5 Waktu yang Dimakruhkan Salat_Shalat merupakan tiang agama, itu berarti apabila ada orang yang baik dalam hal salat maka baik pula agamanya.
Begitu juga sebaliknya apabila salatnya buruk maka agamanya pun juga pasti buruk.
Selain sebagai rukun Islam, salat juga merupakan sebuah media komunikasi antara Hamba dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Waktu pelaksanaannya pun sudah ada ketentuannya. Tetapi perlu Anda ketahui, meski waktu salat sudah memiliki ketentuan, Anda juga harus paham mengenai jam-jam khusus di mana kita makruh hukumnya melakukan salat .
sumber : www.flickr.com |
Hukum makruh ini khusus untuk salat sunah mutlak saja. Adapun salat yang memiliki sebab seperti halnya salat Qodho (Mengganti Shalat Rawatib), salat Khusufain (Gerhana Matahari dan Bulan) dan salat Istisqo’ (Meminta Hujan) tidak makruh hukumnya.
Ada beberapa sebab kenapa jam-jam tersebut berhukum makruh ketika melakukan salat
Salah satunya karena waktu-waktu tersebut merupakan tingkah pola ibadah orang munafik dan di waktu itu pula setan-setan muncul mengeluarkan tanduknya.
Makruh hukumnya Anda melakukan salat sunnah setelah salat subuh hingga terbitnya matahari, kecuali ketika anda melakukan salat Qadha rawatib, maka salat tersebut diperbolehkan.
Maksud sepenggalah di sini adalah setinggi galah yaitu antara pukul 7 pagi sampai 8 pagi.
Hari Jumat tentu menjadi pengecualian karena pada hari itu umat muslim berkewajiban Salat Jumat dan malaksanakan shalat sunnah qabliyyah Jumat.
Hal ini juga menjadi sebab kenapa kita tidak boleh shalat sunnah ba’diyyah Asar, karena pada jam tersebut makruh hukumnya shalat sunnah apapun termasuk ba’diyyah.
Baca Juga : Penjelasan Waktu Shalat Tasbih dan Keutamaannya
Demikian 5 Waktu yang Dimakruhkan Salat. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam