Berikut kami jelaskan ajaran ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah mencakup bidang akidah dan tasawuf :
Baca juga : Pengertian Ahlusunnah Wal Jamaah Secara Bahasa dan Istilah
Akidah erat kaitannya dengan iman yang secara bahasa berarti percaya, akan tetapi bagi Ahlussunnah Wal Jamaah iman merupakan sebuah perkara harus diucapkan dengan lisan dan diakui dalam hati kemudian diamalkan dalam perbuatan. Secara garis besar, Ahlussunnah Wal Jamaah memiliki beberapa ajaran pokok dalam bidang akidah yaitu :
Menurut istilah, tasawuf adalah perpindahan sikap mental, keadaan jiwa dari suatu keadaan kepada suatu keadaan yang lain yang lebih tinggi dan lebih sempurna, pindah dari ilmu kebendaan (bersifat keduniawian) ke alam rohani( akhirat).
Tasawuf membimbing agar kualitas ibadah dan keislaman seseorang benar-benar sempurna, Juga membimbing agar manusia mengenali hakikat sebagai hamba yang lemah dan selalu bersandar, berserah diri kepada Allah dalam setiap perbuatannya jam. Berikut inti ajaran tasawuf, khususnya yang menjadi kepercayaan Ahlusunnah Wal Jamaah:
Baca juga :
Junaidi Al Baghdadi |
Untuk ajaran tasawuf Ahlussunnah Wal Jamaah sendiri mengikuti Imam Abul Qosim Junaidi Al Baghdadi dan Imam Al Ghazali. Junaidi Al Baghdadi merupakan salah satu ulama Sufi yang terkenal dengan sebutan penghulu ulama akhirat. Lahir di Nahuwan tahun dan wafat di Irak sekitar tahun 279 Hijriyah atau tahun 91 Masehi. Beliau adalah salah satu tokoh sufi yang menguasai hadits dan fiqih serta dikenal sebagai tokoh kritis. Ia dibesarkan dalam dunia tasawuf, dan merupakan seorang perumus sufisme yang Ortodoks.
Ajaran tasawufnya tidak berbeda-beda dengan pokok syariat dan menjaga kehidupan sufisme yang tetap dalam batas wajar. Tidak melakukan perbuatan-perbuatan ganjil apalagi meninggalkan syariat. Imam Abu Qosim Junaidi Al Baghdadi berkata: Bagiku ibadah atau syariat adalah sesuatu yang maha penting. Orang-orang yang melakukan zina dan mencuri itu lebih baik daripada orang-orang yang berbuat ganjil dan meninggalkan syariat.
Al Ghazali lahir di wajah pada tahun 450 Hijriyah atau 1058 Masehi dan wafat di sana pada tahun 505 Hijriyah atau 1111 Masehi. Beliau memperoleh gelar Hujjatul Islam sebab mampu dan merupakan tokoh utama yang menyatukan sufisme dengan syariat. Beliau juga perumus tasawuf dan membersihkannya dari unsur yang tidak Islami dan mengabdikannya kepada paham sunni atau Ahlussunnah Wal Jamaah serta tasawufnya telah memperoleh restu dari ijma’ atau kesepakatan para ulama.
Pemilihan ajaran tasawuf Imam Abu Qosim Junaidi Al Baghdadi dan Imam Al Ghazali sebagai sandaran ajaran di bidang tasawuf Ahlussunnah Wal Jamaah merupakan bukti bahwa NU sebagai pembela dan penegak ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah dan sekaligus menolak ajaran Wihdatul wujud atau Pantheisme dari Al Hallaj ( Manunggaling kawulo Gusti) yang pernah berkembang di Indonesia.