Batasan 5 waktu shalat (wajib) waktu menurut jam – Shalat merupakan tiang agama tapi tidak semua shalat hukumnya fardu ada juga yang sunnah. Dan untuk pembahasan kali ini kita fokus-kan dulu di shalat fardu, di mana semua umat yang beragama Islam di wajibkan untuk melakukan shalat tersebut. Nah pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan bagaimana ketentuan waktu shalat yang di syariat-kan menurut Al-Qur’an dan Sunnah.
Sebagaimana keterangan hadist riwayat Muslim NO. 612 yang berbunyi :
وقت صلاة الصبح من طلوع الفجر ما لم تطلع الشمس
“Waktu Shalat Subuh ialah sejak terbitnya fajar hingga terbitnya matahari”
Dari sini kita tahu bahwa Shalat Subuh adalah shalat yang dilakukan dari terbitnya fajar hingga terbitnya matahari, jadi ketika kita bangun kesiangan dan telah terbit pula matahari kita di wajibkan untuk mengkada’ (mengganti) shalat subuh kita.
Hal ini juga berlaku untuk semua Shalat termasuk Zuhur, Asar, Magrib dan Isya’.
Catatan :Perlu anda ketahui bahwa fajar terbagi menjadi dua yaitu : fajar Shadiq dan fajar Kadzib
Fajar kadzib (bohong) adalah fajar yang muncul tetapi akan terbenam lagi dan ini bukanlah fajar yang ikut ke dalam waktu shalat subuh.
Sedangkan fajar Shadiq (jujur) adalah fajar yang sebenarnya, yaitu fajar yang merupakan batas awal masuknya shalat Subuh.
Zuhur merupakan Shalat yang di lakukan di siang hari, tidak seperti halnya shalat isya’, Shalat Zuhur merupakan shalat yang memiliki batasan waktu yang singkat.
Adapun ketentuan waktunya sebagaimana sudah di jelaskan di hadis riwayat Muslim No. 612:
وقت الظهر إذ زالت الشمس، ….. ما لم يحضر العصر
“Waktu Zuhur ialah ketika matahari tergelincir, … sampai datangnya waktu Ashar.”
Seperti yang sudah di jelaskan di atas bahwa ketentuan Shalat Ashar adalah dari tergelincirnya matahari sampai datangnya waktu Ashar. Jumhur ulama berpendapat bahwa akhir waktu zuhur adalah awal masuknya Ashar.
Catatan :
Dalam mengukur waktu zuhur bisa dilakukan dengan cara melihat sebuah tongkat, apabila bayangan sudah menggeser maka masuklah waktu zuhur dan apa bila bayangan tongkat sudah sama dengan panjang tongkat itu sendiri maka habislah waktu Zuhur.
Shalat Ashar juga sering di sebut Shalat Wustho, karena waktu shalat Ashar bertempat di antara siang dan malam, adapun ketentuan waktu shalat Ashar sebagaimana sudah di jelaskan oleh hadis riwayat Imam Bukhari No: 554 yang berbunyi :
ومن أدرك ركعة من العصر قبل أن تغرب الشمس فقد أدرك العصر
Barang siapa mendapati satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka ia telah mendapati waktu Ashar.”
Dan juga keterangan dari HR. Muslim No. 612 :
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ
” Waktu Shalat Zuhur adalah ketika telah tergelincir matahari (menuju arah tenggelamnya) hingga bayangan seseorang sebagaimana tingginya selama belum masuk waktu Ashar dan waktu Ashar masih tetap ada selama matahari belum menguning.”
Magrib merupakan shalat yang memiliki batas waktu paling pendek. Jumhur Ulama sepakat bahwa waktu Shalat Magrib adalah dari tenggelamnya matahari sampai tenggelamnya tersebut sempurna, dan biasanya di tandai dengan hilangnya mega merah.
Sebagaimana sudah di jelaskan di hadis riwayat Imam Muslim no. 612:
وقت المغرب ما لم يغب الشفق
“Waktu magrib berakhir hingga hilangnya awan merah dari cakrawala.”
Shalat Isya’ merupakan shalat yang memiliki waktu yang paling panjang.
Adapun awal masuk shalat Isya’ adalah dari tenggelamnya mega merah hingga terbitnya fajar Shadiq (sebagaimana sudah di jelaskan di atas).
Demikian pembahasan mengenai 5 Ketentuan Waktu Shalat Fardhu Semoga apa yang saya sampaikan bisa bermanfaat untuk Anda. Wallau A’lam