42 Teks Hadits Arbain Nawawi Arab dan Terjemahnya Lengkap
“Arbain” sendiri berasal dari bahasa arab yang artinya 40. Meskipun demikian, kitab ini memuat 42 hadis.
Di antara alasan mengenai Kitab Arbain Nawawi ini sangat penting dan memiliki kedudukan tinggi adalah:
Pertama, di dalamnya mencakup hadis yang menjadi kebutuhan umat Islam di dunia, baik dalam hal akhirat, akidah, hukum, syariah, muamalah, dan akhlak.
Kedua, kitab ini berisikan hadis jawami'ul kalim yang memiliki keutamaan dalam pembahasan singkat dan padat.
Ketiga, hadis-hadis di dalamnya adalah satu kesatuan yang mencakup ajaran Islam.
Sesuai judul di atas, berikut Abusyuja rangkum 42 teks Hadits Arbain Nawi Arab dan Terjemahnya lengkap:
Arbain Nawawi Hadits ke 1:
الحــديث الأول
HADITS PERTAMA
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وأبو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Kosa kata:
- الأعمال ج العمل: Perbuatan
- امرء : Seseorang
- نوى : (Dia) niatkan
- امرأة : Seorang wanita
Arti Hadits:
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khattab RA, dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya setiap perbuatan ) tergantung niatnya ). Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya ) karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena menginginkan kehidupan yang layak di dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat dua imam hadis, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaaburi di dalam dua kitab Shahih, yang merupakan kitab yang paling sahih yang pernah dikarang).
Catatan:
- Hadits ini merupakan salah satu dari hadis-hadis yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’i berkata: Dalam hadis tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu bagian dari ketiga unsur tersebut. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata," Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam fiqih. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata," Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
- Sebab dituturkannya hadis ini, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama: “Ummu Qais” bukan untuk meraih pahala berhijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Kandungan Hadis:
- Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan menghasilkankah pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah taala).
- Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
- Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah taala dituntut pada semua amal saleh dan ibadah.
- Seorang mukmin akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
- Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhaan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
- Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
- Hadits di atas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
Tema-tema hadis:
- Niat dan keikhlasan : 7 : 29, 98 : 5
- Hijrah : 4 : 97, 2 : 218, 3 : 195, 8 : 72
- Fitnah dunia : 3 : 145, 4 : 134, 6 : 70, 8 : 67
Arbain Nawawi Hadits ke 2:
الحـديث الثاني
HADITS KEDUA
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ. قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرَ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمَ . قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتـَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ . [ رواه مسلم ]
Kosa kata:
- طلع : Terbit / datang
- أسند : Menyandarkan
- كفَّيه مثنى كف : Kedua telapak tangan
- فخذيه مثنى فخذ : Kedua pahanya
- انطلق : Berangkat / Bertolak
- ركبتيه مثنى ركبة : Kedua lututnya
- أثر : Bekas
- الحُفاة ج الحافي : Telanjang kaki
- أمارات ج أمارة : Tanda-tanda
- العراة ج العاري : Telanjang
- رعاء ج راعي : Penggembala
- يتطاولون : Saling meninggikan
Arti hadis:
Dari Umar radhiyallahu `anhu juga dia berkata : Ketika kami duduk-duduk disisi Rasulullah shallahu`alaihi wa sallam suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya.
Hingga kemudian dia duduk di hadapan Nabi lalu menempelkan kedua lututnya kepada kepada lututnya (Rasulullah shallahu`alaihi wa sallam) seraya berkata, “ Ya Muhammad, beritahukan aku tentang Islam ?”, Maka bersabdalah Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam: “ Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu “, kemudian dia berkata, “ Anda benar “. Kami semua heran, dia yang bertanya dia pula yang membenarkan. Kemudian dia bertanya lagi: “
Beritahukan aku tentang Iman “. Lalu beliau bersabda, “ Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk “, kemudian dia berkata, “ Anda benar“. Kemudian dia berkata lagi: “ Beritahukan aku tentang ihsan “.
Lalu beliau bersabda, “ Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat engkau” . Kemudian dia berkata, “ Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan kejadiannya)”. Beliau bersabda,“ Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya ".
Dia berkata,“ Beritahukan aku tentang tanda-tandanya “, beliau bersabda, “ Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat seorang bertelanjang kaki dan dada, miskin lagi penggembala domba, (kemudian) berlomba-lomba meninggikan bangunannya “, kemudian orang itu berlalu dan aku berdiam sebentar.
Kemudian beliau (Rasulullah shallahu`alaihi wa sallam) bertanya,“ Tahukah engkau siapa yang bertanya ?”. Aku berkata,“ Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui “. Beliau bersabda,“ Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian." (Riwayat Muslim)
Catatan:
- Hadits ini merupakan hadis yang sangat dalam maknanya, karena di dalamnya terdapat pokok-pokok ajaran Islam, yaitu Iman, Islam dan Ihsan.
- Hadits ini mengandung makna yang sangat agung karena berasal dari dua makhluk Allah yang terpercaya, yaitu: Amiinussamaa’ (kepercayaan makhluk di langit/Jibril) dan Amiinul Ardh (kepercayaan makhluk di bumi/ Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam )
Kandungan Hadis :
- Disunnahkan untuk memperhatikan kondisi pakaian, penampilan dan kebersihan, khususnya jika menghadapi ulama, orang-orang mulia dan penguasa.
- Siapa yang menghadiri majelis ilmu dan menangkap bahwa orang–orang yang hadir butuh untuk mengetahui suatu masalah dan tidak ada seorang pun yang bertanya, maka wajib baginya bertanya tentang hal tersebut meskipun dia mengetahuinya agar peserta yang hadir dapat mengambil manfaat darinya.
- Jika seseorang yang ditanya tentang sesuatu maka tidak ada cela baginya untuk berkata, "Saya tidak tahu", dan hal tersebut tidak mengurangi kedudukannya.
- Kemungkinan malaikat tampil dalam wujud manusia.
- Termasuk tanda hari kiamat adalah banyaknya pembangkangan terhadap kedua orang tua. Sehingga anak-anak memperlakukan kedua orang tuanya sebagaimana seorang tuan memperlakukan hamba-sahayanya.
- Tidak disukainya mendirikan bangunan yang tinggi dan membaguskannya selama tidak dibutuhkan.
- Di dalamnya terdapat dalil bahwa perkara gaib tidak ada yang mengetahuinya selain Allah taala.
- Di dalamnya terdapat keterangan tentang adab dan cara duduk dalam majelis ilmu.
Tema-tema hadis :
- Iman : 2 : 285, 5 : 5, 6 : 82 dll.
- Islam: 2 : 112, 4 : 125, 72 : 14, 40 : 66, 3 : 19, 5 : 3
- Ihsan : 18 : 30, 28 : 77, 17 : 7, 5 : 93
- Hari akhir : 7 : 187, 22 : 7, 31 : 34 .
- Ilmu gaib hanya Allah yang mengetahui: 2 : 3, 27:65, 6 : 50, 7 : 188
- Belajar & mengajarkan Islam : 16:43, 21:7, 3:79, 9:122
Arbain Nawawi Hadits ke 3:
الحـديث الثالث
HADIS KETIGA
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ. [رواه الترمذي ومسلم ]
Kosa kata :
- سمعتُ : (saya) mendengar
- بُنِيَ (بَنَى) : Dibangun
Terjemah hadis :
Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Khattab radiallahuanhuma dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Islam dibangun di atas lima perkara; Bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan bahwa nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa Ramadhan. (Riwayat Turmuzi dan Muslim)
Kandungan Hadist :
- Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam menyamakan Islam dengan bangunan yang kokoh dan tegak di atas tiang-tiang yang kuat.
- Pernyataan tentang keesaan Allah dan keberadaan-Nya, membenarkan kenabian Muhammad shallallahu`alaihi wa sallam , merupakan hal yang paling mendasar dibanding rukun-rukun yang lainnya.
- Selalu menegakkan shalat dan menunaikannya secara sempurna dengan syarat rukunnya, adab-adabnya dan sunnah-sunahnya agar dapat memberikan buahnya dalam diri seorang muslim yaitu meninggalkan perbuatan keji dan munkar karena shalat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan munkar.
- Wajib mengeluarkan zakat dari harta orang kaya yang sudah terpenuhi syarat-syarat zakat lalu memberikannya kepada orang-orang fakir dan yang membutuhkan.
- Wajibnya menunaikan ibadah haji dan puasa (Ramadhan) bagi setiap muslim.
- Adanya keterkaitan rukun Islam satu sama lain. Siapa yang mengingkarinya maka dia bukan seorang muslim berdasarkan ijmak.
- Nash di atas menunjukkan bahwa rukun Islam ada lima, dan masih banyak lagi perkara lain yang penting dalam Islam yang tidak ditunjukkan dalam hadis ini. Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: الإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ شُعْبَةً “Iman itu memiliki tujuh puluh lebih cabang”.
- Islam adalah Aqidah dan amal perbuatan. Tidak bermanfaat amal tanpa iman demikian juga tidak bermanfaat iman tanpa amal.
Tema-tema hadis :
- Wala’ dan Bara’ dalam syahadatain: 2 : 256, 16 : 36
- Shalat : 2 : 3, 19 : 31, 20 : 132,
- Zakat : 9 : 71, 19 : 55, 73 : 20
- Haji : 3 : 97, 2 : 196, 22 : 27
- Puasa : 2 : 183, 2 : 185.
Arbain Nawawi Hadits ke 4:
الحـديث الرابـع
HADIS KEEMPAT
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا. [رواه البخاري ومسلم].
Kosa kata:
- حدثنا : menyampaikan (kepada kami)
- خَلْقه : Penciptaan(nya)
- بطن : Perut
- نطفة : Setetes mani
- علقة : Setetes darah
- مضغة : Segumpal daging
- المَلَكَ : Bentuk tunggal dari ملائكة
- يَنْفُخُ : Meniup
- أجله : Kematian (nya)
- شقيٌّ : Celaka
- سعيد : Bahagia
- ذراع : Hasta (jarak antara telapak tangan dan siku)
- يسبق : Mendahului
Terjemah Hadis :
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan: Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari.
Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara: menetapkan rezekinya, ajalnya, amalnya dan celaka atau bahagianya. Demi Allah yang tidak ada ilah selain-Nya, sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka.
Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga maka masuklah dia ke dalam surga. (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Kandungan Hadist :
- Allah taala mengetahui tentang keadaan makhluk-Nya sebelum mereka diciptakan dan apa yang akan mereka alami, termasuk masalah bahagia dan celaka.
- Tidak mungkin bagi manusia di dunia ini untuk memutuskan bahwa dirinya masuk surga atau neraka, akan tetapi amal perbuatan merupakan sebab untuk memasuki keduanya.
- Amal perbuatan dinilai di akhirnya. Maka hendaklah manusia tidak terperdaya dengan kondisinya saat ini, justru harus selalu mohon kepada Allah agar diberi keteguhan dan akhir yang baik (Husnul Khotimah).
- Disunnahkan bersumpah untuk mendatangkan kemantapan sebuah perkara dalam jiwa.
- Tenang dalam masalah rizki dan kanaah (menerima) dengan mengambil sebab-sebab serta tidak terlalu mengejar-ngejarnya dan mencurahkan hati karenanya.
- Kehidupan ada di Tangan Allah. Seseorang tidak akan mati kecuali dia telah menyempurnakan umurnya.
- Sebagian ulama dan orang bijak berkata bahwa dijadikannya pertumbuhan janin manusia dalam kandungan secara berangsur-angsur adalah sebagai rasa belas kasih terhadap ibu. Karena sesungguhnya Allah mampu menciptakannya sekaligus.
Tema-tema hadis :
- Pengorbanan seorang ibu yang mengandung : 31 : 14
- Teori reproduksi manusia : 22 : 5, 23 : 14
- Takdir : 57 : 22, 64 : 11
- Husnul Khotimah : 2 : 132, 4 : 18
Arbain Nawawi Hadits ke 5:
الحـديث الخامس
HADIS KELIMA
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]
Kosa kata :
- أحدث : Mengada-ada
- ردٌّ : Tertolak
Terjemah hadis:
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya ), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhari dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak).
Kandungan Hadist :
- Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’i ditolak dari pelakunya.
- Larangan dari perbuatan bidah yang buruk berdasarkan syariat.
- Islam adalah agama yang berdasarkan itiba’ (mengikuti berdasarkan dalil) bukan ibtida’ (mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam telah berusaha menjaganya dari sikap yang berlebih-lebihan dan mengada-ada.
- Agama Islam adalah agama yang sempurna tidak ada kurangnya.
Tema-tema hadis :
- Kesempurnaan Islam : 5 : 3.
- Bidah dan taklid : 57 : 27, 17 : 36
Arbain Nawawi Hadits ke 6:
الحــديث السادس
HADIS KEENAM
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ [رواه البخاري ومسلم]
Kosa kata :
- بَيِّنٌ : Jelas
- فسد(ت) : Rusak
- مشتبهات : Samar/syubhat
- أمور (أمر) : Perkara-perkara
- اسْتَبْرَأ : Membebaskan
- اتقى : Menghindar
- وقع : Terjerumus, melakukan
- عِرْضه : Kehormatan (nya)
- يرعى : Menggembala
- الراعي : Penggembala
- يوشك : Hampir, nyaris
- الحمى : Batas, pematang.
- مضغة : Segumpal daging
- صلح(ت) : Baik, layak
Terjemah hadis :
Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata, Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agamanya dan kehormatannya.
Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalanya di sekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; Ketahuilah bahwa dia adalah hati". (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Catatan:
Hadis ini merupakan salah satu landasan pokok dalam syariat. Abu Daud berkata: Islam itu berkisar pada empat hadis, kemudian dia menyebutkan hadis ini salah satunya.
Kandungan Hadist :
- Termasuk sikap wara’ ) adalah meninggalkan syubhat.
- Banyak melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.
- Menjauhkan perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret seseorang kepada perbuatan dosa besar.
- Memberikan perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.
- Baiknya amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.
- Pertanda ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang diperbolehkan karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.
- Menutup pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana dan cara ke arah sana.
- Hati-hati dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.
Tema-tema hadis :
- Penetapan halal dan haram : 2 : 275, 16 : 115, 5 : 87
- Menghindari syubhat : 49 : 12
- Kedudukan hati : 26 : 89, 16 : 106, 22 : 46
- Allah Maha Berkuasa (Raja) : 5 : 40, 114 : 2
Arbain Nawawi Hadits ke 7:
الحــديث السابع
HADIS KETUJUH
عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ . [رواه البخاري ومسلم]
Terjemahnya:
Dari Abu Ruqoyah Tamim Ad Daari radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Agama adalah nasehat ) ), kami berkata: Kepada siapa? Beliau bersabda: Kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada pemimpin kaum muslimin dan rakyatnya). (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Kandungan Hadis:
- Agama Islam berdiri tegak di atas upaya saling menasihati, maka harus selalu saling menasihati di antara masing-masing individu muslim.
- Nasihat wajib dilakukan sesuai kemampuan.
Tema-tema hadis:
- Dakwah dan Amar Ma’ruf Nahi munkar : 3 : 104, 3: 110, 41 : 33
- Pentingnya selalu upaya untuk saling mengingatkan: 51 : 55, 87 : 9.
Arbain Nawawi Hadits ke 8:
الحـديث الثـامن
HADIS KEDELAPAN
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ [رواه البخاري ومسلم ]
Kosa kata :
- أُمِرْتُ : Aku diperintahkan
- أُقَاتِل : (aku) Memerangi
- دماء : Bentuk jamak dari دم : darah
- عصموا : Mereka terlindung
Terjemah hadis :
Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah taala. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Catatan:
Hadis ini secara praktis dialami pada zaman kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, sejumlah rakyatnya ada yang kembali kafir. Maka Abu Bakar bertekad memerangi mereka termasuk di antaranya mereka yang menolak membayar zakat. Maka Umar bin Khattab menegurnya seraya berkata: “ Bagaimana kamu akan memerangi mereka yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah sedangkan Rasulullah telah bersabda: Aku diperintahkan…..(seperti hadis di atas)” . Maka berkatalah Abu Bakar: “Sesungguhnya zakat adalah haknya harta“, ) hingga akhirnya Umar menerima dan ikut bersamanya memerangi mereka.
Kandungan Hadis :
- Maklumat peperangan kepada mereka yang berlaku musyrik hingga mereka masuk Islam.
- Diperbolehkannya membunuh orang yang mengingkari shalat dan memerangi mereka yang menolak membayar zakat.
- Tidak diperbolehkan berlaku sewenang-wenang terhadap harta dan darah kaum muslimin.
- Diperbolehkannya hukuman mati bagi setiap muslim jika dia melakukan perbuatan yang menuntut dijatuhkannya hukuman itu seperti: Berzina bagi orang yang sudah menikah (muhshan), membunuh orang lain dengan sengaja dan meninggalkan agama dan jamaahnya.
- Dalam hadis ini terdapat jawaban bagi kelompok murji’ah yang mengira bahwa iman tidak membutuhkan amal perbuatan.
- Tidak mengkafirkan pelaku bidah yang menyatakan keesaan Allah dan menjalankan syariat-Nya.
- Di dalamnya terdapat dalil bahwa diterimanya amal yang Zhahir dan menghukumi berdasarkan sesuatu yang Zhahir sementara yang tersembunyi diserahkan kepada Allah.
Tema-tema hadis :
- Aqidah dan syariat harus ditegakkan : 42 : 13,
- Perlindungan nyawa dan harta : 2: 188, 4: 93
- Besarnya kedudukan zakat : 9 : 34
Arbain Nawawi Hadits ke 9:
الحــديث التـاسع
HADIS KESEMBILAN
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ . [رواه البخاري ومسلم]
Kosa kata:
- نـَهَيْتُكم : (Aku) larang kalian
- اجتنبوا : Mereka menghindarinya
- أَمَرْتُكُم : (Aku) perintahkan kalian
- أَهْلَكَ : Menghancurkan
Terjemah hadis :
Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka (yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka. (Bukhari dan Muslim)
Kandungan Hadis :
- Wajibnya menghindari semua apa yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam.
- Siapa yang tidak mampu melakukan perbuatan yang diperintahkan secara keseluruhan dan dia hanya mampu sebagiannya saja maka dia hendaknya melaksanakan apa yang dia mampu laksanakan.
- Allah tidak akan membebankan kepada seseorang kecuali sesuai dengan kadar kemampuannya.
- Perkara yang mudah tidak gugur karena perkara yang sulit.
- Menolak keburukan lebih diutamakan dari mendatangkan kemaslahatan.
- Larangan untuk saling bertikai dan anjuran untuk bersatu dan bersepakat.
- Wajib mengikuti Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam, taat dan menempuh jalan keselamatan dan kesuksesan.
- Al Hafiz berkata: Dalam hadis ini terdapat isyarat untuk menyibukkan diri dengan perkara yang lebih penting yang dibutuhkan saat itu ketimbang perkara yang saat tersebut belum dibutuhkan.
Tema hadis dan ayat yang terkait:
- Patuh kepada Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam : 59 : 7, 8 : 46
- Bertakwa sebatas kemampuan : 64 : 16 .
- Berdebat yang tak berguna dan bertikai, sumber kehancuran : 40 : 5
Arbain Nawawi Hadits ke 10:
الحـديث العاشر
HADIS KESEPULUH
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ ومشربه حرام وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ.رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Kosa kata :
- يقبل : Menerima
- يطيل : Panjang / jauh
- أشعث : Kusut
- أغبر : Berdebu / dekil
- يَمُدّ : Memanjangkan/ mengangkat
- فأَنَّى : Maka dari mana/ bagaimana
Terjemah hadis :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firman-Nya: Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalehlah.
Dan Dia berfirman: Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rezeki kan kepada kalian. Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalanan jauh dalam keadaan kusut dan berdebu. Dia mengangkatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata: Ya Tuhanku, Ya Tuhanku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan. (Riwayat Muslim)
Kandungan Hadis :
- Dalam hadis di atas terdapat Kandungan Hadis akan sucinya Allah ta’ala dari segala kekurangan dan cela.
- Allah ta’ala tidak menerima kecuali sesuatu yang baik. Maka siapa yang bersedekah dengan barang haram tidak akan diterima.
- Sesuatu yang disebut baik adalah apa yang dinilai baik disisi Allah ta’ala.
- Berlarut-larut dalam perbuatan haram akan menghalangi seseorang dari terkabulnya doa.
- Orang yang maksiat tidak termasuk mereka yang dikabulkan doanya kecuali mereka yang Allah kehendaki.
- Makan barang haram dapat merusak amal dan menjadi penghalang diterimanya amal perbuatan.
- Anjuran untuk berinfak dari barang yang halal dan larangan untuk berinfak dari sesuatu yang haram.
- Seorang hamba akan diberi ganjaran jika memakan sesuatu yang baik dengan maksud agar dirinya diberi kekuatan untuk taat kepada Allah.
- Doa orang yang sedang safar dan yang hatinya sangat mengharap akan terkabul.
- Dalam hadis ini terdapat sebagian sebab-sebab dikabulkannya doa: Perjalanan jauh, kondisi yang bersahaja dalam pakaian dan penampilan dalam keadaan kusut dan berdebu, mengangkat kedua tangan ke langit, meratap dalam berdoa, keinginan kuat dalam permintaan, mengonsumsi makanan, minuman dan pakaian dengan sesuatu yang halal.
Tema hadis dan ayat yang terkait :
- Mempersembahkan yang terbaik untuk Allah : 28 : 77
- Mengonsumsi yang halal : 5 : 88
- Meratap dalam berdoa : 19 : 3, 32 : 16 .
Arbain Nawawi Hadits ke 11:
الحـديث الحادي عشر
KANDUNGAN HADIS KESEBELAS
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنِ بْنِ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ.
[رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
Kosa kata :
- حفظ(ت) : (saya) menghafal
- دَعْ : Tinggalkan
- يريب(ك) : Meragukan-(mu)
Terjemah hadis:
Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam dan kesayangannya radhiallahuanhuma dia berkata: Saya menghafal dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam (sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. (Riwayat Turmuzi dan dia berkata, Hadisnya hasan Shahih)
Kandungan Hadis:
- Meninggalkan syubhat dan mengambil yang halal akan melahirkan sikap wara’.
- Keluar dari ikhtilaf ulama lebih utama karena hal tersebut lebih terhindar dari perbuatan syubhat, khususnya jika di antara pendapat mereka tidak ada yang dapat dikuatkan.
- Jika keraguan bertentangan dengan keyakinan maka keyakinan yang diambil.
- Sebuah perkara harus jelas berdasarkan keyakinan dan ketenangan. Tidak ada harganya keraguan dan kebimbangan.
- Berhati-hati dari sikap meremehkan terhadap urusan agama dan masalah bidah.
- Siapa yang membiasakan perkara syubhat maka dia akan berani melakukan perbuatan yang haram.
