Pengertian Puasa Ramadhan – Dari segi bahasa, puasa memiliki arti menahan (imsak) dan mencegah (kaff) dari sesuatu.
Sedangkan secara syara’ (istilah), puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkannya, dengan disertai niat dari orang yang bersangkutan.
Pengertian puasa Ramadhan juga bisa kita artikan sebagai menahan diri dari perbuatan (fi’li) yang berupa dua macam syahwat (syahwat perut dan syahwat kemaluan) serta menahan diri dari segala sesuatu agar tidak masuk ke dalam perut, seperti obat, jamu, atau sejenisnya.
Menahan di sini tidak berlaku pada puasa bulan Ramadhan saja.
Tetapi juga berlaku untuk semua puasa, baik yang wajib maupun yang sunnah.
Dan puasa ini dilakukan dari terbitnya fajar kedua (fajar Shadiq) hingga terbenamnya matahari.
Baca juga :
Selain pengertian puasa di atas, ada beberapa ketentuan lagi yang harus Anda ketahui, di antaranya yaitu rukun puasa, syarat puasa, keutamaan puasa, dan lain sebagainya. Berikut ini Abusyuja.com akan merangkum hal-hal yang bersangkutan dengan puasa.
Setelah kita mengetahui pengertian puasa Ramadhan, berikut ini beberapa syarat wajib puasa yang baik dan benar.
Syarat wajib puasa di atas adalah alasan dasar mengapa kita wajib untuk berpuasa.
Meskipun salah satu syaratnya adalah balig (dewasa), kita juga harus melatih anak-anak kita untuk berpuasa, meskipun hanya setengah hari.
Seperti yang telah kami singgung di atas, rukun puasa adalah menahan diri dari dua macam syahwat, yakni syahwat perut dan syahwat kemaluan.
Maksudnya adalah menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkannya.
Dalam hal ini, Mazhab Maliki dan Syafi’i sepakat untuk menambah satu rukun lagi, yaitu “niat puasa” yang dilakukan di malam hari atau sebelum munculnya fajar kedua (fajar shadiq).
Untuk selengkapnya simak rukun puasa di bawah ini :
Setelah syarat-syarat wajib puasa terpenuhi, berikut beberapa rukun puasa yang harus Anda ketahui pula:
Niat puasa di bulan Ramadhan merupakan syarat mutlak bagi siapa saja yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Tentunya harus kita lakukan pada malam hari atau sebelum terbitnya ke dua (fajar shadiq).
Catatan : Fajar terbagi menjadi dua. (Pertama) Fajar Kadzib (Faja bohong), yaitu fajar pertama yang terbit, tetapi tak lama kemudian terbenam lagi.
(Kedua) Fajar Shodiq (Fajar jujur), yaitu fajar kedua yang menjadi batasan waktu pagi dan malam.
Tetapi untuk berjaga-jaga saja, lakukanlah niat puasa di malam hari atau setelah shalat Tarawih.
Dua macam syahwat di sini adalah syahwat perut dan kemaluan.
Syahwat perut meliputi makan, minum, merokok dan segala sesuatu yang masuk ke dalam perut, seperti obat, jamu, dan lain sebagainya.
Sedangkan syahwat kemaluan adalah bertemunya dua alat kelamin antara laki-laki dan perempuan.
Selain pengertian puasa, rukun, hingga syaratnya, Anda juga harus mengetahui sunnah-sunnah puasa agar amal ibadah puasa kita semakin besar (Wallahu A’lam).
Berikut sunnah-sunnah puasa :
Puasa harus kita lakukan sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Penentuan waktu ini kita ambil dari daerah yang malam siangnya sama atau dari daerah yang kadang-kadang siangnya panjang, seperti Bulgaria, dengan memperkirakan waktu puasa menurut daerah terdekat.
Makruh adalah perkara yang lebih baik kita tinggalkan dari pada kita lakukan.
Puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Namun kewajiban itu bisa gugur apabila terjadi sesuatu yang memaksa kita untuk tidak berpuasa.
Dalam Fiqih kita sering menyebutnya “Dharurat”, yaitu sebuah keadaan di mana kita boleh tidak berpuasa atau membatalkan puasa.
Apabila kita sedang bepergian jauh, contoh keluar negeri, keluar pulau, atau semisalnya, kita akan diberi rukhsah atau keringanan untuk tidak berpuasa/membatalkan puasa ketika sedang dalam perjalanan.
Apabila secara fisik kita tidak mampu berpuasa karena tertimpa sakit, kita diperbolehkan tidak berpuasa. Atau boleh membatalkan puasa ketika kita tidak mampu lagi meneruskan puasa.
Apabila seorang ibu cemas dengan kesehatan anaknya apabila dirinya berpuasa, maka boleh baginya tidak berpuasa.
Untuk Rukhsah (keringanan) ibu hamil dan menyusui bisa Anda baca pada artikel berikut ini : Keringanan Puasa Bagi Wanita Hamil dan Menyusui
Menjadi tua bukanlah pilihan, akan tetapi merupakan hukum alam yang akan menimpa siapa saja yang hidup di dunia ini.
Bagi orang tua yang sudah tidak mampu lagi “secara fisik” melaksanakan puasa, boleh baginya mengganti puasanya dengan cara membayar Fidyah.
Apabila rasa lapar dan haus dapat mendatangkan mudarat atau mara bahaya, misal kematian, sakit parah, dan lain sebagainya, maka boleh bagi kita membatalkan puasa.
Dan yang terakhir adalah karena terpaksa. Contoh : Pekerja berat yang khawatir akan keselamatan dirinya, menyelamatkan orang tenggelam, dan lain sebagainya.
Puasa dapat menenangkan nafsu amarah serta meruntuhkan kekuatan nafsu yang tersalurkan dalam anggota tubuh, seperti mata, lidah, telinga, dan kemaluan.
Dengan berpuasa, aktivitas nafsu menjadi lemah.
Sebagaimana pepatah katakan, “Jika nafsu lapar, semua anggota tubuh akan kenyang.
Begitu juga sebaliknya, jika nafsu kenyang, semua anggota tubuh akan lapar.”
Puasa akan menumbuhkan rasa kasih sayang terhadap orang miskin.
Sebab, ketika orang yang berpuasa merasakan kepedihan rasa lapar pada beberapa waktu, dia akan berfikir, bagaimana jika keadaan ini terjadi sepanjang hari.
Pikiran itu akan mendorongnya untuk mengasihi orang miskin.
Dengan demikian, dia akan memperoleh pahala disisi Allah SWT.
Puasa terkadang bisa menyetarakan orang yang berpuasa dengan orang-orang miskin, yaitu dengan ikut menanggung atau merasakan penderitaan mereka.
Tindakan seperti ini akan mengangkat kedudukannya di sisi Allah SWT.
Itulah penjelasan singkat mengenai puasa Ramadhan, mulai dari pengertian puasa, syarat, rukun, hingga hikmah yang bisa kita dapat apabila kita mengamalkannya.
Ramadhan adalah bulan suci yang memiliki banyak sekali manfaat.
Jadi, jangan sampai kita menyia-nyiakan waktu apabila masih diberi umur untuk berjumpa dengan bulan suci ini. Wallahu A’lam