Keutamaan Membelanjakan Istri di Hari Asyura
Pada kajian sebelumnya, kita telah membahas mengenai beberapa amaliah yang dapat kita lakukan di bulan Asyura serta doa-doa yang dapat diamalkan di malam 10 Asyura. Dan pada kesempatan kali ini, kita akan singgung sedikit mengenai amaliah lain yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga, khususnya di bulan Asyura.
Istri adalah sosok yang memiliki jasa besar di dalam kehidupan rumah tangga. Ia mengatur segala urusan mulai dari kebersihan, perlengkapan, konsumsi, mengatur keuangan, bahkan urusan pendidikan anak.
Maka dari itu, sudah sepantasnya bagi seorang suami memberinya hadiah atas jerih payahnya menunaikan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga.
Menurut perspektif kami, mayoritas istri di Indonesia telah melakukan lebih dari kewajiban sebagai istri, mulai dari memasak, bersih-bersih rumah, mengurus anak, bahkan ada juga yang ikut membantu ekonomi suami, tanpa mengeluh dan tidak menuntut lebih banyak pemberian dari suami.
Maka di hari Ayura ini, sangat dianjurkan bagi suami untuk menuruti keinginan atau kemauan istrinya, entah itu membelikan pakaian, makanan, pergi ke suatu tempat, atau bahkan perawatan.
Sebab, ada hadis yang berbunyi berikut,
مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ فِى يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ السَّنَةَ كُلَّهَا
“Barangsiapa yang melapangkan belanja kepada keluarganya di hari Asyura, maka Allah akan melapangkan kepadanya selama satu tahun, (melapangkan terhadap) keseluruhan.” (HR. Thabrani, al-Baihaqi, dan Abu Syaikh)
Meskipun ada beberapa kalangan yang mengomentari bahwa hadis ini palsu, tetapi Amirul Mukminin di bidang hadis menepis komentar tersebut,
ﻭﺗﻌﻘﺐ اﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﺣﻜﻢ اﺑﻦ اﻟﺠﻮﺯﻱ ﺑﻮﺿﻌﻪ
“Ibnu Hajar mengkaji ulang tuduhan palsu oleh Ibnu Jauzi terhadap hadis di atas.” (Faidl Al-Qadir, Juz 4: 235)
Bahkan ada beberapa ulama yang mengategorikan sebagai hadis yang kuat secara akumulasi, seperti Al-Hafiz Iraqi dan Al-Baihaqi. Bahkan beliau mencantumkan redaksi yang diriwayatkan oleh ulama salaf.
Ibrahim bin Muhammad bin Muntasyir berkata, “Barangsiapa yang siap memberi kelapangan untuk keluarga di hari Asyura, maka mereka akan senantiasa dalam kelapangan rezeki selama satu tahun.” (Syuab al-Iman)
Makna dari “kelapangan untuk keluarga” di sini sangatlah luas, dan tidak hanya berlaku untuk istri saja, bisa berlaku juga untuk anak, ibu, bapak, kerabat, dan lain-lain.
Berhubung dalil di atas berkaitan dengan keluarga, maka keutamaan ini juga berlaku untuk seluruh keluarga. Artinya, melapangkan salah satu anggota keluarga akan mendapatkan keutamaan sebagaimana dalil di atas.
Itulah keutamaan membelanjakan istri di hari Asyura lengkap dengan dalilnya. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam