Hukum Membaca Al-Qur’an di HP Tanpa Wudhu

Hukum Membaca Al-Qur’an di HP – Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang wajib kita muliakan. Seiring berkembangnya zaman, al-Qur’an kini bisa kita akses melalui smartphone berbasis android maupun IOS. Lalu pertanyaannya, bagaimana status al-Qur’an yang berbentuk aplikasi tersebut? Apakah boleh kita samakan dengan mushaf pada umumnya?

Baca juga:

Maksudnya, apakah kita wajib wudu dulu sebelum menyentuh HP tersebut atau bagaimana? Kalau memang kita anggap mushaf. Bagaimana hukumnya jika kita bawa ke tempat-tempat kotor seperti WC, toilet, kamar mandi dan misalnya?

Tulisan Al-Qur’an di HP, Apakah Termasuk Mushaf?

Memegang tulisan al-Qur’an yang berada di layar HP atau PC (komputer) diperbolehkan dalam keadaan tidak berwudhu. Karena tulisan al-Qur’an yang berada di Hp atau PC merupakan sebuah pancaran yang dari sinar, bukan tulisan.

Sedangkan mushaf al-Qur’an adalah naskah yang berupa lembaran ayat-ayat suci, kemudian dikumpulkan menjadi satu. Sedangkan apa yang kita lihat di layar HP atau komputer itu hanyalah komponen Liquid Crystal Display, yaitu sejenis media tampilan yang menggunakan cairan kristal.

Kesimpulannya, al-Qur’an yang kita jumpai di alat-alat elektronik seperti HP atau komputer bukanlah termasuk mushaf. Jadi tidak perlu wudhu apabila ingin menyentuhnya.

Penggunaan nada dering al-Qur’an

Ada sebuah pertanyaan dari salah satu saudara kita, bagaimana hukumnya memakai nada dering suara al- Qur’an?

Menurut Sayyid al-Maliki, penggunaan nada dering memakai ayat al-Qur’an hukumnya tidak boleh karena dapat menimbulkan unsur inaanah (penghinaan) terhadap al-Qur’an tersebut. Belum lagi jika yang memakai nada dering tersebut tidak tahu cara “memenggal ayat yang benar” ketika hendak mematikannya. (Sumber: Tuhfah Al-Muhtaj II/132)

Misal, ada seseorang yang menggunakan ayat kursi sebagai nada dering telepon. Maka tidak mungkin orang tersebut akan menunggu nada dering (ayat kursi) sampai selesai baru kemudian mengangkat teleponnya.

Padahal kita tahu, ada beberapa ayat yang memang wajib untuk terus atau tidak boleh kita hentikan. Maka dari itu, sangat tidak etis apabila memakai ayat suci al-Qur’an sebagai nada dering. Yang paling parah adalah ketika membawanya ke WC lalu tiba-tiba HP tersebut berbunyi ayat-ayat suci al-Qur’an.

Itulah pembahasan mengenai Hukum Membaca Al-Qur’an di HP Tanpa Wudhu. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam

Tagged with:
hukummembacaqur'an
You might also like
Apasih Tujuan Mempelajari Filsafat Hukum?

Apasih Tujuan Mempelajari Filsafat Hukum?

6 Manfaat Mempelajari Filsafat Hukum

6 Manfaat Mempelajari Filsafat Hukum

5 Kaidah Tentang Filsafat Hukum Menurut Meuwissen

5 Kaidah Tentang Filsafat Hukum Menurut Meuwissen

Pengertian Filsafat Hukum Menurut Para Ahli

Pengertian Filsafat Hukum Menurut Para Ahli

Pengertian Ilmu Hukum Menurut Para Ahli

Pengertian Ilmu Hukum Menurut Para Ahli

Peranan Filsafat Ilmu Terhadap Ilmu Hukum

Peranan Filsafat Ilmu Terhadap Ilmu Hukum