Dauroh Jamaah Salafi Wahabi Bid'ah, Apakah Benar?
Sebagaimana judul di atas, apakah dauroh itu bid’ah? Kita tahu bahwa salah satu slogan salafi wahabi dalam dakwahnya adalah “Tegakkan Sunnah dan Jauhi Bid’ah.” Mereka adalah orang pertama yang selalu membisingkan telinga umat dengan kata-kata “bid’ah”, “Kafir” dan lain sebagainya.
Atas dasar itulah mereka sering kali menyalahkan dan menghujat komunitas muslim yang melakukan kegiatan-kegiatan agama yang sudah rutin dilakukan sejak zaman dulu, seperti yasinan di malam jumat, tahlilan, ziarah kubur, dan lain sebagainya.
Mereka dengan lidah ringan menganggap bahwa itu adalah bid'ah, kegiatan-kegiatan itu tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah. Bahkan tak tanggung-tanggung, mereka yang kesurupan jin jidat hitam berani mengkafirkan saudaranya sendiri, yaitu sesama muslim yang sama-sama menyembah Allah Swt.
“Mana dalilnya?” Itulah dua kata yang sering mereka lontarkan kepada para jamaahnya. Jika dilogika, mengapa ia menanyakannya kepada jamaah awam yang masih belajar? Tentu saja hal itu tidak menghasilkan jawaban, bahkan dapat memicu keambiguan yang spontan. Alhasil, suasana yang rancu tersebut memancing gairah jamaah, si jidat hitam pun senang karena mendapatkan advokasi atas kejanggalan tersebut. Dan lagi-lagi, ia berhasil membuat stigma negatif soal amalan-amalan yang mereka anggap bid'ah.
Tetapi bagi warga Nahdiyin, doktrin tersebut sudah termasuk basi dan melempem. Ulama-ulama kita bukanlah ulama-ulama biasa. Mereka adalah orang-orang yang memiliki tingkat keilmuan di atas rata-rata.
Setiap amalan Nahdiyin yang sudah dikerjakan sejak zaman dulu, pastilah memiliki dasar hukum yang tidak dibuat secara asal-asalan. Sudah banyak pula yang membahas topik tersebut. Dan tidak mungkin akan kami sampaikan pada artikel ini juga.
Kembali ke pembahasan awal. Soal dauroh para salafi wahabi setiap hari Ahad, apakah ada dalilnya? Apakah Nabi pernah mengajarkannya? Tanpa disadari, mereka sendiri ternyata melakukan hal yang serupa.
Sudah menjadi rahasia umum, pada setiap hari Ahad, mereka senantiasa mengadakan pengajian berjamaah dan dilakukan secara rutin (mudawamah). Yang mereka bahas adalah hadis-hadis Nabi, dan kebanyakan yang mendengarkan adalah orang-orang awam.
Bagaimana persepsi Ibnu Taimiyah mengenai persoalan ini?
Mari kita simak penjelasan Ibnu Taimiyah “salah seorang ulama rujukan (panutan) salafi wahabi dalam Al-Mustadrok Ala Majmu’ Fatawi 3/134 :
“Nau’ (bagian/macam) yang kedua adalah sesuatu yang tidak disunnahkan, yaitu perkumpulan yang secara adat (kebiasaan) dilakukan secara terus-menerus untuk mendengarkan bacaan Al-Qur’an dan membacanya atau mendengarkan ilmu (kajian), mendengarkan hadis dan sejenisnya. Masalahnya adalah ini tidaklah disunnahkan secara mutlak, juga tidak dihukumi makruh secara mutlak, tetapi melakukannya secara terus-menerus adalah bid’ah.” (Al-Mustadrok Ala Majmu’ Fatawi 3/134)
Dengan demikian, Dauroh salafi wahabi yangg dilaksanakan setiap hari Ahad adalah amalan bid'ah. Sebab, dilaksanakan secara rutin dan terus-menerus. Sekali lagi, ini kata Ibnu Taimiyah, bukan pendapat kami. Jika setiap bid'ah adalah kesesatan sebagaimana pemahaman mereka, maka secara tidak sadar mereka telah melakukan kesesatan itu sendiri.
Sebagai muslim yang cerdas, mari kita sama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah. Kita ini bersaudara, satu agama dan satu akidah. Maka jangan suka menilai amaliah orang lain, khususnya warga Nahdiyin yang secara garis umur telah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan.
Sesekali bisalah kita introspeksi diri sendiri. Mengevaluasi diri sendiri, tanpa harus bersifat kolot, sombong dan merasa paling benar. Jangan pernah merasa paling pantas untuk membenarkan amaliah diri sendiri sembari merendahkan amaliah orang lain.
Setiap ulama Nahdiyin memiliki cara sendiri dalam berdakwah. Dan semua itu tidak lepas dari ruang lingkup kebenaran syariat. Bahkan dalam membuat satu amalan saja, mereka ikhlas bertirakat, berijtihad serta berdoa kepada Allah agar dibukakan pintu kebenaran. ketika dihadapkan pada kezaliman, mereka mampu meresponnya dengan santun serta memilih membujuknya dengan cara yang ramah. Wallahu A’lam