kontroversi Kata: Kembali ke Al-Qur'an dan Sunnah
Daftar Isi
Abusyuja.com_Dewasa ini, ada satu ajakan yang menurut kami kurang “pas” apabila kita teliti dengan jeli, yaitu ajakan “kembali ke Al-Qur’an dan sunnah.” Kalimat ini sempat viral kala itu. Kami pun tak menyangka bahwa kalimat yang “memang” terkesan baik ini ternyata malah dapat menimbulkan potensi menjebak.
Bagaimana tidak menjebak? Mereka mengajak “kembali ke Al-Qur’an dan sunnah” tanpa harus melalui perantara ulama mazhab. Dan yang lebih parahnya lagi, mereka juga tidak membenarkan adanya mazhab, yang mereka akui hanyalah Al-Qur’an dan sunnah saja.
Mereka beranggapan bahwa segala sesuatu harus kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan sunnah. Lantas, apakah itu salah? Tentu saja tidak. Tetapi apakah otak kita ini mampu memahami langsung apa yang terkandung dalam Al-Qur’an?
Mana mungkin setiap ada permasalahan kita langsung mencari jawabannya lewat Al-Qur’an? Tentu saja itu bukan porsi kemampuan kita. Bahkan ada qaul yang mengatakan bahwa, “Jangan sekali-kali menafsirkan Al-Qur’an lewat sudut pandangmu saja. Sebab, ia dapat menyeretmu ke neraka.” Itulah sebabnya Al-Qur'an tidak hanya memiliki satu tafsir saja, tetapi memiliki banyak sekali tafsir karangan ulama-ulama dulu yang memiliki kecerdasan dan tingkat keilmuan yang berbeda-beda.
Kenapa kita wajib bermazhab?
Karena di zaman sekarang, menemukan sosok ulama yang memumpuni keilmuannya merupakan hal yang mustahil, terkhusus sosok ulama yang berhak menjadi imam mujtahid, yaitu imam yang memiliki kemampuan untuk berijtihad dalam “membuat” hukum berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah.
Syarat menjadi imam mujtahid sangatlah luar biasa beratnya, dan jarang kita temukan atau bahkan sudah tidak ada lagi di zaman sekarang. Maka dari itu, kita sebagai manusia biasa dengan keilmuan yang biasa pula diwajibkan mengikuti imam-imam mujtahid yang telah diakui kebenarannya dalam dunia Islam.
Dalam bidang fiqih, kita memiliki 4 Imam Mazhab, yaitu Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Hambali. Sedangkan di Indonesia sendiri mayoritas menganut mazhab Syafi’i.
Lalu, ketika mereka bertanya, “Kenapa harus mengikuti mazhab ulama? Padahal semua hukum sudah ada dalam Al-Qur’an dan sunnah?”
Pertanyaan ini merupakan pemahaman yang sangat keliru. Mereka pikir ulama-ulama mujtahid membuat hukum tidak berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah? Bahkan merekalah yang sebenarnya menjadi jembatan kita dalam memahami isi kandungan Al-Qur’an. Tanpa keilmuan mereka (para ulama), kita akan kesulitan atau bahkan tidak akan mungkin bisa memahami isi dari Al-Qur’an.
Jadi, ketika mereka berseru “Mari kembali ke Al-Qur’an dan sunnah.” Berarti mereka lah yang sebenarnya ingin menyeret kita agar bisa menjadi Imam Mujtahid (dan itu sangat tidak masuk akal). Padahal, apabila ada kata “kembali”, maka pada kondisi sebelumnya tentunya harus ada proses “pergi.”
Contoh saja kami. Mereka menyerukan “kembali ke Al-Qur’an dan sunnah.” Secara tidak sadar mereka memvonis kami pernah "pergi" dari Al-Qur’an dan sunnah. Pertanyaannya, sejak kapan kami pergi dari Al-Qur’an dan sunnah?
Kesimpulannya, apa yang dikatakan mereka menurut kami sangatlah keliru. Sebab, kami tidak akan mampu “memahami Al-Qur’an” langsung tanpa bantuan para ulama. Dan kami tidak akan mampu mempelajari sunnah Nabi karena kami tidak hidup di zaman Nabi.
Ulama-ulama besar seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad, Imam Tirmidzi, Imam Nasa’i, tanpa mereka, kita tidak akan pernah kenal apa itu sunnah Nabi. Karena hanya merekalah jembatan kita dalam menelaah lebih dalam tentang sunnah Nabi lewat riwayat hadis-hadis beliau.
Jadi, Al-Qur’an, sunnah, dan ulama mazhab bukanlah unsur kelompok yang terpisah-pisah, tetapi satu ritme kesatuan dalam menjembatani kita dalam beragama. Toh kalau mereka memang ngotot ingin “kembali ke Al-Qur’an dan sunnah”, kami sangat yakin mereka juga akan memerlukan bantuan dari kitab-kita para ulama. Wallahu A’lam