Ciuman Membatalkan Puasa? Berikut Hukumnya

Ciuman Membatalkan Puasa – Dari Salamah ra. bahwa Nabi SAW pernah mencium(nya) dalam keadaan berpuasa (Muttafaq ‘alaih).

Dalil Hadis

Di dalam hadits lain juga ada penjelasan : Dari ‘Aisyah ra. Beliau berkata : Rasulullah SAW pernah mencium (aku) dan mencumbu (mubasyarah) dalam keadaan berpuasa. Hanya beliau orang yang paling mampu mengendalikan hajatnya. (H.R. Jama’ah selain An-Nasa’i).

Apakah Ciuman dapat Membatalkan Puasa?

Dari hadits di atas bisa kita simpulkan bahwa hukum berciuman ketika sedang berpuasa adalah boleh, dan hal tersebut tidaklah membatalkan puasa.

Baca juga :

Bahkan menurut Imam Nawawi, tidak ada perbedaan pendapat bahwa berciuman itu tidak membatalkan puasa.

Dalil Hadis lain

Sebagaimana penjelasan dalam hadis yang riwayat Abu Hurairah ra. : 

Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, tentang mubasyarah (bercumbu) bagi orang yang sedang berpuasa.

Oleh beliau dia diberi keringanan. Dan ada lagi orang yang datang kepada beliau, maka oleh beliau dia dilarang melakukan mubasyarah.

Ternyata yang beliau beri keringanan itu orang tua, sedangkan yang dia larang itu masih muda. (H.R. Abu Daud tanpa memberi penilaian adapun mengenai hadits ini, demikian kata Al-Mundziri dan Al-Hafidz dalam kita Al-Talkhish: dan dalam isnad hadits ini memang terdapat orang-orang yang diam mengenainya. Akan tetapi secara ma’fu hadits ini berasal dari Al-Baihaqi dari ‘Aisyah).

Mengenai hal ini, para ulama memiliki pendapat yang berbeda-beda.

Ada di antara mereka yang memperbolehkan mubasyarah bagi orang yang sudah tua, sedangkan yang masih muda tidak.

Ada pula yang membedakan antara orang yang mampu mengendalikan nafsunya dan yang tidak.

Dan ada juga golongan yang mengharamkan berciuman bagi orang yang mudah tergerak syahwatnya bila berciuman.

https://www.abusyuja.com/2019/11/apakah-ciuman-dapat-membatalkan-puasa.html

Tidak cukup sampai di situ, persoalan ini rupanya tidak sejalan dengan hadis lain dari Abu Hurairah juga, yang dikeluarkan oleh An-Nasa’i tentang Siti ‘Aisyah ra. bahwa ia pernah bercerita : Nabi SAW membungkuk untuk mencium aku. Maka aku berkata ” sesungguhnya aku sedang berpuasa”. Maka beliau pun menjawab : “Aku pun berpuasa” Beliau tetap menciumku.

Di waktu itu, Siti ‘Aisyah ra. masih muda. Artinya, menurut hadis ini orang muda pun boleh berciuman ketika sedang berpuasa.

Pendapat Ulama Tentang Ciuman Membatalkan Puasa

Menurut Imam Syafi’i

Menurut ulama Syafi’i dan ulama Kufah, apabila orang yang sedang berpuasa itu berciuman  sampai mengeluarkan mani atau madzi, maka puasa orang tersebut batal dan wajib mengqada (mengganti).

Tetapi apabila keluarnya mani itu karena memandangnya saja, maka tidak wajib baginya mengqada.

Menurut ulama Maliki dan Ishaq, hukum berciuman ketika puasa hingga keluar mani atau wadzi adalah batal.

Jika yang keluar mani, maka wajib baginya mengqada dan membayar kafarat. Tetapi jika yang keluar madzi, dia hanya wajib mengqada tanpa harus membayar kafarat.

Pembahasan ini berlaku untuk pasangan yang sah (halal). Dan tidak berlaku untuk hubungan yang haram oleh agama seperti pacaran dan lain sebagainya.

Ibnu Qasim juga telah meriwayatkan dari Malik, bahwa mengqadha’ puasa hukumnya wajib apabila seseorang mencium lalu merasa tegang, baik keluar mani ataupun tidak.

Kesimpulan : 

Dari penjelasan di atas bisa kita simpulkan bahwa hukum berciuman dan mubasyarah itu boleh.

Baik oleh pasangan muda maupun yang sudah tua.

Adapun orang yang tahu bahwa syahwatnya akan bangkit apabila berciuman atau bercumbu, dan dikhawatirkan akan keluar mani, maka makruh baginya melakukan aktivitas tersebut.

Pendapat inilah yang dianut oleh para ulama Syafi’i dan Hanafi.

Itulah jawaban mengenai apakah ciuman membatalkan puasa. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam.

You might also like
Penjelasan Puasa Ramadhan Lengkap dengan Dalilnya

Penjelasan Puasa Ramadhan Lengkap dengan Dalilnya

Inilah Makruh-makruh Puasa Menurut 4 Mazhab

Inilah Makruh-makruh Puasa Menurut 4 Mazhab

12 Sunah-sunah Puasa di Bulan Ramadan dan Dalil Hadisnya

12 Sunah-sunah Puasa di Bulan Ramadan dan Dalil Hadisnya

Syarat-syarat Puasa Menurut 4 Mazhab Lengkap

Syarat-syarat Puasa Menurut 4 Mazhab Lengkap

Cara Menentukan Hilal Ramadan dan Syawal Menurut 4 Mazhab

Cara Menentukan Hilal Ramadan dan Syawal Menurut 4 Mazhab

10 Peristiwa Bersejarah yang Terjadi di Bulan Ramadan

10 Peristiwa Bersejarah yang Terjadi di Bulan Ramadan