Shalat Sambil Menggendong Bayi Apakah Boleh?

Daftar Isi
Hukum menggendong bayi saat shalat_Ada beberapa ibu yang mungkin terpaksa mengundurkan waktu shalat karena bayinya, terkadang mereka juga menangis tak henti-henti dan tidak akan berhenti apabila tidak didukung oleh ibunya. Sekarang pertanyaannya, apakah hukum shalat sembari membawa anak kecil dengan tujuan agar anak tersebut tidak rewel? Berikut jawabannya.

https://www.abusyuja.com/2019/10/shalat-sambil-menggendong-bayi-apakah-boleh.html

Hukum shalat sembari menggendong anak

Hukumnya adalah boleh, karena Nabi SAW sendiri pernah meriwayatkan :
Artinya : Bahwa Beliau SAW Shalat sedangkan di depannya ada cucu beliau, putri Zainab Binti Nabi SAW. Cucu beliau itu merangkul pada leher beliau. Ketika rukuk, beliau meletakkan, dan apabila ia bangkit dari sujud, diambilnya kembali ke leher beliau. (HR. Ahmad dan Nasa'i dan lainnya dari Abu Qatadah. Menurut Ibnu Juraji Isnadnya Jayid). Baca juga :


Di dalam hadits lain yaitu riwayat Ahmad, An Nasa'i dan Al Hakim : Dari Abdullah bin Syadad dan dari ayahnya ia berkata:” Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah datang kepada kami pada salah satu salat sore ( salat dzuhur atau asar). sambil menggendong Hasan atau Husein. Nabi SAW ketika itu maju lalu diletakkan lah cucunya, kemudian mengucapkan membaca takbir dan memulai salatnya. Dan di tengah salatnya itu beliau sujud lama sekali.
Tutut Syadad melanjutkan riwayat: Sesungguhnya aku pun mengangkat kepalaku dan ternyata anak kecil itu ada di atas punggung Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. sementara beliau masih dalam sujudnya. Dan akupun kembali sujud lagi. Maka tatkala Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyelesaikan Shalatnya orang orang kemudian bertanya:” Ya Rasulullah sesungguhnya   anda telah sujud di tengah shalat lama sekali, sampai kami menyangka ada sesuatu yang telah terjadi atau tuan tengah menerima wahyu. kemudian   Nabi SAW menjawab:  Semua itu tidak terjadi, tetapi karena cucuku menunggangi punggungku dan aku tidak ingin membuatnya tergesa sehingga ia menyelesaikan sendiri keperluannya.” (HR. Ahmad, An Nasa'i dan Al Hakim).

Itulah dalil mengenai Hukum menggendong bayi saat shalat. Semoga bermanfaat.

IKUTI BLOG