Keagamaan Warga NU – Islam Ahlussunnah Wal Jamaah merupakan prinsip utama dari Nahdlatul Ulama. Sedangkan formulasi Khittah NU, yaitu Mabadi Khaira Ummah merupakan tafsir atas prinsip utama yang diharapkan mampu mewujudkan kepribadian dan perilaku-perilaku warga nahdiyin yang berkarakter.
Perilaku keagamaan warga NU yang menggunakan sistem bermazhab memberikan spesifikasi di bidang akidah, syariah dan tasawuf.
Dalam bidang akidah, ciri perilaku yang dikembangkan oleh warga NU adalah sebagai berikut:
Mengembangkan keseimbangan antara logika dan teks Ilahiyah atau keseimbangan pengguna antara dalil aqli (argumentasi rasional);
Dalam bidang akidah, NU mengikuti Ahlussunnah Wal Jamaah yang dipelopori oleh al-Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi.
Di bidang Syariah, ciri perilaku yang dikembangkan oleh warga NU adalah sebagai berikut:
Dalam bidang syariah atau fikih, warga NU mengikuti jalan pendekatan kepada salah satu Madzhab empat, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Hambali
Sedangkan dalam bidang tasawuf atau akhlak, ciri perilaku yang dikembangkan oleh warga NU adalah sebagai berikut:
Dalam bidang tasawuf atau akhlak ini, warga NU mengikuti Imam Abu Qosim Al-Junaidi Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali serta imam-imam lainnya yang sepaham.
Perilaku warga NU juga mempunyai spesifikasi tersendiri. Mereka menjunjung, melaksanakan, mempertahankan, membela, dan melestarikan secara ikhlas.
Warga NU juga berupaya mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, menjunjung tinggi persaudaraan, nilai-nilai kerja, prestasi dan ilmu pengetahuan. Di samping itu, warga NU juga menghormati kejujuran dalam berpikir, bersikap dan bertindak.
Perilaku politik kaum Nahdiyin adalah menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, bersikap konstitusional dan menegakkan supremasi hukum. Instrumen lainnya adalah mengembangkan mekanisme musyawarah dan mufakat, sadar akan fungsi dan posisi diri di tengah pergaulan masyarakat. Perilaku politik yang juga dikenal dinamis, religius dan terbuka.
Perilaku kaum Nahdiyin adalah proporsional normatif. Maksudnya, kebudayaan dengan segala manifestasinya mereka tempatkan pada posisi yang wajar. Kaum Nahdiyin juga menyikapi kebudayaan dengan ukuran nilai atau norma-norma hukum ajaran agama.
Sikap kaum Nahdiyin yang objektif, selektif dan memandang kebudayaan itu sendiri. Karena itu kaum Nahdiyin tidak pernah menempatkan diri sebagai kelompok yang berhadap-hadapan dengan kebudayaan. Sebab, sikap apriori hanya akan menimbulkan sikap fobia terhadap segala hal yang beraroma kebudayaan asing.
Demikianlah pembahasan singkat mengenai perilaku keagamaan warga NU dalam bidang Akidah, Syariah, Tasawuf, Politik, dan Budaya. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam