14 Rukun Shalat Beserta Bacaannya

14 Rukun Shalat Beserta Bacaannya – Pada kesempatan kali ini kita akan membahas secara detail mengenai rukun shalat, atau sering disebut juga dengan fardhu shalat.

14 Rukun Shalat Beserta Bacaannya

Kemarin kita telah membahas mengenai 2 materi yang berkaitan dengan shalat, yaitu syarat-syarat seseorang di wajibkan shalat dan syarat-syarat sebelum melakukan shalat.

Baca Juga : 6 Syarat Sebelum Melakukan Shalat

Nah untuk kali ini kita beralih ke rukun-rukun pada saat melaksanakan shalat. Berikut penjelasannya lengkap :

14 Rukun-Rukun Shalat

Di dalam Rukun atau fardhu shalat ada beberapa perbedaan pendapat, ada yang mengatakan 12 ada juga yang mengatakan 14, pada dasarnya sama saja, yang menjadi pembeda adalah jika berjumlah 14 maka masing-masing tuma’ninah dalam salat di hitung satu rukun.

1. Niat

Niat adalah kesengajaan hati bahwa dia ingin atau sedang melakukan aktivitas tersebut.

Tanpa niat ibadah shalat tidak akan sah. Dan tidak hal ini berlaku untuk ibadah apa saja, entah itu puasa, zakat, haji dan lain-lain.

Didalam melakukan niat kita juga harus mendasarinya dengan unsur kesengajaan melakukan shalat atau sering kita sebut dengan “qosdul fi’li” .

Tujuannya adalah agar shalat kita bisa terpisah dengan perbuatan-perbuatan lain.

Berikut ketentuan membaca niat dalam shalat :
  1. Wajib ta’yin atau menyebutkan secara spesifik shalat apa yang kita lakukan. Dan ini berlaku untuk shalat fardhu saja. Contoh : Maghrib, Isya’, Asar, Dzuhur dan lain-lain.
  2. Tidak wajib ta’yin atau menyebutkan secara spesifik apabila kita melakukan shalat-shalat sunnah. Kecuali shalat sunnah qobliyyah ba’diyyah yang mengharuskan menyebut shalat fardhunya.
  3. Sunah mengucapkan niat sebelum takbir, tujuannya adalah agar hati kita lebih mudah untuk konsentrasi.
  4. Wajib mengucapkan niat bersamaan dengan rukun pertama yaitu takbiratul ihram.

2. Takbiratul Ihram

Rukun yang kedua adalah takbiratul ihram atau sering juga disebut takbir taharrum.

Kenapa disebut takbir taharrum?

Sebab setelah kita mengucapkan takbir, kita tidak boleh melakukan apa saja kecuali gerakan shalat itu sendiri.

Takbir di sini juga menjadi awal pembukaan shalat kita.

Dan saat takbir itu pula kita wajib membaca niat melakukan shalat secara bersamaan. Karena takbir di sini adalah rukun pertama shalat.

Apakah boleh mendahulukan niat saat takbir?

Di dalam kita Fathul Mu’in ada penjelasan bahwa mendahulukan niat saat takbir hukumnya boleh “dengan catatan” waktu senggangnya harus pendek.

Hal ini juga sejalan dengan Imam Ghozali, Ibnu Rafi’ah dan Imam As-Subky.

14 Rukun Shalat Beserta Bacaannya

Apakah boleh mengubah lafadz takbir ?

Apakah boleh mengubah lafadz takbir. Misal : Akbarullah, Allahu Kabiir.

Jawabnya adalah “TIDAK BOLEH” dengan alasan takbir merupakan ittiba‘ kepada Rasulullah SAW.

Ketentuan membaca takbir dalam shalat :

  1. Wajib mengeraskan suara takbir hingga  kita bisa mendengar suara kita sendiri.
  2. Sunnah apabila kita membaca sukun pada huruf terakhir takbir.
  3. Sunnah apabila kita mengangkat kedua tangan saat takbir.
  4. Sunnah mendekapkan tangan di tengah-tengah dada dan pusar sebagaimana telah Nabi SAW lakukan.

3. Berdiri (Bagi yang mampu)

Yang ketiga adalah wajib berdiri apabila kita mampu berdiri sendiri atau dari pertolongan orang lain. Selain shalat fardhu, hal ini juga berlaku untuk shalat nadzar dan qada’.

Bolehkah menyandarkan diri pada saat shalat?

