Tata Cara Shalat Khauf Beserta Macam-Macamnya Lengkap
Daftar Isi
Shalat khauf bukanlah nama baru dari sebuah shalat, shalat khauf juga bukan termasuk shalat yang memiliki waktu khusus layaknya shalat fardhu maupun sunnah.
Shalat khauf merupakan sebuah keadaan dimana kita boleh melakukan shalat dengan cara keluar dari ketentuan-ketentuan shalat itu sendiri.
Pengertian shalat khauf
Shalat khauf adalah shalat yang dilakukan pada saat sedang khawatir, takut atau merasa tidak aman. Misal : Shalat pada saat peperangan, kebakaran, gempa bumi, tsunami dan lain-lain.
Shalat akan tetap diwajibkan untuk setiap orang meskipun dalam keadaan apapun. Dan kewajiban shalat akan gugur apabila orang tersebut telah meninggal. Jadi tidak ada alasan bagi kita tidak melaksanakan shalat meskipun dalam situasi genting sekalipun.
Baca Juga :
Dalil tentang shalat khauf
Telah dijelaskan dalam Qs an-nissa’ ayat: 102 yang berbunyi :
Dalil diatas juga sudah menjawab pertanyaan mengenai hukum shalat khauf.
Dan berikut macam-macam shalat khauf lengkap dengan penjelasannya :
Macam macam shalat khauf lengkap dengan penjelasannya
1. Cara Pertama : Apabila keberadaan musuh tidak menghadap arah kiblat
- Dalam shalat dua rakaat makmum harus dibagi menjadi dua kelompok
- Kelompok pertama melakukan shalat bersama imam satu rakaat
- Sedangkan kelompok kedua menghadap ke arah musuh untuk jaga
- Setelah itu, Imam diam, sedangkan kelompok pertama tetap meneruskan shalatnya hingga rakaat kedua.
- Imam menunggu hingga shalat kelompok 1 selesai.
- Setelah shalat kelompok 1 selesai, kelompok 2 menukarkan posisi dengan kelompok 1
- Kelompok 2 bergabung dengan imam sedangkan kelompok 1 berjaga ke arah musuh.
- Kemudian imam dan kelompok dua shalat satu rakaat
- Berhubung imam sudah 2 rakaat sedangkan kelompok 2 baru satu rakaat, maka sang imam harus menunggu kelompok 2 untuk melengkapi kekurangan rakaatnya.
- Kemudian mereka (imam & kelompok 2) melakukan salam (dalam shalat) bersama-sama.
2. Cara Kedua : Apabila musuh berada di arah kiblat
- Jamaah harus dibagi menjadi dua kelompok
- Kelompok 1 shalat satu rakaat dengan imam
- Sedangkan kelompok 2 menghadap ke musuh
- Setelah selesai satu rakaat kelompok 1 menggantikan posisi kelompok 2 untuk menghadap ke musuh
- Kemudian imam salam bersama kedua kelompok tersebut.
- Kemudian kelompok 1 dengan kelompok 2 tetap harus melengkapi kekurangan rakaat masing-masing.
Sebagaimana telah dijelaskan dalam Hadist Ibnu Umar RA. Beliau bersabda : Bahwasanya Rasulullah SAW Bersama dengan salah satu dari dua kelompok melakukan 1 rakaat, kemudian kemudian kelompok pertama pergi menggantikan kelompok kedua untuk menghadapi musuh, sementara kelompok kedua datang untuk melakukan shalat bersama nabi, lalu Beliau Memberi salam dan kedua kelompok itu dan masing-masing menyelesaikan satu rakaat lagi. (HR. Ahmad & Syaikhani)
3. Cara Ketiga : Imam melakukan shalat 2 rakaat bersama masing-masing kelompok
- Imam melaksanakan shalat 2 rakaat (fardhu) bersama kelompok 1 sampai salam.
- Sedangkan kelompok 2 menghadap musuh
- Kemudian pindah posisi, kelompok 1 menghadap ke musuh, sedangkan kelompok 2 melaksanakan shalat bersama imam
- Imam dan kelompok 2 melaksanakan shalat sampai salam.
Adapun dua rakaat pertama (Bersama kelompok 1) kedudukan bagi imam adalah fardhu. Sedangkan dua rakaat yang akhir (Bersama kelompok 2) kedudukannya adalah sunnah.
Sebagaimana telah dijelaskan oleh Jabir bahwasanya Nabi Muhammad SAW melakukan salat dengan sekelompok sahabatnya 2 rakaat lalu melakukannya lagi dengan kelompok yang lain 2 rakaat. Kemudian beliau memberi salam (hadis ini diriwayatkan oleh Syafi'i dan Nasa'i.)
4. Cara Keempat : Musuh Berada di arah kiblat
- Imam melaksanakan shalat dua rakaat beserta dua kelompok (sembari mengawasi musuh).
- Kedua kelompok tersebut mengikuti imam dalam setiap rukun hingga sujud.
- Dan pada saat sujud, imam dan kelompok 1 melakukannya terlebih dahulu, sedangkan kelompok kedua menunggu.
- Dan apabila kelompok 1 telah selesai sujud, barulah kelompok kedua melakukan sujud.
- Kemudian pada rakaat kedua, kelompok 1 bertukar tempat dengan kelompok 2.
- Dan melakukan shalat sama persis seperti rakaat pertama.
5. Cara Kelima : Kedua kelompok sama-sama sholat dengan imam
- Kelompok 2 menghadap musuh.
- Kelompok 1 shalat satu rakaat bersama imam.
- Setelah selesai satu rakaat, kelompok 1 berdiri menghadap musuh untuk menggantikan kelompok 2
- Imam tetap dalam posisi berdiri
- Kelompok 2 melakukan shalat satu rakaat sendiri-sendiri.
- Setelah itu, imam dan kelompok dua melaksanakan rakaat kedua bersama-sama.
- Sebelum salam, imam dan kelompok 2 duduk sembari menunggu kelompok 1.
- Sedangkan kelompok 1 melengkapi kekurangan rakaat masing-masing
- Setelah semuanya dalam posisi duduk, sang imam melakukan salam bersama kedua kelompok.
6. Cara Keenam : Setiap Kelompok melakukan shalat dengan imam satu rakaat saja.
- Kelompok 1 shalat satu rakaat bersama imam
- Sedangkan kelompok 2 menghadap ke musuh
- Setelah selesai kelompok 1 menggantikan kelompok 2
- Kelompok 2 shalat satu rakaat bersama imam
- kedua kelompok tidak perlu melengkapi rakaat yang kedua
Sebagaimana telah dijelaskan dalam Hadist Ibnu Abbas Allah mewajibkan salat atas Nabi Muhammad SAW di waktu menetap 4 rakaat di waktu bepergian 2 rakaat dan di waktu perang 1 rakaat (hadits riwayat Ahmad muslim Abu Daud dan Nasa'i ).
Itulah Penjelasan mengenai Tata Cara Shalat Khauf Beserta Macam-Macamnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan anda.