Pengertian dan Penjelasan Salat Lengkap dengan Dalilnya
Salat adalah ibadah wajib bagi setiap muslim yang sudah balig dan dewasa. Salat merupakan salah satu dari rukun Islam yang tidak boleh ditawar, karena ia adalah ibadah yang langsung diperintahkan oleh Allah melalui peristiwa Isra' Mi'raj Nabu Muhammad Saw.
Berbeda dengan ibadah wajib seperti puasa, zakat dan haji. Saat seseorang tidak mampu untuk berpuasa, maka ia dibenarkan untuk tidak berpuasa dengan catatan harus membayar kafarat. Saat seseorang tidak mampu dalam hal keuangan, maka ia tidak berhak mengeluarkan zakat, tetapi malah ia berhak mendapatkan zakat. Sedangkan untuk ibadah haji, yang diwajibkan hanyalah yang mampu saja.
Tetapi untuk ibadah salat sangatlah berbeda. Seseorang tidak boleh beralasan apapun untuk meninggalkan salat. Ketika ia tidak mampu berdiri, ia tetap diwajibkan salat sembari tidur miring. Saat tidak mampu tidur miring, ia tetap diwajibkan salat sembari tidur terlentang. Jika tidak mampu salat dengan terlentang, ia tetap diwajibkan salat sembari menggunakan isyarat kedipan mata. Dan ketika ia tidak mampu mengedipkan mata, ia tetap diwajibkan salat dalam hati.
Jadi kesimpulannya, seseorang tidak akan pernah terlepas dari kewajiban salat kecuali jika orang tersebut telah disalati (telah mati).
Hukum dan Dalil Diwajibkannya Salat
Hukum salat sendiri adalah fardu ain (kewajiban yang tidak boleh diwakilkan). Dan di bawah ini adalah beberapa dalil dari Al-Quran :
QS. Al-Ankabut ayat 45;
وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Artinya: “Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.”
QS. Al-Baqarah ayat 43;
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَىةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَوَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang-orang yang ruku’.”
QS. Al-Baqarah ayat 110;
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَوْةَ وَآتُوْالزَّكَوةَ وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَ نْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدُاللهِط اِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya : "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."
QS. An-Nuur ayat 56;
وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya : "Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat."
Salat juga merupakan hasil Isra' wal mi'raj Rasulullah Saw. yang begitu pentingnya, selama kita masih bernafas, kita tetap diwajibkan untuk salat meskipun nanti ada beberapa keadaan yang berbeda sesuai kemampuan kita.
Sebagaimana yang telah kami singgung sebelumnya di atas, berikut adalah urutan posisi shalat sesuai dengan kemampuan:
- Diwajibkan dengan posisi berdiri apabila kita mampu dan sehat
- Apabila tidak mampu berdiri maka laksanakanlah salat dengan posisi duduk.
- Apabila duduk pun tidak mampu maka salatlah dengan posisi terlentang tidur miring (sebelah kanan).
- Apabila tidur miring tidak bisa maka laksanakanlah salat dengan tidur terlentang.
- Apabila nomor empat tidak mampu juga maka salatlah menggunakan isyarat mengedipkan mata.
Pembagian Waktu Salat Fardhu
Berikut adalah pembagian-pembagian salat fardhu atau shalat wajib:
1. Salat Dzuhur
Awal waktunya adalah condongnya matahari. Sedangkan akhir salat Zuhur adalah apabila bayangan benda sama dengan ukuran bendanya.
2. Slat Ashar
Awal waktu salat Ashar yaitu apabila bayangan sama dengan bendanya. Adapun akhir waktu salat Ashar dalam waktu ikhtiar adalah panjang bayangan 2 kali panjang benda. Sedangkan waktu jawaz-nya yaitu sampai terbenamnya matahari.
3. Salat Magrib
Awal waktu salat Magrib adalah terbenamnya matahari. Sedangkan akhir waktu salat Magrib adalah keluarnya mega merah ( tidak sampai masuknya waktu isya’) jadi sangat sedikit waktu salat Magrib.
4. Salat Isya’
Awal waktu salat Isya’ adalah terbenamnya mega merah. Sedangkan akhir waktu salat Isya' adalah untuk yang ikhtiar adalah sampai sepertiga malam, namun untuk akhir waktu yang jawaznya adalah sampai terbitnya fajar yang ke dua ( Fajar Sidiq).
5. Salat Subuh
Awal waktu salat subuh adalah dari terbitnya Fajar Sidiq sampai terbitnya mega merah. Fajar Kadzib adalah fajar bohong, maksudnya fajar yang muncul tapi menghilang lagi. Sedangkan Fajar Sidiq adalah fajar yang benar-benar muncul dan tidak menghilang lagi. Biasanya, kedua fajar tersebut akan beriringan, di awali dari Fajar Kadzib, lalu Fajar Sidiq.
Syarat Wajib dan Sahnya Salat
Syarat Wajibnya Salat
Adapun syarat-syarat wajibnya shalat ada tiga yaitu:
- Islam, termasuk seorang mualaf.
- Akil balig ( seseorang yang telah berumur 15 bagi yang lelaki dan umur 9 tahun bagi yang wanita).
- Berakal sehat , yaitu batas mulainya kewajiban (taklif).
Syarat Sahnya Salat
Adapun syarat sah atau syarat yang harus dipenuhi (Sebelum) melakukan salat adalah sebagai berikut:
- Suci dari hadas besar maupun hadas kecil.
- Menutup aurat.
- Tahu waktu masuknya salat.
- Tempatnya harus suci terkhusus pada alas yang dibuat untuk pijakan kaki dan tangan saat sujud harus suci.
- Menghadap kiblat, boleh tidak menghadap kiblat asalkan berada dalam keadaan darurat.
Rukun Dan Sunahnya Salat
Rukun shalat adalah semua perkara yang di lakukan di dalam salat. Apabila tidak dikerjakan salatnya tidak sah, adapun rukun salat adalah sebagai berikut:
- Berdiri apabila kuasa
- Takbirotul ihrom
- Membaca Alfatihah
- Ruku’
- Tuma’ninah dalam ruku’
- I’tidal
- Tuma’ninah dalam I’tidal
- Sujud
- Tumakninah dalam sujud
- Duduk di antara 2 sujud
- Tumakninah saat duduk di antara 2 sujud
- Tahiyat akhir
- Tumakninah ketika Tahiyat akhir
- Membaca salawat atas nabi dan keluarga nabi
- Salam
- Niat keluar dari shalat
- Tertib
Kita juga disunahkan azan dan iqamah sebelum melaksanakan salat. Dan ketika di dalam salat, kita juga disunahkan . Adapun sunah sewaktu melaksanakan salat yaitu tasyahud awal dan membaca doa Qunut di waktu mendirikan salat subuh.
Perkara-Perkara yang Membatalkan Salat
Perkara yang membatalkan salat ada 11 perkara yaitu:
- Berbicara dengan sengaja hingga memahamkan orang yang mendengarnya.
- Bergerak dengan lebih dari 3 kali gerakan.
- Terbukanya aurat apabila tidak di tutup dengan seketika.
- Berubahnya niat.
- Membelakangi kiblat.
- Makan.
- Minum.
- Tertawa terbahak-bahak.
- Murtad.
- Adanya najis di pakaian atau tempat kita salat.
- Ragu ragu apakah sudah berniat atau belum.
Waktu-Waktu Haram Melakukan Salat
Waktu waktu yang haram untuk melakukan shalat itu ada 5 waktu yaitu
- Setelah salat subuh
- Saat terbit matahari dan sampai sempurna naik satu tombak
- Saat posisi matahari berada di tengah tengah kepala kita
- Setelah shalat Ashar
- Saat matahari terbenam sampai sempurna
Demikianlah pembahasan singkat mengenai pengertian dan penjelasan salat lengkap dengan dalilnya. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A'lam