Tema hadis dan ayat yang terkait :
Meninggalkan meragu-ragukan: 14 : 10, 49 : 15, 2 : 2
Arbain Nawawi Hadits ke 12:
الحــديث الثاني عشر
HADIS KEDUA BELAS
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ [حديث حسن رواه الترمذي وغيره هكذا]
Kosa kata :
- ترك(ـه) : (dia) meninggalkan
- يعني(ـه) : Penting (baginya)
Terjemah hadis:
Dari Abu Hurairah radhiallahunhu dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Merupakan tanda baiknya Islam seseorang, dia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya. (Hadis Hasan riwayat Turmuzi dan lainnya)
Kandungan Hadis:
- Termasuk sifat-sifat orang muslim adalah dia menyibukkan dirinya dengan perkara-perkara yang mulia serta menjauhkan perkara yang hina dan rendah.
- Pendidikan bagi diri dan perawatannya dengan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat di dalamnya.
- Menyibukkan diri dengan sesuatu yang tidak bermanfaat adalah kesia-siaan dan merupakan pertanda kelemahan iman.
- Anjuran untuk memanfaatkan waktu dengan sesuatu yang manfaatnya kembali kepada diri sendiri bagi dunia maupun akhirat.
- Ikut campur terhadap sesuatu yang bukan urusannya dapat mengakibatkan kepada perpecahan dan pertikaian di antara manusia.
Tema hadis dan ayat yang terkait:
- Optimalisasi waktu dan potensi : 103 : 1-3, 2 : 148
- Meninggalkan hidup terlena : 63 : 9, 31 : 6
Arbain Nawawi Hadits ke 13:
الحـديث الثالث عشر
HADIS KETIGA BELAS
عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَس بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ [رواه البخاري ومسلم]
Kosa kata :
- يحب : Mencintai
- (لـ)نفس(ـه) : (untuk) diri-(nya)
Terjemah hadis :
Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radiallahuanhu, pembantu Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam, beliau bersabda, "Tidak beriman salah seorang di antara kamu hingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Kandungan Hadis:
- Seorang mukmin dengan mukmin yang lainnya bagaikan satu jiwa, jika dia mencintai saudaranya maka seakan-akan dia mencintai dirinya sendiri.
- Menjauhkan perbuatan hasad (dengki) dan bahwa hal tersebut bertentangan dengan kesempurnaan iman.
- Iman dapat bertambah dan berkurang, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.
- Anjuran untuk menyatukan hati.
Tema-tema hadis :
- Menyakiti saudara sama dengan menyakiti diri sendiri : 49 : 12
- Ukhuwah Islamiah : 49 : 10, 3 : 103
Arbain Nawawi Hadits ke 14:
الحــديث الرابع عشر
HADIS KEEMPAT BELAS
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّي رَسُوْلُ اللهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ : الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ [رواه البخاري ومسلم]
Kosa kata :
- يحل : Halal
- دم : Darah
- الثيب : Yang sudah menikah
- الزاني : Orang yang berzina
- التارك : Yang meninggalkan
- المفارق : Memisahkan dirinya
Terjemah hadis :
Dari Ibnu Mas’ud radiallahuanhu dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa saya (Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam) adalah utusan Allah kecuali dengan tiga sebab: Duda/janda (orang yang telah pernah menikah) yang berzina, membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan agamnya berpisah dari jamaahnya. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Kandungan Hadis:
- Tidak boleh menumpahkan darah kaum muslimin kecuali dengan tiga sebab, yaitu: zina muhshon (orang yang sudah menikah), membunuh manusia dengan sengaja dan meninggalkan agamanya (murtad) berpisah dari jamaah kaum muslimin.
- Islam sangat menjaga kehormatan, nyawa dan agama dengan menjatuhkan hukuman mati kepada mereka yang mengganggunya seperti dengan melakukan zina, pembunuhan dan murtad.
- Sesungguhnya agama yang disepakati adalah yang dipegang oleh jamaah kaum muslimin, maka wajib dijaga dan tidak boleh keluar darinya.
- Hukum pidana dalam Islam sangat keras, hal itu bertujuan untuk mencegah (preventif) dan melindungi.
- Pendidikan bagi masyarakat untuk takut kepada Allah taala dan selalu merasa terawasi oleh-Nya dalam keadaan tersembunyi atau terbuka sebelum dilaksanakannya hukuman.
- Hadis di atas menunjukkan pentingnya menjaga kehormatan dan kesucian.
- Dalam hadis tersebut merupakan ancaman bagi siapa yang membunuh manusia yang diharamkan oleh Allah taala.
Tema-tema hadis :
Nyawa seorang muslim dilindungi : 4 : 93
Hukuman dalam Islam sebagai bentuk perlindungan : 2 : 179
Arbain Nawawi Hadits ke 15:
الحديث الخامس عشر
HADIS KELIMA BELAS
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ. [رواه البخاري ومسلم]
Kosa kata :
- (لـِ)يَصْمُتْ : (hendaklah) dia diam
- يُكْرِم : Memuliakan
- جار(ه) : Tetangga-(nya)
- ضَيْفَـ(هُ) : Tamu-(nya)
Terjemah hadis :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya" (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Kandungan Hadis:
- Iman terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari.
- Islam menyerukan kepada sesuatu yang dapat menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang di kalangan individu masyarakat muslim.
- Termasuk kesempurnaan iman adalah perkataan yang baik dan diam dari selainnya.
- Berlebih-lebihan dalam pembicaraan dapat menyebabkan kehancuran, sedangkan menjaga pembicaraan merupakan jalan keselamatan.
- Islam sangat menjaga agar seorang muslim berbicara apa yang bermanfaat dan mencegah perkataan yang diharamkan dalam setiap kondisi.
- Tidak memperbanyak pembicaraan yang diperbolehkan, karena hal tersebut dapat menyeret kepada perbuatan yang diharamkan atau yang makruh.
- Termasuk kesempurnaan iman adalah menghormati tetangga dan memperhatikan serta tidak menyakitinya.
- Wajib berbicara saat dibutuhkan, khususnya jika bertujuan menerangkan yang haq dan bersamar ma’ruf nahi munkar.
- Memuliakan tamu termasuk di antara kemuliaan akhlak dan pertanda komitmennya terhadap syariat Islam.
- Anjuran untuk mempergauli orang lain dengan baik.
Tema hadis dan ayat-ayat Al Quran yang terkait :
- Iman dan pengaruhnya dalam perilaku keseharian :16: 97
- Menjaga perkataan : 50 : 18,
- Hubungan baik dengan tetangga : 4 : 36,
- Sikap mulia terhadap tamu : 51 : 24-27
Arbain Nawawi Hadits ke 16:
الحـديث السادس عشر
HADIS KEENAM BELAS
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي، قَالَ : لاَ تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَاراً، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ [رواه البخاري]
Kosa kata :
- أَوْصِـ(نِي) : Nasihatilah (saya)
- لا : Jangan
- ردّد : Mengulanginya
- تغضب : (engkau) marah
- مراراً : Berkali-kali
Terjemah hadis:
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu sesungguhnya seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam: (Ya Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam ) nasihatilah saya. Beliau bersabda : Jangan kamu marah. Dia menanyakan hal itu berkali-kali. Maka beliau bersabda: Jangan engkau marah. (Riwayat Bukhari)
Kandungan Hadis:
- Anjuran bagi setiap muslim untuk memberikan nasihat dan mengenal perbuatan-perbuatan kebajikan, menambah wawasan ilmu yang bermanfaat serta memberikan nasihat yang baik.
- Larangan marah.
- Dianjurkan untuk mengulangi pembicaraan hingga pendengar menyadari pentingnya dan kedudukannya.
Tema hadis :
- Meninggalkan sifat pemarah : 3 : 159, 3 : 134
Arbain Nawawi Hadits ke 17:
الحــديث السابع عشر
HADIS KETUJUH BELAS
عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ .[رواه مسلم]
Kosa kata :
- الإحسان : Berlaku baik
- قتلـ(ـتم) : (kalian) membunuh
- القتلة : Cara membunuh
- ذبحـ(ـتم) : (kalian) menyembelih
- الذبحة : Cara menyembelih
- يحد : Mengasah/ menajamkan
- شفرتـ(ـه): Pisau- (nya) / alat menyembelih
- يرح : Senangilah
- ذبيحتـ(ـه): Hewan sembelihan(nya)
Terjemah hadis:
Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus radhiallahuanhu dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal tersebut. Jika kalian menyembelih berlakulah baik dalam hal itu, hendaklah kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya. (Riwayat Muslim)
Kandungan Hadis:
- Syariat Islam menuntut perbuatan ihsan kepada setiap makhluk termasuk di antaranya adalah hewan.
- Tidak boleh menyiksa dan merusak tubuh sebagai sasaran dan tujuan, tidak juga boleh menyayat-nyayat orang yang dihukum qishash.
- Termasuk ihsan juga adalah terhadap hewan ternak dan belas kasih terhadapnya. Tidak boleh membebaninya di luar kemampuannya serta tidak menyiksanya saat menyembelihnya.
Tema-tema hadis :
- Profesionalisme : 28 : 77
- Berbuat baik hingga kepada seluruh makhluk (ihsan) : 2 : 195
Arbain Nawawi Hadits ke 18:
الحــديث الثامن عشر
HADIS KEDELAPAN BELAS
عَنْ أَبِي ذَرّ جُنْدُبْ بْنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذ بْن جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ [رواه الترمذي وقال حديث حسن وفي بعض النسخ حسن صحيح]
Kosa kata :
- اتَّقِ (الله) : Bertakwalah (kepada Allah)
- حيثما : Di mana saja
- أتبع : Ikutilah
- السيئة : Keburukan
- تمحـ(ها) : Menghapus-(nya)
- خالق : Pergaulilah
- (بـ)خُلُق : (dengan) akhlak
Terjemah hadis:
Dari Abu Zar, Jundub bin Junadah dan Abu Abdurrahman, dan Mu’az bin Jabal radhiallahuanhuma dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada, iringilah keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapusnya dan pergauilah manusia dengan akhlak yang baik ." (Riwayat Turmuzi, dia berkata, "hadisnya hasan, pada sebagian cetakan dikatakan hasan Shahih).
Kandungan Hadist:
- Takwa kepada Allah merupakan kewajiban setiap muslim dan dia merupakan asas diterimanya amal saleh.
- Bersegera melakukan ketaatan setelah keburukan secara langsung, karena kebaikan akan menghapus keburukan.
- Bersungguh-sungguh menghias diri dengan akhlak mulia.
- Menjaga pergaulan yang baik merupakan kunci kesuksesan, kebahagiaan dan ketenangan di dunia dan akhirat. Hal tersebut dapat menghilangkan dampak negatif pergaulan.
Tema-tema hadis:
- Takwa, bekal di setiap tempat dan waktu : 2 : 197
- Akhlak mulia : 68 : 4
Arbain Nawawi Hadits ke 19:
الحــديث التاسع عشر
HADIS KESEMBILAN BELAS
عَنْ أَبِي الْعَبَّاسِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : كُنْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْماً، فَقَالَ : يَا غُلاَمُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ: اْحْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ اْلأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ اْلأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ [رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح وفي رواية غير الترمذي: احْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ أَمَامَكَ، تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَكَ، وَمَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ، وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً].
Kosa kata :
- خلف : Di belakang
- أُعَلِّمُـ(ك) : (saya) ajarkan (engkau)
- اِحْفَظ : Peliharalah /jagalah
- تجاهـ(ك) : Di hadapan-(mu)
- اسْتَعَنْـ(تَ) : (engkau) minta pertolongan
- اجتمعـ(ت): Berkumpul
- ينفعو(ك): memberikan manfaat (kepadamu)
- يضرو(ك): Mendatangkan bahaya (kepadamu)
- رُفِعَـ(ت) : Diangkat
- الأقلام : Bentuk jamak dari قلم yaitu: bolpoin
- جَفَّـ(ت) : Kering
- الصحف : Bentuk jamak dari صحيفة yaitu: catatan
Terjemah hadis :
Dari Abu Al Abbas Abdullah bin Abbas radhiallahuanhuma, beliau berkata: Suatu saat saya berada di belakang nabi shallallahu`alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: Wahai ananda, saya akan mengajarkan kepadamu empat perkara: Jagalah Allah ), niscaya Dia akan menjagamu, Jagalah Allah niscaya Dia akan selalu berada di hadapanmu ).
