Definisi Itikaf Menurut 4 Madzhab
Daftar Isi
Definisi Itikaf menurut mazhab Hanafi
Itikaf adalah berdiam diri didalam Masjid (tempat salat berjamaah), disertai dengan puasa dan niat. Jadi, berdiam diri merupakan rukun Itikaf, sebab keberadaan Itikaf dikarenakan tindakan berdiam diri. Sedangkan puasa dan niat dalam Itikaf yang dinazari termasuk syarat-syaratnya.Untuk laki-laki, Masjid sebagai tempat Itikafnya harus bisa digunakan untuk salat berjamaah, yaitu Masjid yang memiliki imam dan muadzin yang di dalamnya terdapat kegiatan salat lima waktu. Apabila tidak, maka Itikafnya tidak sah.
Baca juga :
- Hukum Wanita Shalat di Masjid Menurut 4 Mazhab
- Posisi Makmum Wanita saat Shalat Berjamaah
- 7 Syarat Pakaian Muslimah Menurut Syariat Islam
Sedangkan tempat Itikaf bagi perempuan adalah tempat shalat yang ada di dalam rumahnya sendiri, yaitu tempat yang ditentukan sebagai tempat salat. Apabila seorang perempuan Itikaf di masjid, maka hukumnya makruh. Dan apabila dia melakukan Itikaf di tempat selain yang digunakan untuk shalat, maka hukumnya tidak sah.
Definisi Itikaf menurut mazhab Maliki
Menurut mazhab Maliki, Itikaf adalah berdiam dirinya seorang muslim (yang sudah mumayyiz) di dalam masjid sembari berpuasa, menjauhkan diri dari persetubuhan selama sehari semalam atau lebih, dengan tujuan untuk beribadah. Dengan demikian, Itikaf tidak sah apabila dilakukan oleh orang kafir atau oleh anak kecil yang belum mumayyiz. Selain itu, Iktikaf juga tidak sah dilakukan di masjid keluarga (pribadi) yang bukan milik umum. Dan juga tidak sah apabila dilakukan tanpa disertai dengan puasa, baik puasa fardhu maupun puasa nafilah, baik puasa Ramadan maupun puasa yang lainnya.Itikaf akan batal apabila ia melakukan persetubuhan, baik dilakukan pada siang hari maupun dilakukan pada malam hari. Sekurang-kurangnya Itikaf dilakukan (minimal) sehari semalam. Sedangkan batas maksimalnya tidak ada. Dan wajib baginya menyertakan niat, karena kedua hal tersebut merupakan syarat mutlak sahnya Itikaf .
Definisi Itikaf menurut mazhab Syafi'i
Menurut Mazhab Syafi'i, Itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan disertai niat. Dan batal Itikaf orang tersebut apabila melakukan hal-hal di bawah ini :
- Bersetubuh
- Pingsan atau gila (entah karena mabuk atau lainnya)
- Murtad (keluar dari Islam)
- Keluar dari Masjid
Definisi Itikaf menurut mazhab Syafi'i
Sedangkan menurut mazhab Hambali, Itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid untuk melakukan ketaatan kepada Allah dan dilakukan dengan karakteristik yang khas oleh seorang muslim yang berakal meskipun baru menginjak masa-masa mumayyiz.
Orang yang beritikaf wajib terbebas dari hadas yang mewajibkannya mandi, seperti inzalul mani, Haid dan lain sebagainya. Adapun waktu itikaf, batas minimalnya adalah kurang lebih 1 jam.
Itikaf juga tidak sah dilakukan oleh orang kafir maupun orang murtad, orang gila, anak kecil atau orang yang sedang junub.
Itulah tadi pengertian Itikaf Menurut 4 Madzhab. Semoga bermanfaat.