Abusyuja.com_Apa sebenarnya yang dimaksud dengan “aman dari siksa kubur” sebagaimana dijelaskan dalam redaksi hadis-hadis yang artinya ” Siapa yang meninggal pada hari jumat maka dia akan aman dari siksa kubur”. Lalu pertanyaannya, apakah aman tersebut hanya pada hari jumat saja? Atau mungkin aman sampai hari kiamat ? Berikut penjelasannya.
Baca juga:
Dalam kita Qatr al-Ghaits, Muhammad Imam Nawawi al-Jawi memberi penjelasan, “Apabila seseorang mati pada hari jumat atau malam harinya, maka siksa kubur yang menimpanya akan berhenti sesaat, begitu pula menghimpitnya kubur. Kemudia akan berhenti dan tidak akan terulang lagi sampai hari kiamat.
Dijelaskan pula dalam kita Al-Dur al-Nadhid, “Kalangan Ahli Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) berpendapat, bahwa azab kubur itu memang benar adanya…Seseorang mukmin itu terbagi menjadi dua kondisi, apabila di kala hidup orang tersebut taat maka dia tidak akan mendapatkan siksa dan tetap mendapatkan himpitan kubur dan kengerian. Tetapi sebaliknya, apabila orang tersebut di akal hidup suka bermaksiat maka dia akan mendapatkan siksa yang sangat pedih, dan ia pun juga tetap akan mendapat himpitan kubur. Dan siksaan tersebut akan terhenti sampai hari/malam jumat datang, lalu siksaan tersebut tidak akan terulang lagi sampai hari kiamat.
Dan apabila ia mati pada hari atau malam jumat maka ia akan mendapatkan siksaan itu sesaat dan siksaan himpitan kubur, lalu siksaan itu terhenti. Begitulah keterangan dalam kitab al-Mu’taqadat karya dari Syaikh Abu al-Mu’in al-Nasafi Hanafi.