Mengenal Hizbut Tahrir Dalam Menegakkan Khilafah
Daftar Isi
Baca juga:
Hizbut Tahrir bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah, membebaskannya dari ide-ide, sistem perundang-undangan dan hukum kufur serta membebaskan dari dominasi negara-negara kafir dengan membangun Daulah Islamiyah dan mengembalikan Islam ke kejayaan masa lampau.
Hizbut Tahrir bertujuan mengembangkan kehidupan Islami dan mengembangkan dakwah Islamiyah ke seluruh dunia. Dalam mencapai maksud dan tujuannya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mempercayai sistem kekhalifahan dengan seorang khalifah yang di baiat oleh kaum Muslimin dan harus ditaati.
Dalam mencapai maksud dan tujuannya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengemban dakwah Islam dan mengubah kondisi masyarakat dari yang rusak menjadi ide-ide Islami, mengubah perasaan rusak menjadi perasaan yang Islami, yaitu perasaan ridha terhadap apa yang diridhai Allah Swt., marah dan benci terhadap apa yang dimarahi oleh Allah Swt. Perjuangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga berusaha agar akidah Islam menjadi dasar negara. Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir bersifat politis dalam arti memperhatikan unsur-unsur masyarakat sesuai dengan hukum dan memecahkan secara syari' (hukum Islam).
Kegiatan politik ini terdiri dari pembinaan terhadap kebudayaan Islam, membebaskan diri dari akidah yang rusak, pemikiran yang salah, persepsi yang keliru, pandangan-pandangan dari kaum yang kufur. Perjuangan politik juga meliputi penentangan terhadap kaum imperialis, mengontrol dan mengganti terhadap penguasa yang berkhianat terhadap umat Islam. Seluruh kegiatan politik ini dilakukan tanpa menggunakan kekerasan, fisik dan senjata seperti yang di contohkan oleh Rasulullah Saw.
Hizbut Tahrir beranggapan bahwa umat Islam sekarang hidup dalam Darul Kufur yang serupa dengan kehidupan di Mekkah (sebelum hijrah ke Madinah) pada zaman Nabi Saw. Dalam melakukan dakwahnya, HT mempunyai beberapa tahapan, pertama, tahapan pembinaan dan pengkaderan. Kedua, tahapan berinteraksi dengan umat supaya ikut memikul kegiatan dakwahnya. Ketiga, tahapan pengambilan kekuasaan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh.
Hizbut Tahrir dan Penegakan Khilafah
Agenda utama Hizbut Tahrir adalah penegakan Khilafah. Hal ini dapat dilihat dari berbagai cara yang mereka gelar, termasuk dalam selebaran dan buletin kelompok ini.Tegaknya Khilafah Islamiyah, sebagai simbol pemersatu umat Islam dan lembang kejayaan kamu Muslimin pada masa silam, memang diwajibkan dalam agama apabila kita mampu melakukannya. Namun berlebih-lebihan dan terlalu bersemangat menyikapi khilafah, juga kurang baik dan bisa menjerumuskan kita pada sikap yang keliru. Tidak sedikit sikap ekstrim seseorang justru menjerumuskannya ke dalam jurang kesalahan yang sangat fatal.
Seperti yang terjadi pada Taqiyyuddin an-Nabhani dalam pernyataannya berikut, "Berpangku tangan dari usaha mendirikan seorang khalifah bagi kaum muslimin adalah termasuk perbuatan dosa yang paling besar, karena hal tersebut berarti berpangku tangan dari melaksanakan diantara kewajiban Islam yang paling penting, dan bahkan wujudnya Islam dalam kancah kehidupan tergantung pada adanya khalifah."
Tentu saja pernyataan ini sangat berlebih-lebihan. Dalam pernyataan di atas an-Nabhani menganggap orang yang tidak ikut memperjuangkan visi dan misi Hizbut Tahrir tentang khilafah, berdosa besar. Menurutnya pula, ketika khilafah tidak ada, maka Islam pun tidak ada di muka bumi ini. Jika demikian, ketika khilafah tidak ada, maka semua orang di muka bumi ini menjadi kafir, karena Islam mereka anggap tidak ada. Ini merupakan statement an-Nabhani yang sangat ekstrim dan ceroboh.
Dewasa ini kaum Muslimin tidak punya khalifah, karena memang tidak mampu melakukannya. Suatu kewajiban akan gugur ketika tidak mampu dilakukan. Sementara Hizbut Tahrir berpendapat lain. Menurut mereka, kaum Muslimin dewasa ini menanggung dosa besar secara kolektif karena tidak mengangkat seorang khalifah, dan bahkan Islam pun kini telah tiada karena khalifah tidak ada. Tentu pendapat ini sangat ekstrim, berlebih-lebihan, dan tidak benar dalam perspektif kajian agama yang jernih berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan pandangan para ulama yang otoritatif (Mu'tabar).