Niat dan Tata Cara Sholat Jumat – Shalat jumat merupakan shalat fardu bagi laki-laki pada hari jumat pada waktu shalat zuhur.
Shalat ini wajib hukumnya bagi umat muslim khususnya laki-laki. Jadi pada hari jumat, kita sebagai umat muslim khususnya laki-laki mendapatkan kewajiban shalat yang menjadi pengganti shalat dzuhur, yaitu shalat jumat.
Shalat ini menggantikan ssalat dzuhur, tetapi dalam pelaksanaannya, shalat jumat memiliki ketentuan khusus, seperti adanya khotbah sebelum pelaksanaan shalat, minimal harus 40 orang, bahkan shalat ini hanya dua rakaat saja.
Baca Juga :
Shalat jumat merupakan ibadah wajib. Pelaksanaannya secara berjamaah bagi kaum pria, sifatnya menggantikan shalat dzuhur di hari jumat.
Maka dari itu, apabila kita sudah melaksanakan shalat jumat, maka gugurlah kewajiban shalat dzuhur kita.
Jadi, kita tidak boleh meninggalkan shalat jumat apabila tidak ada halangan atau udzur syar’i.
Tetapi jika ada udzur atau halangan yang menghambat kita atau membuat kita tidak memungkinkan melaksanakan shalat jumat, maka kita cukup menggantinya dengan shalat dzuhur biasa.
Hukum Shalat Jumat
Hukum melaksanakan shalat jumat adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh dan berakal.
Sedangkan untuk perempuan, hukum melaksanakan shalat jumat adalah sunnah, bukan wajib.
Jika seorang perempuan tidak ikut shalat jumat, ia tetap harus melaksanakan shalat dzuhur empat rakaat.
Dasar hukum shalat jumat adalah fardhu ain, yaitu fardhu yang wajib bagi setiap individu muslim. Hal ini juga sudah jelas perintahnya dalam Al-Qur’an Surat Al-Jum’ah ayat 9 :
Waktu Shalat Jumat
Semua ulama sependapat bahwa waktu pelaksanaan shalat jumat adalah saat tergelincirnya matahari atau pada saat waktu shalat dzuhur.
Sebagaimana keterangan dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Imam Bukhari, Abu Daud, Imam Turmudzi dan Baihaqi yang berbunyi :
Syarat Wajib dan Sahnya Sholat Jumat
Dalam shalat jumat ada beberapa ketentuan yang harus anda ketahui, yaitu mencakup Tata Cara dan Keutamaan Sholat Jumat dan beserta Syarat Sahnya.
Hal ini juga penting agar amal ibadah yang kita lakukan tidak serta merta dan asal-asalan.
Artinya harus sesuai ketentuan yang berlaku agar ibadah kita di terima oleh Allah SWT. Wallahu a’alam.
Syarat Wajib Sholat Jumat
- Beragama Islam : Seperti shalat pada umumnya, yang wajib melaksanakan shalat adalah orang-orang yang beragama Islam saja.
- Sudah Baligh atau dewasa : Baligh adalah bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
- Berakal sehat atau tidak gila : Berakal di sini adalah masih bisa menggunakan pikirannya dengan normal dan sehat. Jadi tidak ada kewajiban bagi orang-orang yang akalnya terganggu.
- Seorang Laki-laki : Bagi kamu perempuan tidak wajib baginya melaksanakan sholat jumat, hal ini juga berlaku untuk anak kecil
- Orang Merdeka : Merdeka adalah status diri kita bukan menjadi budak. Budak sendiri secara kasar juga bisa disebut peliharaan majikan.
- Sehat : Jika anda sakit dan tidak memungkinkan melaksanakan shalat jumat, anda cukup menggantinya dengan shalat dzuhur empat rakaat seperti biasa.
- Menetap atau orang mukim : Apabila anda musafir atau sedang menempuh perjalanan yang jauh tidak ada kewajiban baginya melaksanakan shalat jumat.
Syarat Sah Sholat Jumat
Setelah mengetahui syarat wajib shalat jumat, kita juga harus mengetahui syarat-syarat agar pelaksanaan shalat jumat kita menjadi sah. Berikut penjelasannya :
- Pelaksanaan shalat jumat harus sudah memasuki waktu dzuhur yaitu ketika tergelincirnya matahari.
- Sholat jumat harus ebrada di satu desa maupun kota.
- Sholat jumat harus melibatkan minimal 40 orang. Dari ke 40 orang tersebut statusnya harus mukim semua.
- Sebelum Pelaksanaan shalat jumat, wajib adanya khotbah beserta rukun-rukunnya
- Shalat jumat baru boleh ketika rukun-rukun khotbah sudah terpenuhi.
Sunnah-Sunnah Sebelum Shalat Jumat
Setelah mengetahui syarat wajib dan syarat sah shalat jumat, tidak ada salahnya jika anda juga harus mengetahui sunah-sunah sebelum shalat jumat :
- Mandi sebelum berangkat berangkat shalat jumat.
- Memotong kuku tangan dan kaki serta mencukur kumis.
- Memakai pakaian berwarna putih yang bersih dan suci.
- Memakai parfum atau minyak wangi.
- Pada saat masuk ke masjid gunakan kaki kanan terlebih dahulu dan mengakhirkan kaki kiri.
- Pada saat keluar masjid gunakan kaki kiri terlebih dahulu dan mengakhiri dengan kaki kiri.
- Sebelum duduk, lakukan shalat sunah tahiyatul masjid (jika sudah terlanjur duduk kesunnahan ini gugur)
- Pada saat duduk, niat kan hati kita untuk iktikaf sembari berdzikir dan membaca shalawat.
- Pada saat khatib sudah naik ke mimbar, hendaklah para jamaah menghentikan bacaan apapun dan diamlah untuk mendengarkan khotbah yang disampaikannya.
Niat Shalat Jumat
Sebagai Makmum:
Sebagai Imam:
Tata Cara Sholat Jumat
Shalat jumat juga memiliki ketentuan. Berikut ketentuan dan alur yang berlaku pada shalat jumat :
- Mengumandangkan Adzan pertama
- Sunah terlebih dahulu melaksanakan shalat tahiyatul masjid
- Mengumandangkan Adzan yang kedua
- Pembacaan dua khotbah oleh khatib sesuai rukun-rukunnya.
- Iqamah
Rakaat pertama :
- Takbiratul ikhram sembari niat shalat jumat
- Membaca doa Iftitah
- Membaca surat Al-Fatihah
- Membaca surat Al-A’la (sunnah) atau surat-surat yang lain.
- Ruku
- I’tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua dengan
- Berdiri untuk melaksanakan rakaat kedua.
Rakaat kedua:
- Membaca surat Al-Fatihah
- Membaca surat Al-Ghatsiyah (Sunnah) atau surat-surat lain
- Ruku dengan
- I’tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud terakhir dengan
- Duduk lagi sembari membaca Tahiyat akhirr
- Salam.
Itulah Niat dan Tata Cara Sholat Jmat. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam