Kewajiban Menutup Aurat – Bagi kalian wanita muslimah dan laki-laki hendaklah mengetahui mana batasan-batasan aurat kalian masing-masing.
Di masa sekarang kewajiban menutup aurat bagi wanita muslimah sudah hampir menghilang.
Anda bisa membuktikan hal ini dengan membandingkan berapa banyak orang yang menutup aurat dan yang membuka auratnya.
Di desa saya contohnya, mungkin jika saya hitung hanya 30% yang menutup aurat, itu pun masih banyak wanita-wanita yang tetap melanggar aturan agama seperti memakai celana ketat, menampakkan lekuk tubuh dan lain-lain.
Inilah salah satu alasan terbesar kenapa kebanyakan wanita masuk neraka.
Jika anda muslim atau muslimah yang ingin berhijrah dan ingin belajar cara menutup aurat, berikut penjelasannya :
Aurat menurut Islam adalah bagian tubuh yang secara mutlak wajib ditutup dari penglihatan orang yang bukan muhrim.
Hal ini berlaku untuk semua kalangan, mulai dari anak-anak, budak, dan orang dewasa.
Di antara keturamaan menurut aurat adalah menjauhkan kita dari dosa, fitnah, suksa kubur, dan terhindar dari nafsu orang lain.
Untuk aurat laki-laki adalah dari pusar hingga lutut, sedangkan untuk perempuan adalah semua anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Dan kita harus menutupinya dengan pakaian yang membuat warna kulitnya tidak nampak.
Jadi tidak boleh menggunakan pakaian yang tipis yang mengakibatkan kulit kita tampak.
Dan tidak boleh juga menggunakan celana ketat, baju ketat dan baju tipis yang membuat warna kulit terlihat.
Gunakanlah pakaian yang melebihi ukuran, dari segi panjang dan lebar harus ada selisih yang membuat lekuk tubuh kita tidak terlihat.
Begitu juga dengan hijab, jangan menggunakan hijab yang tipis dan pendek.
Hal ini dapat memicu nafsu laki-laki. Gunakanlah hijab sampai menutupi dada dan tidak transparan.
Untuk laki-laki, jangan pakai celana yang pas dengan lutut, minimal pakailah celana yang panjangnya melebihi lutut.
Jangan memakai celana yang ketat yang bisa membuat daerah segitiga menjadi nampak.
Jika memakai sarung dan aurat kita kelihatan dari bawah, apakah shalat kita sah?
Di dalam kehidupan sehari-hari mungkin kita sudah terbiasa dalam menggunakan sarung pada saat shalat, lalu pertanyaannya, apakah aurat yang kelihatan dari bawah membuat shalat kita menjadi tidak sah?
Jawabannya adalah tetap sah. di dalam Kitab Fathul Mu’in di jelaskan bahwa ketentuan menutup aurat di sini adalah dari sisi atas dan dari sisi samping, jadi apabila aurat dari sisi bawah terlihat hal tersebut tidak menjadi masalah.
Dengan “catatan” permukaan lantai tidak terbuat dari kaca yang bisa memantulkan bayangan dan tidak pula berupa kaca transparan yang bisa terlihat dari bawah.
Diperbolehkan menutupi aurat bagi laki-laki menggunakan kain sutra apabila ia benar-benar tidak memiliki pakaian lagi selain kain tersebut.
Bolehkah shalat tidak menutup aurat dan telanjang?
Diperbolehkan asalkan anda “benar-benar” dalam keadaan tidak bisa atau tidak memungkinkan untuk menutupinya.
Misalnya ketika ada seseorang yang terdzolimi di sebuah penjara yang membuatnya terpaksa untuk telanjang tanpa busana, maka orang tersebut tetap “wajib” shalat dengan posisi telanjang dan tidak perlu mengkadha’nya.
Baca juga : 6 Syarat Sebelum Melaksanakan Shalat
Menutup aurat dengan lumpur?
Apabila tidak mempunyai pakaian sama sekali, ia tetap wajib menggunakan sesuatu yang bisa ia dapat, seperti lumpur, dedaunan, dan lain sebagainya.
Memakai pakaian ghasab atau shalat telanjang ?
Dalam kondisi apapun kita tidak boleh atau haram menggunakan pakaian ghasab.
Ghasab adalah memanfaatkan sesuatu tanpa seizin pemiliknya. Jika kita berhadapan dengan dua pilihan, kita tetap wajib memilih shalat dengan telanjang.
Itulah pembahasan mengenai Kewajiban Menutup Aurat dalam Islam, Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam