Jangan Asal Tayamum! Berikut Syaratnya

Jangan Asal Tayamum! Berikut Syaratnya – Pada kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan mengenai ketentuan mencari air sebelum melakukan tayamum.
Untuk penjelasan tayamum secara rinci sudah saya bahas di artikel sebelumnya :

Baca Juga : Cara Tayamum yang Benar, Beserta Niat dan Doanya Lengkap

Dan kali ini, seperti janji saya kemarin, kita akan membahas lebih spesifik tentang ketentuan mencari air sebelum Anda melakukan tayamum dan ketentuan-ketentuan lainnya yang bersangkutan dengan tayamum.

Ketentuan Mencari Air Sebelum Tayamum

Saya akan menjelaskan secara rinci mengenai pemahaman masyarakat tentang “jika tidak menemukan air kita tidak boleh tayamum” .

Selama kita hidup, mungkin kita pernah mengalami paceklik air, yaitu ketika musim kemarau, orang-orang akan kesulitan mencari air.

Meski demikian, pernahkah kita benar-benar tidak menemukan air?

Jawabannya mungkin “pernah”, tetapi persentasenya sangat kecil.

Kita pernah kesulitan mencari air, tetapi hampir tidak mungkin di zaman sekarang tidak menemukan air.

Jangan Asal Tayamum! Berikut Syaratnya
Sumber : flickr-waone

Dari segi geografis, Indonesia adalah negara maritim, negara yang terdiri dari pulau-pulau yang dikelilingi air laut, maka dari itu, hampir tidak mungkin ketika kita benar-benar tidak menemukan air.

Berbeda jika kita hidup di gurun, misal Gurun Sahara, dari segi geografi,s gurun merupakan pesisir daratan luas yang membentang. Dan kemugkinan besar “hampir” tidak akan ada air di sana.

Lalu bagaimana caranya agar “terbukti” benar-benar tidak menemukan air?

Baik, kita ulas sedikit demi sedikit,

1. Cara Mencari Air

Sebelumnya kita harus menerapkan Empat tahapan dalam mencari air :

  1. Mencari secara teliti dan berulang-ulang di tempat tinggal kita apakah masih ada air sisa atau tidak, jika benar-benar tidak ada maka kita lanjut ke poin kedua.
  2. Bertanya kepada warga atau masyarakat sekitar apakah masih ada persediaan air lebih atau tidak, jika mereka juga sama-sama tidak memiliki air lebih, maka Anda lanjut ke poin tiga.
  3. Memandang ke setiap penjuru, jika anda berapa di tempat datar, jarak pencarian adalah sejauh suara orang yang sedang meminta tolong. Tetapi menurut Imam Rofi’i, beliau mengibaratkan jarak tersebut seperti halnya anak panah yang dilepaskan atau kurang lebih 300-400 Dziro‘ (Catatan : 1 Dziro’ adalah 48 CM)
  4. Jika Anda di daerah yang memiliki dataran tidak rata misal di gunung, maka Anda harus sudah memastikan di sekitar dan di setiap penjurunya tidak ada air. Kita juga tidak perlu menempuh jarak 300-400 Dziro‘ karena hal tersebut sangat memberatkan. Menurut Al-Zarkasyi sebagai ijma‘ untuk memastikan tidak ada air, Anda cukup mencari tempat tinggi dan memandang ke setiap penjuru dan memastikan apakah ada air atau tidak. Tetapi jika anda tidak bisa menemukan tempat tinggi karena terkendala pepohonan yang lebat, Anda cukup menelusuri sejauh mata memandang.

Di dalam kitab Hasyiah Bajuri Juz 1 Halaman 93 terdapat penjelasan bahwa dalam ketentuan apabila Anda mengetahui ada air di jarak 144-192 Meter dari tempat Anda berdiri, maka Anda tidak boleh tayamum dan wajib bersuci dengan air tersebut “meskipun” sudah keluar waktu shalat.

2. Boleh Tayamum Apabila Anda Keberatan untuk Membeli Air

Pada saat kemarau air merupakan sesuatu yang berharga.

Jika Anda di dalam situasi di mana mengharuskan membeli air bersih untuk bersuci, maka Anda boleh melakukan tayamum dengan syarat apabila pada saat mengeluarkan harta untuk membeli air berdampak pada sisi negatif ekonomi keluarg.

Jika tidak berdampak, maka Anda wajib membeli air tersebut.

3. Antri dan Berdesakan untuk Mendapatkan Air

Apabila Anda dalam posisi mengantri dan berdesak-desakan untuk mendapatkan air bersih ada dua hukum yang berlaku :

  • Boleh tayamum apabila Anda tahu akan mendapatkan air tetapi berpotensi waktu shalat akan habis.
  • Tidak boleh tayamum apabila Anda tahu akan mendapatkan air pada saat masih menemukan waktu shalat.

4. Anda Berhadast Saat Memindahkan Debu.

Sebenarnya hal ini keluar dari tema, tetapi tidak masalah jika pembahasan ini masih ada kaitannya dengan tayamum.

Bagaimana jika saat memindahkan debu tiba-tiba kita kentut, atau mengeluarkan mani 😂?

Aneh, tetapi hal ini juga ada pembahasannya di kitab lo, dan mungkin cuma blog Abusyuja yang dengan senang hati menjelaskan topik ini.

Menurut Hasyiah Bajuri Juz 1 Halaman 96 Anda cukup mengulang niat tanpa harus mengambil debu lagi, karena pada saat memindahkan debu dari tangan, itu belum termasuk kategori rukun sempurna,.

Rukun sempurna adalah saat Anda memindahkan debu dan mengusapkannya ke wajah.

Itulah pembahasan mengenai syarat tayamum yang harus Anda ketahu. Semoga apa yang saya sampaikan bermanfaat. Wallhu A’lam

You might also like
Tulisan Alhamdulillah Arab yang Benar Beserta Artinya

Tulisan Alhamdulillah Arab yang Benar Beserta Artinya

Wahai Saudaraku, Bekerjalah Demi Allah!

Wahai Saudaraku, Bekerjalah Demi Allah!

Kehati-hatian dan Kewaspadaan dalam Islam

Kehati-hatian dan Kewaspadaan dalam Islam

Hakikat Memilih Jalan yang Lurus dalam Islam

Hakikat Memilih Jalan yang Lurus dalam Islam

Wajib Baca! Inilah 7 Dampak Pacaran dalam Islam

Wajib Baca! Inilah 7 Dampak Pacaran dalam Islam

Mengenal 15 Istilah Umum dalam Fikih Islam

Mengenal 15 Istilah Umum dalam Fikih Islam