Niat & Tata Cara Shalat Qabliyah dan Ba’diyah – Jika Anda bertanya apakah ada shalat sunnah sebelum shalat Jumat? Jawabannya adalah “ada”.
Kita tahu bahwa kedudukan shalat Jumat adalah layaknya shalat fardu Zuhur.
Dalam sebuah hadis dari Abdullah bin Zubair dijelaskan bahwa “Setiap ada shalat fardhu, maka sebelumnya pasti ada shalat sunnah dua rakaat.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, Daraquthni dan Thabrani).
Di dalam kitab Fath al-Bari juga dijelaskan bahwa dalil yang paling kuat untuk dijadikan pedoman tentang kebolehan shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat Jumat adalah hadis riwayat Ibnu Hibban dari Abdullah bin Zubair, bahwa setiap shalat fardu, pasti memiliki shalat sunnah Qabliyah.
Baca juga:
Dalam kitab Al-Hawasyi al-Madaniyah terdapat sebuah hadis yang juga merupakan dalil sahih mengenai shalat sunnah yang dilakukan sebelum shalat Jumat.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Hibban dari Ayyub dari Nafi’, Ibnu Umar memperpanjang shalat sebelum pelaksanaan shalat Jumat, dan melaksanakan shalat dua rakaat sesudahnya di rumah.
Dan beliau juga menceritakan bahwa Rasulullah Saw. juga melakukan yang serupa.
Dari dalil di atas bisa kita ambil kesimpulan bahwa shalat sunnah sebelum shalat Jumat (Qabliyah Jumat) dan shalat sunnah setelah shalat Jumat (Bakdiyah Jumat) merupakan dua shalat yang memang “boleh” dan sunah hukumnya sebagaimana Rasulullah contohkan .
Shalat Qabliyah dan Bakdiyah merupakan shalat sunnah rawatib sesudah dan sebelum shalat fardu.
Sedangkan posisi shalat Jumat sendiri merupakan pengganti dari shalat fardu zuhur.
Maka dari itu, shalat sunnah Qabliyah Jumat kita lakukan sebelum shalat Jumat, yaitu tepat setelah azan pertama Jumat, yang merupakan penanda bahwa waktu shalat zuhur sudah masuk.
Sedangkan shalat sunnah Bakdiyah sendiri kita lakukan setelah shalat Jumat, atau boleh kita kerjakan di rumah sebelum waktu asar masuk.
Sebelum ke tata cara shalat sunnah Qabliyah, ada beberapa kesunahan yang bisa Anda kerjakan juga sebelum shalat Jumat. Berikut sunnah-sunnah sebelum melaksanakan shalat Jumat menurut ajaran Islam, khususnya mazhab Syafi’i :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
Latin : USHALLI SUNNATAL JUMU’ATI RAK’ATAINI QABLIYATAN LILLAAHI TA’AALAA
صَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
Latin : USHALLI SUNNATAL JUMU’ATI RAK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA
Untuk salatnya sendiri seperti shalat-shalat pada umumnya. Shalat Qabliyah dan Bakdiyah jumlahnya adalah 2 rakaat dengan satu kali salam.
Itulah pembahasan mengenai Niat & Tata Cara Shalat Qabliyah dan Ba’diyah. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam