Sunnah-Sunnah Adzan_Kemarin kita telah membahas mengenai sejarah adzan dan iqomah, yaitu bermula dari sebuah mimpi beberapa sahabat yang sama persis dan kemudian di benarkan oleh Rasulullah SAW.
Sebelum kita membahas mengenai sunnah-sunnah, kita akan sedikit mengenal salah satu sahabat yang pertama kali mengabarkan mimpi adzan kepada Rasulullah SAW, beliau adalah Abdullah bin Zaid. Seketika itu Rasulullah membenarkan hal tersebut. Setelah sahabat Bilal melakukan adzan untuk pertama kalinya, Umar bin Khattab juga merespon dan memberi tahu Rasulullah SAW bahwa ia juga bermimpi seperti apa yang di impikan sahabat Abdullah bin Zaid.
Mengenai sejarah adzan dan iqomah, kami telah membuatkan artikel khusus mengenai topik tersebut. Dan pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai sunnah-sunnah adzan yang kami ambil dari salah satu kitab yang masyhur yaitu Fathul Mu’in.
Baca Juga :
Seperti yang sudah kami singgung dalam artikel sebelumnya, secara umum kita tahu bahwa kesunnahan adzan bukan hanya untuk kegiatan ibadah shalat saja, melainkan ada beberapa keadaan yang dimana kita juga disunnahkan mengumandangkan adzan. Berikut penjelasannya:
Kita disunnahkan adzan apabila kita sedang mengalami kesusahan, kesusahan ini mencakup semua aspek. Contoh: Seseorang yang usahanya bangkrut, Hartanya lenyap, Tersesat dijalan dan lain-lain.
Apabila susah karena kesulitan membeli narkoba, membeli barang-barang yang berbau maksiat, maka hukum adzan pada waktu tersebut adalah haram.
Kita juga disunnahkan adzan apabila sedang merasa marah, entah kita yang sedang marah ataupun orang lain yang marah.
Apabila kita melihat binatang dianiaya, kita disunnahkan untuk adzan. Dan apabila kita melihat orang lain dianiaya, kita disunnahkan untuk adzan. Tetapi hal yang pertama kali anda harus lakukan adalah menolong korban tersebut, dan apabila korban tersebut tidak memungkinkan untuk ditolong, maka kita cukup mengumandangkan adzan saja.
Tidak semua orang bisa melihat makhluk halus, hanya orang-orang tertentu yang bisa melihat sebangsa jin. Kita disunnahkan adzan apabila melihat sesosok jin atau makhluk. Entah pada saat jin tersebut memunculkan dirinya ataupun hanya sekilas bertemu.
Perlu anda ketahui, makhluk halus sangat suka dengan anak kecil. Tanpa ada salah apapun, terkadang jin juga suka mengganggu anak kecil. Maka dari itu, Sunnah bagi kita mengumandangkan adzan di telinga bayi yang baru dilahirkan untuk mengusir gangguan-gangguan dan mengenalkan tauhid di hati si buah hati.
Itulah pembahasan mengenai kapan kita disunnahkan adzan. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat.