Adab Serta Tempat Terbaik untuk Melakukan Dzikir
Daftar Isi
Baca juga :
- hukum upload gambar masa kecil tak tutup aurat
- Syarat Pakaian Muslimah Menurut Syariat Islam
- Ketentua Aurat Anak Kecil laki-laki dan perempuan
Orang yang melakukan dzikir dianjurkan dalam keadaan paling sempurna. Jika ia sambil duduk di suatu tempat, hendaklah menghadapkan dirinya ke arah kiblat, dan duduklah dengan penuh rasa khusyuk, merendahkan diri, tanang, anggun, dan menundukkan kepala. Tetapi semuanya tadi bukanlah kewajiban, melainkan sebuah adab yang sebaiknya dilakukan agar dzikir kita lebih "mengena".
Tempat terbaik untuk melakukan dzikir
Tempat terbaik yang baik diguanakan untuk berdzikir hendaknya sepi dan bersih. Maksud "sepi" disini adalah sepi dari hal-hal yang dapat menganggu hati. Contoh : Berdzikirlah di masjid-masjid atau tempat-tempat terhormat seperti kamar pribadi, mushola rumah, langgar kampung, dan lain sebagainya.Meskipun boleh, tidak disarankan bagi kita melakukan dzikir di keramaian, seperti jalan raya, pasar, super market, dan lain sebagainya. Selain sulit untuk konsetrasi, iman kita juga akan terganggu ketika melihat lawan jenis berlalu-lalang, yang kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang sudah termakan budaya barat, umbar aurat sana-sini, tanpa beban malu 1 gram pun.
Al-Imam Al-Jalil Abu Maisaroh ra. mengatakan, janganlah meyebut asma Allah "kecuali" di tempat yang baik. Mulut orang yang berdzikir pun hendaklah besih. Apabila mulutnya berubah (berbau tidak enak), hendaklah menghilangkannya terlebih dahulu dengan bersiwak (menggosok gigi). Jika pada mulutnya terdapat najis, hendaklah dibersihkan terlebih dahulu dengan air. Seandainya seseorang melakukan dzikir, sedangkan mulutnya najis dan tidak di cuci terlebih dahulu, hukumnya makruh. Apa bila ia membaca Al-Qur'an, sedangkan mulutnya najis, hukumnya makruh. Sedangkan yang mengatakan haram ada dua pendapat dikalangan para ulama, Tetapi menurut pendapat yang paling shahih diantara mereka hukumnya adalah tidak diharamkan.
Bila ada hambatan, kita disunnahkan menghentikan dzikir kita untuk sementara waktu.
Pada saat kita membaca Al-Qur’an di teras masjid, tiba-tiba kita melihat orang berkelahi, apa yang akan kita lakukan? Apakah kita akan acuh saja? Atau kita berhenti sementara waktu kemudian mendamaikan mereka ?Begitu juga dengan berdzikir, meskupun dzikir itu baik, kita disunnahkan untuk menghentikan dzikir kita apabila kita berada dalam keadaan-keadaan berikut ini :
- Bila ada orang yang mengucapkan salam kepada kita, kita disunnahkan menjawab salam tersebut, kemudian melanjutkan kembali dzikir kita.
- Jika ada orang yang bersin di hadapan kita, kita disunnahkan mengucapkan kalimat “yarhamukallah”, kemudian melanjutkan kembali dzikir kita.
- Apabila kita mendengar muadzin mengumandangkan adzan, kita disunnahkan menjawab kalimat-kalimat adzan dan iqamah, kemudian lanjut kagi dzikir kita.
- Apabila melihat langsung perkara yang mungkar, kita disunnahkan pergi mencegahnya terlebih dahulu.
- Apabila kita terserang rasa kantuk, kita disunnahkan istirahat terlebih dahulu.