Cara Perempuan Mengingatkan Imam – Ketika imam salah, entah karena lupa atau yang lainnya, apa yang harus makmum lakukan untuk mengingatkannya?
Di dalam jamaah, terkadang kita menemukan bacaan atau gerakan imam yang keliru.
Syariat menganjurkan kita sebagai makmum untuk mengingatkan imam yang sedang keliru dalam rukunnya.
Lalu pertanyaannya, Bagaimanakah cara makmum perempuan mengingatkan imam yang salah?
Sedangkan untuk cara menegur imam yang salah dalam shalat, apakah boleh makmum perempuan mengingatkan imam dengan cara berbicara langsung?
Sedangkan kita tahu bahwa suara perempuan adalah aurat ketika sampai ke telinga jamaah laki-laki yang bukan mahram.
Baca juga : Hukum Adzan dan Iqamah bagi Wanita Menurut 4 Madzhab
Jika tidak boleh, lalu bagaimana cara mengingatkan imam yang lupa bagi makmum perempuan?
Sebelum ke pembahasan, alangkah baiknya jika kita mengetahui hukum mengingatkan imam yang lupa terlebih dahulu.
Menurut madzhab Syafi’i, hukum mengingatkan imam yang lupa adalah sunnah.
Jadi tidak ada kewajiban bagi kita untuk mengingatkan imam yang sedang keliru.
Pendapat ini juga terbenarkan oleh ulama-ulama madzhab Syafi’iyyah seperti Al-Khithabi, Taqiyud, Imam Subki, Imam Rafi’i dan masih banyak lagi.
Berikut kutipan hadits dari Sahal bin Sa’ad, dari Nabi Muhammad SAW :
“Barang siapa mengalami sesuatu atau kekeliruan di dalam shalatnya, maka hendaklah kalian membaca tasbih, sedangkan untuk wanita hendaklah kalian bertepuk tangan.”
Dari hadits di atas jelas bahwa ketika gerakan imam salah atau keliru, hendaklah makmum mengucapkan tasbih, sedangkan perempuan hendaklah bertepuk tangan.
Dan berikut dalil hadits lain yang menjelaskan tentang cara mengingatkan imam yang lupa :
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi Muhammad SAW yang intinya adalah :
“Membaca tasbih adalah cara untuk makmum laki-laki, sedangkan bertepuk tangan itu khusus untuk wanita dalam shalat.“ (HR. Jama’ah dan Al-Baihaqi. Dalam riwayat Bukhari, Abu Daud dan At-Tirmidzi)
Itulah pembahasan mengenai Cara Perempuan Mengingatkan Imam. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam.
Jika masih ada pertanyaan silahkan tinggalkan di kolom komentar.