Niat dan Tata Cara Mandi Wajib dalam Islam – Mandi Wajib atau mandi junub merupakan aktivitas membersihkan diri dari hadas besar. Hadas besar adalah hadas yang tidak bisa disucikan dengan berwudhu saja, tetapi harus melakukan mandi besar terlebih dahulu.
Sumber : pixabay-tookapic |
Hadas kecil maupun besar memiliki cara pencucian yang berbeda, untuk hadas kecil cukup dengan berwudhu saja sedangkan untuk hadas besar tidak cukup dengan wudu tetapi harus mandi.
Mandi wajib atau mandi besar juga bisa menghilangkan hadas kecil sedangkan hadas kecil tidak bisa menghilangkan hadas besar.
Baca juga : Adab dan Larangan Ketika Buang Hajat
Dalam Islam ada 6 sebab seseorang wajib untuk melakukan mandi besar (wajib), Dan ini berlaku untuk laki-laki maupun perempuan :
Yang pertama adalah masuknya hasyafah ke dalam farji, yaitu masuknya alat kelamin pria ke dalam farji atau lubang kemaluan wanita.
Lalu bagaimana kalau cuma menyentuh?
Dalam Fathul Qorib ada keterangan bahwa ketika farji telah menyentuh kelamin wanita maka hal tersebut sudah cukup untuk menghukumi seseorang untuk berhadas besar atau wajib baginya mandi junub
Yang kedua adalah keluar air mani/sperma entah itu sengaja atau tidak.
Banyak atau tidak banyak, meski cairan tersebut air mani dalam kadar berapapun, maka tetap akan berhukum hadas besar
Yang ketiga adalah jenazah orang muslim yang tidak mati syahid, Apabila ada orang meninggal dengan status Islam maka dia wajib dimandikan.
Sedangkan mati syahid sendiri adalah orang yang berjihad di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Contoh : Ketika ada salah satu umat Islam yang mati di medan perang (untuk membela di jalan Allah), maka mayat orang tersebut tidak boleh dimandikan, tetapi langsung dikubur dengan bagian yang ia kenakan dan dengan keadaan apapun, entah tubuh terpisah entah berlumuran darah, ataupun cuma potongan-potongan anggota tubuh.
Karena bekas darah dan bekas luka yang ada di mayat syahid akan menjadi bukti bahwa dia telah berjihad di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kelak di akhirat.
Maka dari itu menguburnya langsung adalah hal yang paling utama.
Tetapi ketika anda tidak mengetahui mayat tersebut Islam ataupun tidak, Anda cukup mengurusnya dengan status orang Islam pada umumnya yaitu dengan memandikan, mengkafani, dan menguburkan.
Menstruasi adalah proses keluarnya darah dari vagina perempuan sebab adanya siklus bulanan alami pada tubuh wanita entah berdasarkan perubahan hormon atau kondisi rahim.
Sedangkan nifas adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita setelah melahirkan.
Dan biasanya keluar selama 40 hari. Untuk penjelasan nifas akan kami terangkan di dalam artikel khusus.
Yang terakhir adalah melahirkan, hal ini berlaku untuk perempuan. Jadi apabila seorang perempuan telah melahirkan maka dia akan terkena hadas besar dan harus mensucikan diri dengan cara mandi wajib.
Setelah ini kita akan membahas mengenai fardhunya mandi, Hal ini mencakup Seluruh aktivitas mandi yang menjadi penentu sah tidak sah-nya mandi tersebut .
Dalam Islam fardhunya mandi cuma ada 2
1. Niat ketika pertama kali membasuh sebagian badan
Niat mandi hadas besar:
نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ
Nawaitul ghusla li raf’il janâbati
“Saya berniat mandi untuk menghilangkan junub.”
Niat mandi haid/nifas:
نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ\ لِرَفْعِ النِّفَاسِ
Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi
“Saya berniat mandi untuk menghilangkan haidl” atau “untuk menghilangkan nifas”
2. Meratakan air keseluruh kulit dan rambut
Hal ini mencakup seluruh badan termasuk kulit di rambut, sela-sela jari, cepitan-cepitan pantat, dan sela-sela kuping.
Setelah kita mengetahui fardhunya mandi wajib, kita akan beralih ke sunnah-sunnah mandi wajib.
Catatan : Perlu Anda ketahui, syarat-syarat mandi itu sama saja dengan syarat-syarat wudhu, begitu juga dengan makruh-makruh mandi itu sama saja dengan makruh-makruh wudhu.
Sekian pembahasan mengenai Niat dan Tata Cara Mandi Wajib dalam Islam. Semoga setelah anda membaca artikel ini, anda bisa melakukannya dengan benar. Dan semoga anda juga mendapatkan ilmu tentang membersihkan diri dari hadas besar. Semoga bermanfaat.