Jika kamu meminta, mintalah kepada Allah, jika kamu memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah sesungguhnya jika suatu umat berkumpul untuk mendatangkan manfaat kepadamu atas sesuatu, mereka tidak akan dapat memberikan manfaat sedikitpun kecuali apa yang telah Allah tetapkan bagimu, dan jika mereka berkumpul untuk mencelakakanmu atas sesuatu, niscaya mereka tidak akan mencelakakanmu kecuali kecelakaan yang telah Allah tetapkan bagimu. Pena telah diangkat dan lembaran telah kering ) . (Riwayat Turmuzi dan dia berkata: Hadisnya hasan Shahih).
Catatan:
Dalam sebuah riwayat selain Turmuzi dikatakan: Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapatkan-Nya di depanmu. Kenalilah Allah di waktu senggang niscaya Dia akan mengenalmu di waktu susah. Ketahuilah bahwa apa yang tidak ditakdirkan atasmu tidak akan menimpamu dan apa yang menimpamu itulah yang ditakdirkan atasmu, Ketahuilah bahwa kemenangan bersama kesabaran dan kemudahan bersama kesulitan dan kesulitan bersama kemudahan).
Kandungan Hadis:
- Perhatian Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam dalam mengarahkan umatnya serta menyiapkan generasi mukmin idaman.
- Termasuk adab pengajaran adalah menarik perhatian pelajar agar timbul keinginannya terhadap pengetahuan sehingga hal tersebut lebih terkesan dalam dirinya.
- Siapa yang konsekuen melaksanakan perintah-perintah Allah, niscaya Allah akan menjaganya di dunia dan akhirat.
- Beramal saleh serta melaksanakan perintah Allah dapat menolak bencana dan mengeluarkan seseorang dari kesulitan.
- Tidak mengarahkan permintaan apapun (yang tidak dapat dilakukan makhluk) selain kepada Allah semata.
- Manusia tidak akan mengalami musibah kecuali berdasarkan ketetapan Allah taala.
- Menghormati waktu dan menggunakannya untuk sesuatu yang bermanfaat sebagaimana Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam memanfaatkan waktunya saat beliau berkendaraan.
Tema-tema hadis :
- Menyiapkan generasi beriman: 4 : 9, 25 : 74, 46 :15
- Allah tempat bergantung dan berlindung: 1 : 5, 112 : 2
- Musibah dan keberuntungan hanya datang dari Allah: 64 : 11, 9 : 51, 7 : 188, 10 : 49.
Arbain Nawawi Hadits ke 20:
الحــديث العشرون
HADIS KEDUA PULUH
عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بِنْ عَمْرٍو الأَنْصَارِي الْبَدْرِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ. [رواه البخاري ]
Kosa kata :
- أدرك : Diketahui, didapatkan
- النبوة : Kenabian
- لم : Huruf nafi, artinya: tidak
- تستح (تستحي) : (engkau) malu .
- (فـ)ـاصنع : (maka) perbuatlah
- شِئْـ(ـت) : (yang engkau) sukai
Terjemah hadis:
Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr Al Anshary Al Badry radhiallahuanhu dia berkata, Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya ungkapan yang telah dikenal orang-orang dari ucapan nabi-nabi terdahulu adalah: Jika engkau tidak malu perbuatlah apa yang engkau suka. (Riwayat Bukhari)
Kandungan Hadis:
- Malu merupakan tema yang telah disepakati oleh para nabi dan tidak terhapus ajarannya.
- Jika seseorang telah meninggalkan rasa malu, maka jangan harap lagi (kebaikan) darinya sedikitpun.
- Malu merupakan landasan akhlak mulia dan selalu bermuara kepada kebaikan. Siapa yang banyak malunya lebih banyak kebaikannya, dan siapa yang sedikit rasa malunya semakin sedikit kebaikannya.
- Rasa malu merupakan perilaku dan dapat dibentuk. Maka setiap orang yang memiliki tanggung jawab hendaknya memperhatikan bimbingan terhadap mereka yang menjadi tanggung jawabnya.
- Tidak ada rasa malu dalam mengajarkan hukum-hukum agama serta menuntut ilmu dan kebenaran. Allah taala berfirman: “ Dan Allah tidak malu dari kebenaran “ (33 : 53).
- Di antara manfaat rasa malu adalah ‘Iffah (menjaga diri dari perbuatan tercela) dan Wafa’ (menepati janji).
- Rasa malu merupakan cabang iman yang wajib diwujudkan.
Tema hadis :
Menumbuhkan rasa malu sesuai proporsinya: 33:53
Arbain Nawawi Hadits ke 21:
الحــديث الحادي والعشرون
HADIS KEDUAPULUH SATU
عَنْ أَبِي عَمْرو، وَقِيْلَ : أَبِي عَمْرَةَ سُفْيَانُ بْنِ عَبْدِ اللهِ الثَّقَفِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ قُلْ لِي فِي اْلإِسْلاَمِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَداً غَيْرَكَ . قَالَ : قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ [رواه مسلم]
Kosa kata :
- أسأل : (saya) bertanya
- اِسْتَقِم : Istiqamah-lah, berpegang teguhlah.
Terjemah hadis :
Dari Abu Amr, -ada juga yang mengatakan : Abu ‘Amrah, Sufyan bin Abdillah Ats Tsaqafi radhiallahuanhu dia berkata, saya berkata: Wahai Rasulullah, katakan kepada saya tentang Islam sebuah perkataan yang tidak saya tanyakan kepada seorang pun selainmu. Beliau bersabda, Katakanlah: saya beriman kepada Allah, kemudian berpegang teguhlah. (Riwayat Muslim)
Kandungan Hadis:
- Iman kepada Allah taala harus mendahului ketaatan.
- Amal saleh dapat menjaga keimanan.
- Iman dan amal saleh keduanya harus dilaksanakan.
- Istiqomah merupakan derajat yang tinggi.
- Keinginan yang kuat dari para sahabat dalam menjaga agamanya dan merawat keimanannya.
- Perintah untuk istiqamah dalam tauhid dan ikhlas beribadah hanya kepada Allah semata hingga mati.
Tema-tema hadis:
- Bertanya untuk mendapatkan kebaikan : 2 : 149, 2 : 512, 2 : 217, 2 : 219, 2 : 219, 2 :220.
- Iman dan istiqamah: 41 : 30, 46 : 13, 72 : 16, 15 : 99
Arbain Nawawi Hadits ke 22:
الحـديث الثاني والعشرون
HADIS KEDUAPULUH DUA
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ جَابِرْ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ اْلمَكْتُوْبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ، وَحَرَّمْت الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئاً، أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ ؟ قَالَ : نَعَمْ . [رواه مسلم]
Kosa kata:
- المكتوبات : Shalat-shalat fardu
- أحللـ(تُ) : (saya) menghalalkan
- حرَّمـ(تُ) : (saya) mengharamkan
- أ / هل : Apakah
Terjemah hadis:
Dari Abu Abdullah, Jabir bin Abdullah Al Anshary radhiallahuanhuma: Seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam, seraya berkata: Bagaimana pendapatmu jika saya melaksanakan shalat yang wajib, berpuasa Ramadhan, Menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram ) dan saya tidak tambah sedikitpun, apakah saya akan masuk surga? Beliau bersabda: Ya. (Riwayat Muslim)
Catatan:
Seseorang yang bertanya dalam riwayat di atas adalah: An Nu’man bin Qauqal.
Kandungan Hadis:
- Setiap muslim dituntut untuk bertanya kepada ulama tentang syariat Islam, tentang kewajibannya dan apa yang dihalalkan dan diharamkan baginya jika hal tersebut tidak diketahuinya.
- Penghalalan dan pengharaman merupakan aturan syariat, tidak ada yang berhak menentukannya kecuali Allah taala.
- Amal saleh merupakan sebab masuknya seseorang ke dalam surga.
- Keinginan dan perhatian yang besar dari para sahabat serta kerinduan mereka terhadap surga serta upaya mereka dalam mencari jalan untuk sampai ke sana.
Tema-tema hadis :
- Evaluasi diri / muhasabah : 59 : 18
- Rindu surga : 3 : 133, 66 : 11
- Memperhatikan halal haram dalam kehidupan : 9 : 29, 66 : 1, 7 : 157
Arbain Nawawi Hadits ke 23:
الحديث الثالث والعشرون
HADIS KEDUAPULUH TIGA
عَنْ أَبِيْ مَالِكْ الْحَارِثِي ابْنِ عَاصِم اْلأَشْعَرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الطُّهُوْرُ شَطْرُ اْلإِيْمَانِ، وَالْحَمْدُ للهِ تَمْلأُ الْمِيْزَانِ، وَسُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ تَمْلأُ – أَوْ تَمْلآنِ – مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ، وَالصَّلاَةُ نُوْرٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ . كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَباَئِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوْبِقُهَا [رواه مسلم]
Kosa kata :
- الطهور : Bersuci
- شطر : Setengah, sebagian
- تملأ (تملآن) : Memenuhi
- برهان : Bukti
- يغدو : Berangkat (pagi hari)
- بائع : Menjual
- موبق : Menghancurkan
- معتق : Memerdekakan
- ها pada kalimat موبق dan معتق kembali kepada kalimat نفس (jiwa) .
Terjemah hadis :
Dari Abu Malik Al Haritsy bin ‘Ashim Al ‘Asy’ary radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Bersuci sebagian dari iman, Alhamdulillah dapat memenuhi timbangan ), Subhanalah dan Alhamdulillah dapat memenuhi antara langit dan bumi, Shalat adalah cahaya ), sedekah adalah bukti ), Al Quran dapat menjadi saksi yang meringankanmu atau yang memberatkanmu. Semua manusia berangkat menjual dirinya ), ada yang membebaskan dirinya (dari kehinaan dan azab) ada juga yang menghancurkan dirinya. (Riwayat Muslim)
Kandungan Hadis:
- Iman merupakan ucapan dan perbuatan, bertambah dengan amal saleh dan ketaatan dan berkurang dengan maksiat dan dosa.
- Amal perbuatan akan ditimbang pada hari kiamat dan dia memiliki beratnya.
- Bersuci merupakan syarat sahnya ibadah, karena itu harus diperhatikan.
- Menjaga shalat akan mendatangkan petunjuk dan memperbaiki kondisi seorang muslim terhadap manusia, membedakannya dengan akhlaknya dan perilakunya, kewiraannya dan ketakwaannya.
- Seruan untuk berinfak pada jalan-jalan kebaikan dan bersegera melakukannya di mana hal tersebut merupakan pertanda benarnya keimanan.
- Anjuran untuk bersabar tatkala mengalami musibah, khususnya apa yang dialami seorang muslim karena perbuatan amar ma’ruf nahi munkar.
- Semangat membaca Al Quran dengan pemahaman dan merenungkan maknanya, mengamalkan kandungan-kandungannya karena hal tersebut dapat memberi syafaat bagi seorang hamba pada hari kiamat.
- Seorang muslim harus menggunakan waktu dan umurnya dalam ketaatan kepada Allah taala serta tidak mengabaikan karena kesibukan lainnya.
Tema-tema hadis :
- Keutamaan bersuci : 9 : 108, 2 : 222
- Keutamaan dan kekuatan zikir: 8 : 45, 13 : 28
- Sedekah : 2 : 261, 57 : 18, 33 : 35.
- Interaksi dengan Al Quran : 4 : 82, 7 : 204, 25 : 30
- Perbuatan manusia kembali kepada dirinya : 17 : 7
Arbain Nawawi Hadits ke 24:
الحــديث الرابع والعشرون
HADIS KEDUAPULUH EMPAT
عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلىَ نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً، فَلاَ تَظَالَمُوا . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ، فَاسْتَهْدُوْنِي أَهْدِكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُوْنِي أَطْعِمْكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِي أَكْسُكُمْ . يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي فَتَضُرُّوْنِي، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُوْنِي . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمَخِيْطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ . يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعَمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوْفِيْكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ .[رواه مسلم]
Kosa kata :
- تظالموا : (kalian) saling menzalimi
- ضال : Sesat
- هديـ(تـ)(ـه) : (aku) berikan hidayah (kepadanya)
- استهدوني : Hendaklah kalian minta hidayah dariku
- جائع : Lapar
- أطعمـ(تـ)(ـه) : (Aku) berikan makan (kepadanya)
- استطعموني : Mintalah makan kepada-Ku
- عار : Telanjang
- كسو(تـ)(ـه) : (Aku) memberi pakaian (kepadanya)
- استكسوني : Mintalah pakaian kepada-Ku.
- تخطئون : (kalian) melakukan kesalahan
- تبلغوا : (kalian) sampai, dapat
- أتقى : Yang paling bertakwa
- زاد : Menambah
- أفجر : Orang paling durhaka
- نقص : Mengurangi
- صعيد : Tempat, bukit.
- المخيط : Jarum
- أحصيـ(ها) : (Aku) menghitung(nya)
- أوفيـ(كم) : (Aku) kembalikan (balasannya) (kepada kalian)
Terjemah hadis :
Dari Abu Dzar Al Ghifari radhiallahuanhu dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam sebagaimana beliau riwayatkan dari Rabbnya Azza Wajalla bahwa Dia berfirman ):
Wahai hambaku, sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku telah menetapkan haramnya (kezaliman itu) di antara kalian, maka janganlah kalian saling berlaku zalim. Wahai hamba-Ku semua kalian adalah sesat kecuali siapa yang Aku beri hidayah, maka mintalah hidayah kepada-Ku niscaya Aku akan memberikan kalian hidayah.
Wahai hamba-Ku, kalian semuanya kelaparan kecuali siapa yang aku berikan kepadanya makanan, maka mintalah makan kepada-Ku niscaya Aku berikan kalian makanan.
Wahai hamba-Ku, kalian semuanya telanjang kecuali siapa yang aku berikan kepadanya pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku berikan kalian pakaian.
Wahai hamba-Ku kalian semuanya melakukan kesalahan pada malam dan siang hari dan Aku mengampuni dosa semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku niscaya akan Aku ampuni.
Wahai hamba-Ku sesungguhnya tidak ada kemudaratan yang dapat kalian lakukan kepada-Ku sebagaimana tidak ada kemanfaatan yang kalian berikan kepada-Ku.
Wahai hamba-Ku seandainya sejak orang pertama di antara kalian sampai orang terakhir, dari kalangan manusia dan jin semuanya berada dalam keadaan paling bertakwa di antara kamu, niscaya hal tersebut tidak menambah kerajaan-Ku sedikitpun.
Wahai hamba-Ku seandainya sejak orang pertama di antara kalian sampai orang terakhir, dari golongan manusia dan jin di antara kalian, semuanya seperti orang yang paling durhaka di antara kalian, niscaya hal itu tidak mengurangi kerajaan-Ku sedikitpun juga.
Wahai hamba-Ku, seandainya sejak orang pertama di antara kalian sampai orang terakhir semunya berdiri di sebuah bukit lalu kalian meminta kepada-Ku, lalu setiap orang yang meminta Aku penuhi, niscaya hal itu tidak mengurangi apa yang ada pada-Ku kecuali bagaikan sebuah jarum yang dicelupkan di tengah lautan.
Wahai hamba-Ku, sesungguhnya semua perbuatan kalian akan diperhitungkan untuk kalian kemudian diberikan balasannya, siapa yang banyak mendapatkan kebaikan maka hendaklah dia bersyukur kepada Allah dan siapa yang menemukan selain (kebaikan) itu janganlah ada yang dicela kecuali dirinya. (Riwayat Muslim)
Kandungan Hadis:
- Menegakkan keadilan di antara manusia serta haramnya kezaliman di antara mereka merupakan tujuan dari ajaran Islam yang paling penting.
- Wajib bagi setiap orang untuk memudahkan jalan petunjuk dan memintanya kepada Allah taala.
- Semua makhluk sangat tergantung kepada Allah dalam mendatangkan kebaikan dan menolak keburukan terhadap dirinya baik dalam perkara dunia maupun akhirat.
- Pentingnya istigfar dari perbuatan dosa dan sesungguhnya Allah taala akan mengampuninya.
- Lemahnya makhluk dan ketidakmampuan mereka dalam mendatangkan kecelakaan dan kemanfaatan.
- Wajib bagi setiap mukmin untuk bersyukur kepada Allah taala atas nikmat dan taufik-Nya.
- Sesungguhnya Allah taala menghitung semua perbuatan seorang hamba dan membalasnya.
- Dalam hadis terdapat petunjuk untuk mengevaluasi diri (muhasabah) serta penyesalan atas dosa-dosa
Tema hadis dan ayat-ayat Al Quran yang terkait:
- Besarnya bahaya kezaliman : 7 : 44, 10 : 13
- Allah sumber hidayah dan rezeki : 18 : 17,
- Kemurahan dan ampunan Allah taala : 39 : 53, 7 : 156
- Kebaikan dan keburukan akan kembali kepada manusia :17 : 7, 47 : 38, 7 : 160
Arbain Nawawi Hadits ke 25:
الحـديث الخامس والعشرون
HADIS KEDUAPULUH LIMA
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ نَاساً مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِاْلأُجُوْرِ يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَيتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِهِمْ قَالَ : أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ : إِنَّ لَكُمْ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٍ بِالْمَعْرُوْفِ صَدَقَةً وَنَهْيٍ عَن مُنْكَرٍ صَدَقَةً وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةً قَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ ؟ قَالَ : أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ وِزْرٌ ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ . [رواه مسلم]
Kosa kata :
- الدثور : Bentuk jamak dari دثر : harta yang banyak
- الأجور: jamak الأجر : pahala
- فضول : Sesuatu yang berlebih
- وزر : Dosa
- بضع: Kemaluan (maksudnya adalah: jamak)
Terjemah hadis:
Dari Abu Dzar radhiallahuanhu: Sesungguhnya sejumlah orang dari sahabat Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam ) berkata kepada Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam: “ Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala yang banyak, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami puasa dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka (sedang kami tidak dapat melakukannya). (Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam) bersabda:
Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesungguhnya setiap tasbih ) merupakan sedekah, setiap takbir merupakan sedekah, setiap tahmid merupakan sedekah, setiap tahlil merupakan sedekah, amar ma’ruf nahi munkar merupakan sedekah dan setiap kemaluan kalian ) merupakan sedekah.
Mereka bertanya: Ya Rasulullah masakah dikatakan berpahala seseorang di antara kami yang menyalurkan syahwatnya? Beliau bersabda: Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah baginya dosa? Demikianlah halnya jika hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka baginya mendapatkan pahala. (Riwayat Muslim)
Kandungan Hadis:
- Sikap bijak dalam menanggapi berbagai kondisi serta mendatangkan kabar gembira bagi jiwa serta menenangkan perasaan.
- Para sahabat berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan.
- Luasnya keutamaan Allah taala serta banyaknya pintu-pintu kebaikan yang dibuka bagi hamba-Nya.
- Semua bentuk zikir sesungguhnya merupakan sedekah yang dikeluarkan seseorang untuk dirinya.
- Kebiasaan-kebiasaan mubah dan penyaluran syahwat yang disyariatkan dapat menjadi ketaatan dan ibadah jika diiringi dengan niat saleh.
- Anjuran untuk meminta sesuatu yang dapat bermanfaat bagi seorang muslim dan yang dapat meningkatkan dirinya ke derajat yang lebih sempurna.
- Di dalam hadis ini terdapat keutamaan orang kaya yang bersyukur dan orang fakir yang bersabar.
- Iri terhadap kebaikan orang lain (agar dirinya seperti orang tersebut) adalah hal yang diperbolehkan dalam agama.
- Sebagaimana menggunakan sesuatu yang tidak diperbolehkan syariat mendapatkan dosa maka menggunakannya sesuai dengan petunjuk syariat akan mendatangkan pahala.
Tema hadis dan ayat-ayat Al Quran yang terkait:
- Iri terhadap kebaikan orang lain : 2: 148, 3: 114
- Pintu-pintu kebaikan terbuka luas : 2 : 177, 5 : 2
- Mencari yang halal dan menjauhi yang haram : 7: 157.
Arbain Nawawi Hadits ke 26:
الحــديث السادس والعشرون
HADIS KEDUAPULUH ENAM
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ، كُلُّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ وَ تُمِيْطُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ . [رواه البخاري ومسلم]
Kosa kata :
- سلامَى : Tulang pada telapak tangan dan jari-jari (yang dimaksud adalah semua anggota tubuh)
- تعدل: Berlaku adil, mendamaikan
- ترفع : Mengangkat
- تعين : Menolong
- خطوة : Langkah
- متاعـ(ـه) : Harta benda (nya)
- الأذى : Gangguan, rintangan
- تميط : Menyingkirkan, menghilangkan
Terjemah hadis :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda : Setiap anggota tubuh manusia dapat melakukan sedekah, setiap hari di mana matahari terbit lalu engkau berlaku adil terhadap dua orang (yang bertikai) adalah sedekah, engkau menolong seseorang yang berkendaraan lalu engkau bantu dia untuk naik kendaraannya atau mengangkatkan barangnya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah, setiap langkah ketika engkau berjalan menuju shalat adalah sedekah dan menghilangkan gangguan dari jalan adalah sedekah. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Kandungan Hadis:
- Bersyukur kepada Allah taala setiap hari atas kesehatan anggota badan.
- Allah telah menjadikan -sebagai rasa syukur terhadap nikmat-Nya- setiap anggota badan untuk menolong hamba-hamba Allah taala, bersedekah kepada mereka dengan menggunakannya sesuai kemaslahatannya.
- Termasuk sedekah adalah: Menahan tangan dan lisan untuk tidak menyakiti orang lain, justru seharusnya digunakan untuk menunaikan hak-hak setiap muslim.
- Jasad harus dikeluarkan zakatnya sebagaimana harta ada zakatnya. Zakat badan adalah melakukan perbuatan baik, bersedekah dan pintu-pintunya banyak.
- Anjuran untuk mendamaikan kedua belah pihak, tolong-menolong, mengucapkan kalimat yang baik, berjalan menuju shalat dan menyingkirkan penghalang dari jalan.
- Anjuran untuk membersihkan sarana-sarana umum.
- Anjuran untuk melakukan keadilan, karena dengan keadilanlah ditegakkan langit dan bumi.
Tema-tema hadis:
- Menolong sesama manusia : 5 : 2, 107 : 1-7
- Menjaga kepentingan bersama : 7: 56, 85
- Perkataan yang baik : 17 : 23, 33 : 32, 4 : 9
Arbain Nawawi Hadits ke 27:
الحـديث السابع والعشرون
HADIS KEDUAPULUH TUJUH
عَنْ النَّوَّاسِ بنِ سَمْعَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَاْلإِثْمُ مَا حَاكَ فِي نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ. [رَوَاهُ مُسْلِم] .
وَعَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَد رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : جِئْتَ تَسْألُ عَنِ الْبِرِّ قُلْتُ : نَعَمْ، قَالَ : اِسْتَفْتِ قَلْبَكَ، الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ، وَاْلإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ [حديث حسن رويناه في مسندي الإمامين أحمد بن حنبل والدارمي بإسناد حسن]
Kosa kata :
- البـر : Kebaikan
- الإثـم : Dosa
- حاك : Mengganggu
- يطَّلِع : Diketahui, diselidiki
Terjemah hadis :
Dari Nawwas bin Sam’an radhiallahuanhu, dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam beliau bersabda: “Kebaikan adalah akhlak yang baik, dan dosa adalah apa yang terasa mengganggu jiwamu dan engkau tidak suka jika diketahui manusia (Riwayat Muslim)
Dan dari Wabishah bin Ma’bad radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: Engkau datang untuk menanyakan kebaikan? saya menjawab: Ya. Beliau bersabda: Mintalah pendapat dari hatimu, kebaikan adalah apa yang jiwa dan hati tenang karenanya, dan dosa adalah apa yang terasa mengganggu jiwa dan menimbulkan keraguan dalam dada, meskipun orang-orang memberi fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya. (Hadis hasan kami riwayatkan dari dua Musnad Imam Ahmad bin Hanbal dan Ad Darimi dengan sanad yang hasan).
Kandungan Hadis:
- Tanda perbuatan dosa adalah timbulnya keraguan dalam jiwa dan tidak suka kalau hal itu diketahui orang lain.
- Siapa yang ingin melakukan suatu perbuatan maka hendaklah dia menanyakan hal tersebut pada dirinya.
- Anjuran untuk berakhlak mulia karena akhlak yang mulia termasuk unsur kebaikan yang sangat besar.
- Hati seorang mukmin akan tenang dengan perbuatan yang halal dan gusar dengan perbuatan haram.
- Melihat terlebih dahulu ketetapan hukum sebelum mengambil tindakan. Ambillah yang paling dekat dengan ketakwaan dan kewiraan dalam agama.
- Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam ketika menyampaikan sesuatu kepada para sahabatnya selalu mempertimbangkan kondisi mereka.
- Perhatian Islam terhadap pendidikan sisi agama yang bersifat internal dalam hati orang beriman dan meminta keputusannya sebelum mengambil tindakan.
Tema-tema hadis:
- Kebenaran melahirkan ketenangan hati : 8 : 10, 13 : 28
- Hati-hati dalam memberi fatwa : 17 : 36
- Hati yang sehat sensitif terhadap keburukan : 3: 135
Arbain Nawawi Hadits ke 28:
الحــديث الثامن والعشرون
HADIS KEDUAPULUH DELAPAN
عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَاريةَ رَضي الله عنه قَالَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ الله عليه وسلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ، وَذَرِفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ، فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدَّعٍ، فَأَوْصِنَا، قَالَ : أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ [رَوَاه داود والترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
Kosa kata :
- وعظـ(نا) : Menasihati (kami)
- موعظة : Nasihat
- وجلـ(ت) : Takut
- القلوب : Bentuk jamak قلب: hati
- تأَمَّر : Memerintah
- يعش (يعيش) : Hidup
- عليـ(كم) : Kalian harus
- إيا(كم) : Kalian jangan
Terjemah hadis:
Dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariah radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam memberikan kami nasehat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami berlinang. Maka kami berkata: Ya Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat. Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda:
“ Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah taala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena di antara kalian yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknya perbedaan pendapat. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaran Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan, karena semua perkara bidah adalah sesat." (Riwayat Abu Daud dan Turmuzi, dia berkata : hasan Shahih)
Kandungan Hadis:
- Bekas yang mendalam dari nasehat Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam dalam jiwa para sahabat. Hal tersebut merupakan teladan bagi para da’i di jalan Allah taala.
- Taqwa merupakan yang paling penting untuk disampaikan seorang muslim kepada muslim lainnya, kemudian mendengar dan taat kepada pemerintah selama tidak terdapat di dalamnya maksiat.
- Keharusan untuk berpegang teguh terhadap sunnah Nabi dan sunnah Khulafaurrasyidin, karena di dalamnya terdapat kemenangan dan kesuksesan, khususnya tatkala banyak terjadi perbedaan dan perpecahan.
- Hadis ini menunjukkan tentang sunahnya memberikan wasiat saat berpisah karena di dalamnya terdapat kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
- Larangan untuk melakukan hal yang baru dalam agama (bidah) yang tidak memiliki landasan dalam agama.
Tema hadis:
- Anjuran berwasiat menjelang kematian : 2 :180
- Berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan menjauhi bidah : 59 : 7, 57 : 27
- Patuh kepada pimpinan : 4 : 59
Arbain Nawawi Hadits ke 29:
الحــديث التاسع والعشرون
HADIS KEDUAPULUH SEMBILAN
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي عَنِ النَّارِ قَالَ : لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيمٍ وَإِنَّهُ لَيَسِيرٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَتَحُجُّ الْبَيْتَ ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ ». ثُمَّ تَلاَ : { تَتَجَافَى جُنُوْبُهُمْ عَنِ المَضَاجِعِ } { حَتَّى إِذَا بَلَغَ } { يَعْمَلُوْنَ }
ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وَعَمُودِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ ». قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ.
قَالَ « رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ ». ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ ». قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللَّهِ قَالَ فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ « كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا ». فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ « ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ قاَلَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ ». رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ
Kosa kata :
- يسير : Mudah
- جُنَّة : Tameng, pelindung
- تطفئ : Memadamkan
- جوف الليل : Pertengahan malam
- تتجافى : Jauh.
- جنوبـ(هم) : Jamak dari جنب : Pinggang
- مضاجع jamak dari مضجع : tempat berbaring, tempat tidur
- عمود : Tiang
- ذروة : Puncak
- سنام : Punuk onta
- ملاك : kunci semuanya
- كُفَّ : Tahanlah
- يكب : Dimasukkan
- مناخر(هم) : Jamak منخر : hidung
- حصائد : Jamak dari حصيدة : panen, buah, atau akibat
- ألسنة jamak dari لسان : lidah
Terjemah hadis:
Dari Mu’az bin Jabal radhiallahuanhu dia berkata: Saya berkata: Ya Rasulullah, beritahukan saya tentang perbuatan yang dapat memasukkan saya ke dalam surga dan menjauhkan saya dari neraka, beliau bersabda, Engkau telah bertanya tentang sesuatu yang besar, dan perkara tersebut mudah bagi mereka yang dimudahkan Allah taala:
Beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya sedikitpun, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji. Kemudian beliau (Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam) bersabda, Maukah engkau aku beritahukan tentang pintu-pintu surga?
Puasa adalah benteng, sedekah akan mematikan (menghapus) kesalahan sebagaimana air mematikan api, dan salatnya seseorang di tengah malam (qiamulail), kemudian beliau membacakan ayat (yang artinya): “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya….”. Kemudian beliau bersabda, Maukah kalian aku bertahukan pokok dari segala perkara, tiangnya dan puncaknya? aku menjawab: Mau ya Nabi Allah. Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah Jihad.
Kemudian beliau bersabda: Maukah kalian aku beritahukan sesuatu (yang jika kalian laksanakan) kalian dapat memiliki semua itu? saya berkata: Mau ya Rasulullah. Maka Rasulullah memegang lisannya lalu bersabda, Jagalah ini (dari perkataan kotor/buruk).
Saya berkata, Ya Nabi Allah, apakah kita akan dihukum juga atas apa yang kita bicarakan? beliau bersabda, Ah kamu ini, adakah yang menyebabkan seseorang terjungkal wajahnya di neraka –atau sabda beliau: di atas hidungnya- selain buah dari yang diucapkan oleh lisan-lisan mereka. (Riwayat Turmuzi dan dia berkata, Hadisnya hasan Shahih)
Kandungan Hadis:
- Perhatian sahabat yang sangat besar untuk melakukan amal yang dapat memasukkan mereka ke surga.
- Amal perbuatan merupakan sebab masuk surga jika Allah menerimanya dan hal ini tidak bertentangan dengan sabda Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam “Tidak masuk surga setiap kalian dengan amalnya”. Makna hadis tersebut adalah bahwa amal dengan sendirinya tidak berhak memasukkan seseorang ke surga selama Allah belum menerimanya dengan karunia-Nya dan Rahmat-Nya.
- Mentauhidkan Allah dan menunaikan kewajiban adalah sebab masuknya seseorang ke dalam surga.
- Shalat sunnah setelah shalat fardu merupakan sebab kecintaan Allah taala kepada hambanya.
- Bahaya lisan dan perbuatannya akan dibalas dan bahwa dia mencampakkan seseorang ke neraka karena ucapannya.
Tema-tema hadis :
- Hakekat keselamatan; masuk surga dan terhindar dari neraka : 3 : 185
- Allah memudahkan setiap upaya kebaikan : 2 : 185
- Qiyamulail : 17 : 79
- Keutamaan Jihad : 61 : 11, 9 : 19
- Menjaga lisan : 50 : 18
Arbain Nawawi Hadits ke 30:
الحــديث الثلاثون
HADIS KETIGAPULUH
عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِي جُرْثُوْمِ بْنِ نَاشِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى فَرَضَ فَرَائِضَ فَلاَ تُضَيِّعُوْهَا، وَحَدَّ حُدُوْداً فَلاَ تَعْتَدُوْهَا، وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلاَ تَنْتَهِكُوْهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلاَ تَبْحَثُوا عَنْهَا. [حديث حسن رواه الدارقطني وغيره] .
Terjemahnya:
Dari Abi Tsa’labah Al Khusyani Jurtsum bin Nasyir radhiallahuanhu, dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam dia berkata: Sesungguhnya Allah taala telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka janganlah kalian mengabaikannya, dan telah menetapkan batasan-batasannya janganlah kalian melampauinya, Dia telah mengharamkan segala sesuatu, maka janganlah kalian melanggarnya, Dia mendiamkan sesuatu sebagai kasih sayang terhadap kalian dan bukan karena lupa jangan kalian mencari-cari tentangnya. (Hadis hasan riwayat Daruquthni dan lainnya)
(Hadis ini dikategorikan sebagai hadis daif ). Lihat Qowa’id wa Fawa’id Minal Arbain An Nawawiah, karangan Nazim Muhammad Sulthan, hal. 262. Lihat pula Misykatul Mashabih, takhrij Syekh Al Albani, hadis no. 197, juz 1. Lihat pula Jami’ Al Ulum wal Hikam, oleh Ibnu Rajab).
Arbain Nawawi Hadits ke 31:
الحــديث الحادي والثلاثون
HADIS KETIGAPULUH SATU
عَنْ أَبِي الْعَبَّاس سَهْل بِنْ سَعْد السَّاعِدِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : ياَ رَسُوْلَ اللهِ دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِيَ اللهُ وَأَحَبَّنِي النَّاسُ، فَقَالَ : ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبُّكَ اللهُ، وَازْهَدْ فِيْمَا عِنْدَ النَّاسِ يُحِبُّكَ النَّاسُ . [حديث حسن رواه ابن ماجة وغيره بأسانيد حسنة]
Kosa kata :
- دلـ(ني) : Tunjukkan (kepadaku)
- أحبـ(ني) : Mencintai(-ku)
- ازهد : Bersikap zuhud-lah
Terjemah hadis :
Dari Abu Abbas Sahl bin Sa’ad Assa’idi radhiallahuanhu dia berkata: Seseorang mendatangi Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam, maka beliau berkata: Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku sebuah amalan yang jika aku kerjakan, Allah dan manusia akan mencintaiku, maka beliau bersabda, Zuhudlah terhadap dunia maka engkau akan dicintai Allah dan zuhudlah terhadap apa yang ada pada manusia maka engkau akan dicintai manusia. (Hadis hasan riwayat Ibnu Majah dan lainnya dengan sanad hasan).
Kandungan Hadis:
- Menuntut kecukupan terhadap dunia adalah perkara wajib, sedang zuhud adalah tidak adanya keter-gantungan dan terpusatnya perhatian terhadapnya.
- Bersikap Qana’ah terhadap rizki yang halal dan rida terhadapnya serta bersikap Iffah dari perbuatan haram dan hati-hati terhadap syubhat.
- Jiwa yang merasa cukup dan Iffah serta berkorban dengan harta dan jiwa di jalan Allah merupakan hakikat zuhud.
Tema-tema hadis :
- Zuhud : 18 : 45-46, 29 : 64, 102 : 1-5
- Menghindari penyakit hasad (dengki) : 113: 5
Arbain Nawawi Hadits ke 32:
الحـديث الثاني والثلاثون
HADIS KETIGAPULUH DUA
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعَدْ بْنِ سِنَانِ الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلَّمَ قَالَ : لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ [حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه وَالدَّارُقُطْنِي وَغَيْرُهُمَا مُسْنَداً، وَرَوَاهُ مَالِك فِي الْمُوَطَّأ مُرْسَلاً عَنْ عَمْرو بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْقَطَ أَبَا سَعِيْدٍ وَلَهُ طُرُقٌ يُقَوِّي بَعْضُهَا بَعْضاً]
Kosa kata :
- ضرر : Membahayakan diri sendiri
- ضرار : Membahayakan diri orang lain
Terjemah hadis :
Dari Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan Al Khudri radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Tidak boleh melakukan perbuatan yang mencelakakan (mudharat)." (Hadis hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Daruqutni serta lainnya dengan cara musnad, juga diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwattha’ secara mursal dari Amr bin Yahya dari bapaknya dari Rasulullah, dia tidak menyebutkan Abu Sa’id. Akan tetapi hadis ini memiliki jalan-jalan yang saling menguatkan).
Kandungan Hadis:
- Ajaran Islam sangat mementingkan keselamatan pribadi dan orang lain.
- Termasuk sesuatu yang diharamkan adalah sesuatu yang berbahaya, seperti: rokok, narkotik dll.
Tema hadis dan ayat Al Quran yang terkait:
- Larangan mendatangkan kecelakaan : 2: 195
Arbain Nawawi Hadits ke 33:
الْحَدِيث الثالث والثلاثون
HADIS KETIGAPULUH TIGA
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم : لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ، لاَدَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، لَكِنَّ الْبَيِّنَةَ عَلَى الْمُدَّعِيْ وَالْيَمِيْنَ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ [حديث حسن رواه البيهقي وغيره هكذا، وبعضه في الصحيحين]
Kosa kata :
- يُعطَى : Diberikan
- ادعى : Menuduh
- البيِّنة : Bukti
- المدعي : Orang yang menuduh
- اليمين : Sumpah
- انكر : Mengingkari
Terjemah hadis:
Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: Seandainya setiap pengaduan manusia diterima, niscaya setiap orang akan mengadukan harta suatu kaum dan darah mereka, karena itu (agar tidak terjadi hal tersebut) maka bagi pendakwa agar mendatangkan bukti dan sumpah bagi yang mengingkarinya." (Hadis hasan riwayat Baihaqi dan lainnya yang sebagiannya terdapat dalam As Shahihain)
Kandungan Hadis:
- Seorang hakim harus meminta dari kedua orang yang bersengketa sesuatu yang dapat menguatkan pengakuan mereka.
- Seorang hakim tidak boleh memutuskan sebuah perkara dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
- Pada dasarnya seseorang bebas dari tuduhan hingga terbukti perbuatan jahatnya.
- Seorang hakim harus berusaha keras untuk mengetahui permasalahan sebenarnya dan menjelaskan hukumnya berdasarkan apa yang tampak baginya.
- Bersumpah hanya diperbolehkan atas nama Allah.
Tema-tema hadis:
- Hukum harus ditegakkan : 4 : 65, 24 : 51
- Penegakkan hukum harus berdasarkan prinsip yang jelas : 24 : 4, 24 : 23
Arbain Nawawi Hadits ke 34:
الحديث الرابع والثلاثون
HADIS KETIGAPULUH EMPAT
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ [رواه مسلم]
Kosa kata :
- يغَيـِّر : Mengubah
- أضعف : Yang paling lemah
Terjemah hadis :
Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman. (Riwayat Muslim)
Kandungan Hadis:
- Menentang pelaku kebatilan dan menolak kemungkaran adalah kewajiban yang dituntut dalam ajaran Islam atas setiap muslim sesuai kemampuan dan kekuatannya.
- Ridha terhadap kemaksiatan termasuk di antara dosa-dosa besar.
- Sabar menanggung kesulitan dan amar ma’ruf nahi munkar.
- Amal merupakan buah dari iman, maka menyingkirkan kemungkaran juga merupakan buahnya keimanan.
- Mengingkari dengan hati diwajibkan kepada setiap muslim, sedangkan pengingkaran dengan tangan dan lisan berdasarkan kemampuannya.
Tema-tema hadis:
- Keutamaan mengatasi kemungkaran : 5 : 78, 7 : 165
- Realisasi iman : 2 : 278, 3 : 139, 5 : 23,
- Tingkatan iman : 8 : 2
Arbain Nawawi Hadits ke 35:
الحـديث الخامس والثلاثون
HADIS KETIGAPULUH LIMA
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً. الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَكْذِبُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ. التَّقْوَى هَهُنَا –وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ – بِحَسَبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ [رواه مسلم]
Kosa kata :
- تحاسدوا : (kalian) saling dengki
- تناجشوا : (kalian) saling menipu
- تباغضوا : (kalian) saling membenci
- تدابروا :(kalian) saling memutuskan hubungan
- يبع (يبيع) : Menjual
- يخذلـ(ـه) : Merendahkan-(nya)
- يحقر(ه) : Menghina-(nya)
- صدر(ه) : Dada (nya)
- بحسب : Cukup
Terjemah hadis:
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian saling dengki, saling menipu, saling marah dan saling memutuskan hubungan.
Dan janganlah kalian menjual sesuatu yang telah dijual kepada orang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, (dia) tidak menzaliminya dan mengabaikannya, tidak mendustakannya dan tidak menghinanya.
Taqwa itu di sini (seraya menunjuk dadanya sebanyak tiga kali). Cukuplah seorang muslim dikatakan buruk jika dia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain; haram darahnya, hartanya dan kehormatannya”. (Riwayat Muslim)
Kandungan Hadis:
- Larangan untuk saling dengki.
- Larangan untuk berbuat keji dan menipu dalam urusan jual beli.
- Diharamkan untuk memutuskan hubungan terhadap muslim. Sebaliknya harus dijaga persaudaraan dan hak-haknya karena Allah taala.
- Islam bukan hanya akidah dan ibadah saja, tetapi juga di dalamnya terdapat urusan akhlak dan muamalah.
- Hati merupakan sumber rasa takut kepada Allah taala.
- Taqwa merupakan barometer keutamaan dan timbangan seseorang.
- Islam memerangi semua akhlak tercela karena hal tersebut berpengaruh negatif dalam masyarakat Islam.
Tema-tema hadis:
- Menciptakan pergaulan yang baik dan harmonis : 49 : 10
- Realisasi ukhuwah Islamiyah : 9 : 71
- Barometer kehidupan; Taqwa : 49 : 13
- Dihormatinya hak dan martabat seorang muslim: 5 : 32, 22 : 30
Arbain Nawawi Hadits ke 36:
الحديث السادس والثلاثون
HADIS KETIGAPULUH ENAM
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كاَنَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ. وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقاً يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْماً سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقاً إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَأَ فِي عَمَلِهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ. [متفق عليه]
Kosa kata :
- نفَّس : Meringankan atau menghilangkan
- كربة (كرب) : Cobaan berat
- مُعْسِر : Orang yang kesulitan
- يسَّرَ : Memudahkan
- عون : Pertolongan
- ستَرَ : Menutupi
- سلك : Menempuh
- اجتمع : Berkumpul
- السكينة : Ketenangan
- سهّل : Memudahkan
- يتدارسونـ(ـه): (Mereka) saling mempelajari-(nya)
- غشيتـ(هم) : Liputi, curahkan
- حفتـ(هم) : mengelilingi (mereka) (kepada mereka)
- يسرع : Segera
- بطأ : Lambat
Terjemah hadis :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya di Hari kiamat.
Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim Allah akan tutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hamba-Nya selama hamba-Nya menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, akan Allah mudahkan baginya jalan ke surga
Suatu kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Dan siapa yang lambat amalnya, hal itu tidak akan dipercepat oleh nasabnya. (Muttafaq alaih)
Kandungan Hadis:
- Siapa yang membantu seorang muslim dalam menyelesaikan kesulitannya, maka akan dia dapatkan pada hari kiamat sebagai tabungannya yang akan memudahkan kesulitannya di hari yang sangat sulit tersebut.
- Sesungguhnya pembalasan disisi Allah taala sesuai dengan jenis perbuatannya.
- Berbuat baik kepada makhluk merupakan cara untuk mendapatkan kecintaan Allah taala.
- Meluruskan niat dalam rangka mencari ilmu dan ikhlas di dalamnya agar tidak menggugurkan pahala sehingga amal dan usahanya sia-sia.
- Memohon pertolongan kepada Allah taala dan kemudahan dari-Nya, karena ketaatan tidak akan terlaksana kecuali karena kemudahan dan kasih sayang-Nya.
- Selalu membaca Al Quran, memahaminya dan mengamalkannya.
- Keutamaan duduk di rumah Allah untuk mengkaji ilmu.
Tema-tema hadis:
- Menumbuhkan kepekaan sosial : 107 : 1-7, 70 : 24
- Menjaga nama baik seseorang : 49 : 11
- Menumbuhkan tradisi ilmiah : 96 : 1, 170 : 36.
- Berinteraksi terhadap Al Quran: 73 : 4, 47 : 24, 33:36
Arbain Nawawi Hadits ke 37:
الحديث السابع والثلاثون
HADIS KETIGAPULUH TUJUH
عَنْ ابْنِ عَبَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلى الله عليه وسلم فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ : فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ عَشْرَةَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً [رواه البخاري ومسلم في صحيحهما بهذه الحروف]
Kosa kata:
- بيَّـن : Menjelaskan
- هم َّ : Berkeinginan
- ضعف (أضعاف)
- سئية : Keburukan
Terjemah hadis:
Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dia riwayatkan dari Rabbnya Yang Maha Suci dan Maha Tinggi: Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan, kemudian menjelaskan hal tersebut: Siapa yang ingin melaksanakan kebaikan kemudian dia tidak mengamalkannya, maka dicatat disisi-Nya sebagai satu kebaikan penuh.
Dan jika dia berniat melakukannya dan kemudian melaksanakannya maka Allah akan mencatatnya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat bahkan hingga kelipatan yang banyak. Dan jika dia berniat melaksanakan keburukan kemudian dia tidak melaksanakannya maka baginya satu kebaikan penuh, sedangkan jika dia berniat kemudian dia melaksanakannya Allah mencatatnya sebagai satu keburukan. (Riwayat Bukhari dan Muslim dalam kedua sahihnya dengan redaksi ini).
