Abusyuja.com_Syarat wajib puasa adalah syarat-syarat yang harus anda penuhi ketika ingin menjalankan ibadah puasa. Entah itu puasa wajib seperti puasa ramadhan, atau puasa-puasa sunnah, yang kesemuanya tadi memiliki syarat-syarat wajib puasa yang sama.
Syarat wajib puasa adalah sebuah syarat yang sudah ditentukan oleh syariat, dan disempurnakan oleh para ulama-ulama fuqaha (ulama ahli fiqih). Jadi, tujuan dibuatnya syarat wajib puasa adalah agar puasa kita dianggap sah secara “syariat”. Tetapi sekali lagi kami tegaskan, untuk diterima tidaknya puasa kita hanya Allah SWT yang tahu. Tapi selama kita mengikuti aturan syariat yang berlaku, Insya Allah semua amal ibadah kita akan diterima. Wallahu A’lam
Baca juga :
Perlu anda ketahui juga bahwa syarat wajib puasa ramadhan dengan syarat wajib puasa sunnah mungkin akan sedikit berbeda. Perbedaannya hanyalah pada waktu pelaksanaannya saja. Puasa sunnah bisa anda lakukan kapan saja sesuai dengan ketentuan masing-masing, seperti puasa Senin-Kamis yang bisa anda lakukan setiap hari senin dan kamis, Puasa Daud yang model puasa secara selang-seling (sehari puasa sehari tidak), Puasa Dzalail (puasa selama 1/3 tahun full), Puasa Arafah, Tarwiyah, dan masih banyak lagi. Sedangkan puasa Ramadhan hanya boleh dilakukan ketika bulan Ramadhan saja.
Untuk menghemat waktu baca anda, berikut kami rangkum syarat wajib puasa yang kami ambil dari berbagai sumber. Kami juga akan sertakan syarat-syarat sah puasa.
Islam merupakan syarat wajib, sedangkan menurut jumhur ulama (mayoritas ulama), Islam merupakan syarat sah. Dengan demikian, puasa tidak diwajibkan atas orang kafir (non Islam). Jika seorang kafir masuk Islam pada bulan Ramadhan, dia harus berpuasa pada hari-hari yang masih tersisa pada bulan tersebut. Dan menurut kesepakatan ulama, ia tidak harus mengqadha (mengganti) puasa-puasa yang telah lewat.
Baligh adalah tanda atau batasan seorang laki-laki atau perempuan sudah dinyatakan dewasa. Baligh juga bisa diartikan seseorang yang sudah mumayiz, yaitu bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Untuk laki-laki, baligh ditandai dengan mimpi basah atau keluarnya mani, baik ketika sedang terjaga maupun ketika sedang tidur. Sedangkan perempuan, baligh ditandai dengan keluarnya darah kotor (haid) dari kemaluannya. Namun jika dirasa tanda-tanda tersebut belum muncul, maka kita bisa mengambil batasan umur baligh. Untuk laki-laki 15 tahun, sedangkan untuk perempuan 9 tahun.
Puasa memang tidak wajib atas anak kecil. Akan tetapi, puasa yang dilakukan oleh anak kecil yang sudah mumayiz hukumnya sah, seperti halnya shalat. Menurut madzhab Syafi’i, Hanafi, dan Hambali, orang tua wajib menyuruh anak berpuasa ketika dia berumur tujuh tahun. Hal itu ditujukan agar anak tersebut terbiasa untuk berpuasa. Kecuali jika dirasa berat oleh anak tersebut, berarti dia belum mampu berpuasa. Dan lebih bagus lagi apabila kita melatih anak untuk berpuasa secara pelan-pelan, misal berpuasa setengah hari dulu.
Catatan : Maksud waktu “siang” pada puasa adalah dari terbitnya fajar kedua hingga terbenamnya matahari.
Syarat wajib puasa berikutnya yaitu mampu atau sehat. Puasa tidak diwajibkan atas orang sakit. Walaupun demikian, mereka tetap wajib mengqadha puasanya. Tetapi apabila ternyata orang sakit tersebut tetap menjalankan puasa, maka sah sah saja.
Selain orang sakit, puasa juga tidak diwajibkan bagi orang-orang yang tidak mampu berpuasa karena usianya telah lanjut (lansia). Puasa juga tidak diwajibkan bagi wanita yang sedang haid, hamil, atau menyusui, sebab secara syara’ dan secara empiris, mereka dipandang sebagai seorang yang lemah.
Apabila seseorang berpuasa di pagi hari, kemudian jatuh sakit, maka boleh baginya membatalkan puasa. Tetapi apabila seseorang berpuasa di pagi hari, kemudian jatuh sakit, tetapi tidak lama kemudian ia sembuh lagi, maka tidak boleh baginya membatalkan puasa.
Syarat wajib puasa yang terakhir adalah orang tersebut tidak sedang bepergian. Didalam Islam ada 2 rukhsah (keringanan) yang berlaku apabila kita sedang melakukan perjalanan (musafir). Rukhsah yang pertama adalah musafir boleh melakukan jamak qashar shalat. Yang kedua adalah musafir boleh tidak berpuasa. Tetapi wajib baginya mengqadha.
Kesimpulannya, musafir boleh tidak puasa asalkan perjalanannya tadi memiliki tujuan yang mubah (diperbolehkan dalam agama). Apabila tujuannya untuk pergi maksiat, maka tidak ada rukhsah baginya.