan Mu’tazilah, yaitu sejak tahun 334 H/ 948 M sampai 447 H/ 1055 H.

Setelah itu, Daulah Abbasiyah jatuh lagi ke tangan penguasa Bani Saljuk sampai akhirnya Daulah Abbasiyah benar-benar mengalami keruntuhannya yang paling tragis dalam sejarah, yaitu di tangan pasukan Tartar yang menginvasi negara-negara Islam pada 656 H/ 1258 M.

Merebaknya Aliran Bidah

Merebaknya aliran-aliran Bid’ah pada abad ketiga Hijriyah tersebut, ditandai dengan menguatnya aliran Mu’tazilah sejak memperoleh dukungan dari tiga Khalifah Abbasiyah sebelum Al Mutawakkil yaitu itu Khalifah Al Makmun, Al Watsiq dan Al Muktasim.

Berkat kebijakan ketiga khalifah tersebut yang mengharuskan masyarakat mengakui ideologi kemakhlukan Al-Qur’an, ajaran Mu’tazilah tersebar luas di Baghdad, terutama di bagian bagian utara.

Berkembangnya Mu’tazilah pada abad ketiga Hijriyah, menimbulkan benturan pemikiran yang sangat keras antara dua pemikiran yang berbeda secara diametral.

Yaitu pemikiran terjaga oleh kaum fuqaha dan ahli hadits yang perhatian mereka curahkan untuk menekuni ilmu agama dengan dalil-dalil dan argumentasi berdasarkan tafsir Al-Qur’an, Sunnah, ijma’ dan qiyas.

Dan yang kedua adalah kaum teologi yang perhatiannya mereka curahkan untuk membela agama, menghadapi serangan lawan-lawannya dengan menggunakan senjata pihak lawan seperti ilmu dialektika, logika dan rasio serta mengesampingkan teks teks Al-Qur’an dan as-Sunnah.

Penutup

Sebagai bukti bahwa gerakan yang dirintis oleh Al-Asy’ari memang sangat menjadi kebutuhan yang mendesak pada saat itu, untuk mendamaikan antara Ahlussunnah dengan Mu’tazilah.

Dengan meletakkan jalan tengah (moderasi) antara keduanya, adalah tampilnya dua ulama besar yang semasa dengan Al Asy’ari tetapi tempat tinggal mereka sangat berjauhan dan belum pernah saling mengenal.

Mereka adalah Al Imam Abu Mansur Al Maturidi Al Hanafi yang tinggal di Samarkand Uzbekistan dan beliau Imam Abu Ja’far at Tahtawi Al Hanafi yang tinggal di Mesir.

Keduanya melakukan apa yang telah diupayakan oleh Al Asy’ari, yaitu mengajak kaum muslimin untuk kembali ke Ahlusunnah Wal Jamaah dan memberantas ajaran-ajaran bid’ah.

Tetapi juga tidak mengabaikan metodologi baru yang dikembangkan kaum rasionalis.

Hanya saja dari gerakan pemikiran keduanya, hanya gerakan Al Maturidi yang mengalami metamorfosa dan berkembang di kemudian hari menjadi sebuah mazhab teologi dalam Islam.

Sementara gerakan pemikiran at Tahtawi melebur ke dalam mazhab Al Asy’ari dan Al Maturidi.

Demikian kajian mengenai Sejarah Mazhab Al-Asy’ari Lengkap. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam

You might also like
Sejarah Khitan, Sunat, atau Sirkumsisi dalam Islam

Sejarah Khitan, Sunat, atau Sirkumsisi dalam Islam

Istilah-istilah Khusus dalam Mazhab Hambali

Istilah-istilah Khusus dalam Mazhab Hambali

Istilah-istilah Khusus dalam Mazhab Syafi’i

Istilah-istilah Khusus dalam Mazhab Syafi’i

Istilah-istilah Khusus dalam Mazhab Maliki

Istilah-istilah Khusus dalam Mazhab Maliki

Istilah-istilah Khusus dalam Mazhab Hanafi

Istilah-istilah Khusus dalam Mazhab Hanafi

Ibnu Rusyd: Riwayat Hidup, Karir intelektual, dan Karyanya dalam Bidang Kedokteran

Ibnu Rusyd: Riwayat Hidup, Karir intelektual, dan Karyanya dalam Bidang Kedokteran