Kehinaan Orang yang Meninggalkan Usahanya
Usaha Merupakan Anugerah
Ketika seseorang diberi pekerjaan oleh Allah berupa pekerjaan yang tidak bertentangan dengan ketentuan-Nya, maka hal tersebut merupakan anugerah baginya.
Seorang hamba yang telah dianugerahi pekerjaan halal oleh Allah, maka wajib baginya bersyukur, menghargai pekerjaan tersebut, serta menjalani pekerjaan tersebut sebagai bentuk ikhtiarnya kepada Allah.
Hanya orang bodoh yang akan meninggalkan pekerjaan dan akan mengubahnya dengan mencari pekerjaan yang baru, padahal Allah Swt. belum berkehendak demikian.
Semuanya Sudah Ditetapkan Oleh Allah
Semua perilaku dan amal ibadah hamba telah ditetapkan oleh Allah sejak zaman azali. Mengubah sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah sangatlah mustahil, kecuali Allah telah menghendakinya.
Perubahan dari satu keadaan ke keadaan yang lainnya telah ditetapkan oleh Allah. Maka dari itu akan sangat tidak tepat apabila seseorang ingin mengubah keadaannya di waktu Allah telah menetapkan dirinya pada suatu waktu yang telah ditentukan.
Misal, orang yang sedang sakit, meminta disembuhkan pada waktu itu juga. Orang miskin, meminta jadi orang kaya tanpa adab dan cara, pada waktu tertentu.
Itu artinya, iradat Allah atas manusia sesuai pula dengan ikhtiar manusia untuk dirinya. Kehendak Allah (takdir) adalah hukum yang tak dapat berubah, sedangkan ikhtiar manusia adalah izin Allah yang ditugaskan kepada manusia untuk mendapatkan rahmat Allah. Hasil dari ikhtiar itulah yang dinamakan takdir. Menerima takdir Allah hendaklah dengan ridho, sabar, dan tawakal.
Jangan Meninggalkan Usaha
Jangan tergesa-gesa mencari pekerjaan baru karena pekerjaan lama dirasa kurang membuahkan hasil. Bisa saja Allah merencanakan 1 tahun kemudian usaha tersebut berkembang pesat, meraup keuntungan tinggi, serta mengubah ekonomi keluarganya.
Tidak boleh bergantung tanpa disertai usaha. Seperti berdoa mengharapkan kesembuhan penyakitnya akan tetapi ia tidak mau berobat. Atau mungkin berdoa menginginkan kekayaan tetapi ia tidak mau bekerja atau berusaha.
Setiap tujuan diperlukan proses berusaha. Setiap usaha haruslah tidak bertentangan dengan syariat Islam, serta dilakukan dengan istiqamah dan penuh kesabaran. Wallahu A’lam