Penjelasan Nisab Unta, Sapi dan Kambing

Penjelasan Nisab Unta, Sapi dan Kambing

Penjelasan Nisab Unta, Sapi dan Kambing – Salah satu zakat yang harus kita keluarkan adalah zakat peternakan.

Baca juga: 6 Syarat Harta yang Wajid Dizakati

Di dalam fiqih, setidaknya ada 3 jenis hewan yang termasuk kategori hewan ternak, yaitu Unta, Sapi (Lembu) dan Kambing. Ketiga hewan tersebut wajib dizakati ketika telah memenuhi syarat wajib zakat.

Syarat wajib zakat hewan ternak antara lain:

  1. Beragama Islam
  2. Merdeka (tidak berstatus budak)
  3. Hewan tersebut sudah mencapai satu nisab (yang akan kita bahas di bawah)
  4. Sudah mencapai setahun (haul)
  5. Digembalakan atau hewan tersebut diberi makan dengan cara melepasnya di ladang miliki sendiri atau milik umum. Jadi makanannya tidak kita carikan

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut kami paparkan secara lengkap tentang nisab zakat unta, sapi dan kambing. Simak keterangan di bawah ini :

Nisab Zakat Unta, Sapi dan Kambing:

1. Nisab Unta

Minimal nisab unta adalah 5 ekor. Apabila unta sudah mencapai 5 ekor, maka zakat yang harus di keluarkan adalah 1 ekor kambing.

Kemudian apabila jumlah unta telah mencapai 10 ekor, maka zakatnya adalah 2 ekor kambing.

Untuk seterusnya Anda bisa lihat tabel di bawah ini :

JUMLAH UNTABESAR ZAKAT
5-91 ekor kambing
10-142 ekor kambing
15-193 ekor kambing
20-244 ekor kambing
25-351 ekor Bintu Makhad betina
36-451 ekor Bintu Labun
46-601 ekor hiqqoh 
61-751 ekor jadz’ah 
76-902 ekor Bintu Labun
91-1202 ekor hiqqoh
121-1293 ekor Bintu Labun
130-1391 ekor Hiqqah dan 1 ekor Bintu labun
140-1492 ekor Hiqqah dan 1 ekor Bintu labun
150-1593 ekor Hiqqah 
160-1694 ekor Bintu Labun
170-1793 ekor Bintu Labun dan 2 ekor Hiqqah 
180-1892 ekor Bintu Labun dan 2 ekor Hiqqah 
190-1994 ekor Hiqqah 
200-2094 ekor Bintu Labun dan 1 ekor Hiqqah 
210-2193 ekor Bintu Labun dan 2 ekor Hiqqah 
220-2292 ekor Bintu Labun dan 3 ekor Hiqqah 
230-2391 ekor Bintu Labun dan 4 ekor Hiqqah 
240-249Dan seterusnya mengikuti kelipatan di atas

Keterangan 

  • Asy-Syaat (Kambing) bisa berarti domba, bisa juga berarti kambing kacang (jenis kambing yang kecil)
  • Bintu Makhad adalah unta yang berumur 1 tahun dan menginjak tahun ke-2. Alasan penyebutan bintu makhad (anak dari ibu yang sedang mengandung), karena unta pada umur sekian, biasanya induknya mulai mengandung lagi. Makhad sendiri artinya adalah rasa sakit di waktu melahirkan (Sumber : Fiqh Al Marah Al Muslimah).
  • Bintu Labun adalah unta yang berumur 2 tahun dan menginjak ke umur ke -3. Pada masa ini, biasanya adiknya lahir, hingga induknya mulai mengeluarkan air susu kembali. Kita menyebutnya Bintu Labun (anak dari ibu yang deras susunya). Labun sendiri berasal dari kata laban yang artinya air susu.
  • Hiqqah adalah unta yang berumur 3 tahun dan menginjak tahun ke-4. Pada saat inilah, seekor unta menjadi tunggangan atau pengangkut barang. Hiqah sendiri dari kata haq yang artinya pantas. Tapi ada juga yang menafsirkan bahwa pada umur tersebut seekor unta sudah pantas kawin oleh pejantannya.
  • Jadz’ah adalah unta yang berumur 4 tahun dan menginjak tahun ke-5. Alasannya karena pada umur sekian, gigi depan unta mulai berguguran/rontok. Jadz’ah  sendiri artinya “gugur”.

