Berikut naskah pedoman berpolitik warga Nahdlatul Ulama
hasil dari Muktamar NU ke XVIII di
Krapyak Yogyakarta tahun 1983:
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan
warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai
dengan Pancasila dan UUD 1945.
Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan
kebangsaan dan menuju integrasi bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa
menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama,
yaitu terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan
sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat.
Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai
kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk
menyadari hak, kewajiban dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan
bersama.
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan
moral etika dan budaya yang berketuhanan Yang Maha Esa, berkeprimanusiaan yang
adil dan beradab, menjunjung tinggi persatuan Indonesia, berkerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan dan
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Politik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan
kejujuran Nurani dan moral agama konstitusional adil sesuai dengan peraturan
dan norma-norma yang disepakati, serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah
dalam memecahkan masalah bersama.
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh
konsensus-konsensus nasional, dan dilaksanakan sesuai dengan akhlakul karimah
sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah.
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apa pun tidak
boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah-mecah
persatuan.
Perbedaan pandangan diantara aspirasi aspirasi politik warga
Nahdlatul Ulama harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadhu’ dan
saling menghargai satu sama lain, sehingga dalam berpolitik itu tetap dijaga
persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi
kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim
yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan
fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyalurkan aspirasi
serta berpartisipasi dalam pembangunan.