Kandungan Hadis:
- Kasih sayang Allah terhadap hamba-Nya yang beriman sangat luas dan ampunannya menyeluruh sedang pemberian-Nya tidak terbatas.
- Sesungguhnya apa yang tidak kuasa oleh manusia, dia tidak diperhitungkan dan dipaksa menunaikannya.
- Allah tidak menghitung keinginan hati dan kehendak perbuatan manusia kecuali jika kemudian dibuktikan dengan amal perbuatan dan praktik.
- Seorang muslim hendaklah meniatkan perbuatan baik selalu dan membuktikannya, diharapkan dengan begitu akan ditulis pahala dan ganjarannya dan dirinya telah siap untuk melaksanakannya jika sebabnya telah tersedia.
- Semakin besar tingkat keikhlasan semakin berlipat-lipat pahala dan ganjaran.
Tema hadis:
- Anjuran berlomba-lomba untuk kebaikan : 2:148, 23 : 61
Arbain Nawawi Hadits ke 38:
الحديث الثامن والثلاثون
HADIS KETIGAPULUH DELAPAN
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ : مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ، وَلاَ يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَلَئِنْ سَأَلَنِي لأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لأُعِيْذَنَّهُ [رواه البخاري]
Kosa kata:
- عادى : Memusuhi
- آذنـ(تـ)(ـه) : (Aku) izinkan,
- تقرب :Mendekatkan diri, beribadah umumkan (kepadanya)
- النوافل jamak dari نافلة (perkara-perkara sunnah)
- افترضـ(تـ)(ـه) : (Aku) wajibkan (padanya)
- استعاذ(ني) : Minta perlindungan (kepada-Ku)
- يبطش : Memukul, menampar.
- أعيذنـ(ـه) : (Aku) lindungi (dia)
Terjemah hadis:
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah taala berfirman: Siapa yang memusuhi wali-Ku maka telah Aku umumkan perang terhadapnya.
Tidak ada takarubnya seorang hamba kepada-Ku yang lebih Aku cintai kecuali beribadah dengan apa yang telah Aku wajibkan atasnya. Dan hamba-Ku yang selalu mendekatkan diri kepada-Ku dengan nawafil (perkara-perkara sunnah di luar yang fardu) maka Aku akan mencintainya.
Dan jika Aku telah mencintainya maka Aku adalah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang dia gunakan untuk melihat, tangannya yang digunakannya untuk memukul dan kakinya yang digunakan untuk berjalan. Jika dia meminta kepadaku niscaya akan Aku berikan dan jika dia minta perlindungan dari-Ku niscaya akan Aku lindungi." (Riwayat Bukhari)
Kandungan Hadis yang dapat diambil dari hadis:
- Besarnya kedudukan seorang wali, karena dirinya diarahkan dan dibela oleh Allah taala.
- Perbuatan fardu merupakan perbuatan-perbuatan yang dicintai Allah taala.
- Siapa yang kontinu melaksanakan amalan sunnah dan menghindar dari perbuatan maksiat maka dia akan meraih kecintaan Allah taala .
- Jika Allah taala telah mencintai seseorang maka Dia akan mengabulkan doanya.
Tema-tema hadis:
- Pemahaman yang benar tentang wali : 10 : 62-64
- Keutamaan ibadah nawafil (sunnah) : 35 : 32
- Kekuatan dari Allah : 22 : 40, 18 : 39.
Arbain Nawawi Hadits ke 39:
الحديث التاسع والثلاثون
HADIS KETIGAPULUH SEMBILAN
عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِيْ عَنْ أُمَّتِي : الْخَطَأُ وَالنِّسْيَانُ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ [حديث حسن رواه ابن ماجة والبيهقي وغيرهما]
Kosa kata:
- تجاوز : Melewatkan, memaafkan
- النسيان : Lupa
- استكرهوا : (Mereka) dipaksa
Terjemah hadis:
Dari Ibnu Abbas radiallahuanhuma: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah taala memaafkan umatku karena aku (disebabkan beberapa hal) : Kesalahan, lupa dan segala sesuatu yang dipaksa.” (Hadis hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Baihaqi dan lainnya)
Kandungan Hadis:
- Allah taala mengutamakan umat ini dengan menghilangkan berbagai kesulitan dan memaafkan dosa kesalahan dan lupa.
- Sesungguhnya Allah taala tidak menghukum seseorang kecuali jika dia sengaja berbuat maksiat dan hatinya telah berniat untuk melakukan penyimpangan dan meninggalkan kewajiban dengan sukarela.
- Manfaat adanya kewajiban adalah untuk mengetahui siapa yang taat dan siapa yang membangkang.
- Ada beberapa perkara yang tidak begitu saja dimaafkan. Misalnya seseorang melihat najis di bajunya akan tetapi dia mengabaikan untuk menghilangkannya segera, kemudian dia shalat dengannya karena lupa, maka wajib baginya mengqada shalat tersebut. Contoh seperti itu banyak terdapat dalam kitab-kitab fiqih.
Tema-tema hadis:
- Toleransi hukum Islam : 22 : 78, 2 : 196
- Manusiawi dalam penerapan hukum : 64 : 16
Arbain Nawawi Hadits ke 40:
الحديث الأربعون
HADIS KEEMPAT PULUH
عَنْ ابْنِ عُمَرْ رضي الله عَنْهُمَا قَالَ : أَخَذَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بِمَنْكِبَيَّ فَقَالَ : كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ. وَكاَنَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ : إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ. [رواه البخاري]
Kosa kata:
- غريب : Orang asing
- عابر سبيل : Pengembara
- أمسيـ(ـت) : (engkau berada) di sore hari
- أصبحـ(ـت) : (Engkau berada) di pagi hari.
- منكبـ(ي) : (kedua) pundakku
Terjemah hadis:
Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memegang kedua pundak saya seraya bersabda: "Hiduplah engkau di dunia seakan-akan orang asing atau pengembara", Ibnu Umar berkata: "Jika kamu berada di sore hari jangan tunggu pagi hari, dan jika kamu berada di pagi hari jangan tunggu sore hari, gunakanlah kesehatanmu untuk (persiapan saat) sakitmu dan kehidupanmu untuk kematianmu." (Riwayat Bukhari).
Kandungan hadis:
- Bersegera mengerjakan pekerjaan baik dan memperbanyak ketaatan, tidak lalai dan menunda-nunda karena dia tidak tahu kapan datang ajalnya.
- Menggunakan berbagai kesempatan dan momentum sebelum hilangnya berlalu.
- Zuhud di dunia berarti tidak bergantung kepadanya hingga mengabaikan ibadah kepada Allah taala untuk kehidupan akhirat.
- Hati-hati dan khawatir terhadap azab Allah adalah sikap seorang musafir yang bersungguh-sungguh dan hati –hati agar tidak tersesat.
- Waspada dari teman yang buruk hingga tidak terhalang dari tujuannya.
- Pekerjaan dunia dituntut untuk menjaga jiwa dan mendatangkan manfaat, seorang muslim hendaknya menggunakan semua itu untuk tujuan akhirat.
- Bersungguh-sungguh menjaga waktu dan mempersiapkan diri untuk kematian dan bersegera bertaubat dan beramal saleh.
- Rasulullah memegang kedua pundak Abdullah bin Umar, adalah agar dia memperhatikan apa yang akan beliau sampaikan. Menunjukkan bahwa seorang pelajar harus diajarkan tentang perhatian gurunya kepadanya dan kesungguhannya untuk menyampaikan ilmu ke dalam jiwanya. Hal ini dapat menyebabkan masuknya ilmu, sebagaimana hal itu juga menunjukkan kecintaan Rasulullah kepada Abdullah bin Umar, karena hal tersebut pada umumnya dilakukan oleh seseorang kepada siapa yang dicintainya.
Tema-tema hadis:
- Hakikat kehidupan : 3 : 185, 10 : 24
- Optimalisasi setiap kesempatan : 103 : 1-3, 94 : 7.
Arbain Nawawi Hadits ke 41:
الحديث الحادي والأربعون
HADIS KEEMPAT PULUH SATU
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُوْنَ هَوَاهُ تَبَعاً لِمَا جِئْتُ بِهِ [حَديثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ وَرَوَيْنَاهُ فِي كِتَابِ الْحُجَّة بإسنادٍ صحيحٍ ]
Dari Abu Muhammad Abdillah bin Amr bin ‘Ash radhiallahuanhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa “ (Hadis hasan sahih dan kami riwayatkan dari kitab Al Hujjah dengan sanad yang sahih).
(Hadis ini tergolong daif. Lihat Qawa’id Wa Fawa’id minal Arba’in An-Nawawiyah, karangan Nazim Muhammad Sulthan hal. 355, Misykatul Mashabih takhrij Syekh Al Albani, hadis no. 167, juz 1, Jami’ Al Ulum wal Hikam oleh Ibn Rajab).
Arbain Nawawi Hadits ke 42:
الحديث الثاني والأربعون
HADIS KEEMPATPULUH DUA
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : قَالَ اللهُ تَعَالَى : يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَاكَانَ مِنْكَ وَلاَ أُبَالِي، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوْبُكَ عَنَانَ السَّماَءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ، يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطاَياَ ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكْ بِي شَيْئاً لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً [رواه الترمذي وقال حديث حسن صحيح ]
Kosa kata:
- دعو(تـ)(ني) : (engkau) berdoa, memohon (kepadaku)
- رجو(تـ)(ني) : (engkau) mengharap (kepadaku)
- أبالي : (aku) pedulikan
- قراب : Sepenuh
- عنان : awan (yang dimaksud adalah banyaknya)
- خطايا bentuk jamak dari خطأ (kesalahan)
- أَتَيْـ(تَـ)(نِي) : (engkau) mendatangi-(Ku)
- لَقِيْـ(تَـ)(نِي) : (engkau) menemui-(Ku)
Terjemah Hadis:
Dari Anas Radhiallahuanhu dia berkata, Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda, Allah taala berfirman:
Wahai anak Adam, sesungguhnya Engkau berdoa kepada-Ku dan memohon kepada-Ku, maka akan aku ampuni engkau, aku tidak peduli (berapa pun banyaknya dan besarnya dosamu).
Wahai anak Adam seandainya dosa-dosamu (sebanyak) awan di langit kemudian engkau minta ampun kepadaku niscaya akan Aku ampuni engkau.
Wahai anak Adam sesungguhnya jika engkau datang kepadaku dengan kesalahan sepenuh bumi kemudian engkau menemuiku dengan tidak menyekutukan Aku sedikitpun maka akan Aku temui engkau dengan sepenuh itu pula ampunan.
(Riwayat Turmuzi dan dia berkata: hadisnya hasan sahih).
Kandungan Hadis:
- Berdoa diperintahkan dan dijanjikan untuk dikabul-kan.
- Maaf Allah dan ampunannya lebih luas dan lebih besar dari dosa seorang hamba jika dia minta ampun dan bertaubat.
- Berbaik sangka kepada Allah taala, Dialah semata Yang Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat dan istigfar.
- Tauhid adalah pokok ampunan dan sebab satu-satunya untuk meraihnya.
- Membuka pintu harapan bagi ahli maksiat untuk segera bertaubat dan menyesal betapa banyak dosanya.
Tema-tema hadis:
- Kemurahan Allah taala : 23 : 118, 6 : 133, 7 : 56
- Tidak putus asa untuk bertaubat : 39 : 53, 5 : 74, 3 : 135
Demikianlah 42 teks hadis Arbain Nawawi lengkap dengan tulisan Arab, Terjemah, Kosa Kata dan Kandungan Hadisnya. Jika terdapat kesalahan atau kekurangan bisa Anda kirim masukkan ke redaksiabusyuja@gmail.com. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A'lam