2. Nisab Sapi dan Kerbau

Kita wajib mengeluarkan zakat sapi apabila jumlahnya telah mencapai 30 ekor, dan zakatnya adalah 1 ekor anak sapi yang berumur 1 tahun dan menginjak ke tahun ke-2.

Adapun 40 ekor sapi, zakatnya adalah 1 ekor sapi Musinnah, yaitu sapi yang berumur 2 tahun menginjak tahun ke-3. Alasan penamaan Musinnah karena pada masa-masa itu, seekor sapi gigi-giginya mulai tumbuh lengkap.

Baca juga :

Demikian seterusnya, setiap bertambah 30 ekor, zakat yang harus kita keluarkan adalah 1 ekor Tabi’i (sapi yang berumur 1 tahun menginjak 2 tahun). Dan setiap bertambah 40 ekor, zakatnya adalah 1 ekor Musinnah. Berikut tabelnya :

JUMLAH SAPIBESAR ZAKAT
30-391 ekor sapi jantan/betina Tabi’i 
40-591 ekor sapi jantan/betina Musinnah’
60-692 ekor sapi jantan/betina Tabi’i 
70-791 ekor sapi Musinnah dan 1 ekor Tabi’i 
80-892 ekor sapi Musinnah
90-993 ekor Tabi’i 
100-1092 ekor Tabi’i  dan 1 ekor Musinnah
110-1192 ekor Musinnah dan 1 ekor Tabi’i 
120-1293 ekor Musinnah atau 4 ekor Tabi’i 
130-160 dst.setiap 30 ekor, 1 Tabi’i  dan setiap 40 ekor, 1 Musinnah

Keterangan: Tabi’i adalah anak sapi atau lembu yang sudah genap 1 tahun menginjak 2 tahun.

  • Musinnah adalah anak sapi yang genap berumur 2 tahun menginjak 3 tahun.
  • Setiap kelipatan 30 ekor sapi zakatnya adalah 1 Tabi’i, setiap kelipatan 40 ekor sapi zakatnya 1 Musinnah. 

3. Nisab Kambing

Zakat Kambing mulai kita keluarkan apabila jumlahnya sudah mencapai 40 ekor, dan zakatnya adalah 1 ekor kambing.

Untuk domba, zakat yang kita keluarkan hendaklah yang sudah berumur 1 tahun.

Sedangkan untuk jenis Kambing kacang, zakat yang kita keluarkan adalah 1 ekor kambing yang berumur 2 tahun.

Kemudian apabila sudah mencapai 121 ekor, zakat yang harus dikeluarkan adalah 2 ekor.

Dan apabila sudah mencapai 201 ekor, zakat yang harus dikeluarkan adalah 3 ekor. Dan seterusnya. Setiap kelipatan 100, zakatnya ditambah 1 ekor. Agar lebih mudah, berikut kami buatkan tabelnya :

JUMLAH KAMBINGBESAR ZAKAT
40-1201 ekor kambing
121-2002 ekor kambing/domba
201-3003 ekor kambing/domba
301-4004 ekor kambing/domba
401-5005 ekor kambing/domba

Itulah tadi pembahasan mengenai Nisab Unta, Sapi dan Kambing. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.

You might also like
Ketentuan Zakat Fitrah Lengkap dengan Doa dan Niatnya

Ketentuan Zakat Fitrah Lengkap dengan Doa dan Niatnya

Nisab dan Persentase Harta Zakat Lengkap

Nisab dan Persentase Harta Zakat Lengkap

Zakat Perhotelan, Ekspedisi, dan Perusahaan Jasa Lainnya

Zakat Perhotelan, Ekspedisi, dan Perusahaan Jasa Lainnya

Panduan Zakat Lengkap

Panduan Zakat Lengkap

Menyimpan Uang Sampai Satu Nisab, Apakah Wajib Zakat?

Menyimpan Uang Sampai Satu Nisab, Apakah Wajib Zakat?

Zakat Untuk Pembangunan Masjid, Bagaimana Hukumnya?

Zakat Untuk Pembangunan Masjid, Bagaimana Hukumnya?