 Jawabnya boleh tetapi hukumnya makruh dengan catatan kita tidak lagi mampu berdiri apabila tidak bersandar dengan hal tersebut.

Dan apa bila kita mampu berdiri tegak kita juga tidak diperbolehkan berdiri dengan posisi membungkuk.

Orang beser (kencing keluar terus) Bolehkah shalat dengan duduk?

Boleh, asalkan orang tersebut tidak memungkinkan menahan kencing kecuali dengan duduk.

Begitu juga dengan pengendara kapal, diperbolehkan duduk apabila dia khawatir akan pusing jika berdiri.

Catatan : Berikut tingkatan shalat pada saat posisi duduk. Yang paling utama adalah duduk Iftirasyi (seperti duduk tasyahud awal). Jika tidak mampu duduklah dengan bersila, jika tidak mampu bersila, duduklah dengan tawaruk (seperti tasyahud akhir).

Berikut Ketentuan Jika tidak mampu berdiri saat shalat :
  1. Mengerjakannya dengan posisi duduk (Seperti keterangan di atas)
  2. Jika tidak mampu duduk, shalatlah dengan berbaring miring ke kanan dengan muka dan badan menghadap kiblat.
  3. Sedangkan berbaring ke kiri hukumnya makruh kecuali apabila terdapat udzur  yang tidak memungkinkan ia berbaring menghadap kanan.
  4. Jika tidak mampu berbaring, kita boleh shalat dengan tidur telentang (dua telapak kaki menghadap kiblat). Wajib memberi bantalan agar wajahnya menghadap kiblat.
  5. Jika ia tidak mampu memberi kode shalat seperti ruku’, sujud, maka dia cukup memberi isyarat lewat pelupuk matanya.
  6. Jika ia tidak bisa menggerakkan semua anggota tubuh,  maka dia tetap wajib melakukan shalat dengan hatinya (di dalam batin).

Catatan : Dalam kondisi sakit apapun, kita tetap wajib shalat selagi kita masih diberi akal.

4. Membaca Surat Al-Fatihah Pada setiap Rakaat

Membaca surat Al-Fatihah hukumnya wajib pada saat shalat.

Sebagaimana hadist Bukhari Muslim “Tidak sah shalat orang yang tidak membaca surat Al-Fatihah di setiap rakaatnya“. (HR. Muslim)

Kecuali jika kita makmum masbuq. Kita tidak wajib membaca Fatihah apabila ada kemungkinan imam meninggalkan kita.

Khusus untuk poin ini akan kami bahas pada artikel khusus. Jadi jangan lupa pantengin terus website ane gan.👌

5. Ruku’

Ruku’ adalah membungkukkan badan agar dua telapak tangan kita bisa menempel ke lutut. Dan telapak tangan inilah yang menjadi batas minimal gerakan ruku’.

Ketentuan-ketentuan dalam ruku’:

  1. Sunah “meratakan” punggung pada saat ruku’, atau biasa kita sebut sebagai posisi 90 derajat.
  2. Sunah memegang dua lutut dengan dua telapak tangan yang terbuka (meregangkan jari-jari).
  3. Sunah membaca Tasbih 3 kali (minimal 1 kali, maksimal 11 kali).

6. I’tidal

I’tidal adalah berdiri kembali setelah melakukan ruku’, hal ini wajib untuk semua shalat fardhu dan sunnah.

Ketentuan-ketentuan i’tidal :

  1. Sunah membaca “samiallahuliman hamidah” ketika bangkit dari rukuk.
  2. Sunah membaca :
14 Rukun Shalat Beserta Bacaannya

7. Dua Kali Sujud

Sujud merupakan rukun dalam shalat, di dalam sujud ada Tujuh anggota yang harus menempel di tanah. :

  • Dahi
  • Kedua telapak tangan
  • Kedua lutut
  • Kedua jari kaki

Sunnah-Sunnah Sujud :

  • Menempelkan Hidung ke tanah
  • Memulai sujud dengan mendahulukan dua lutut
  • Membuka Mata saat sujud
  • Membaca Tasbih Sujud 3 Kali
  • Berdoa Sebanyak-banyaknya.

8. Duduk Di Antara Dua Sujud

Diantara dua sujud terdapat satu gerakan yang memisah, yaitu duduk diantara dua sujud. Melakukan duduk ini hukumnya wajib entah shalat fardhu maupun shalat sunnah.

Nah misal ada kasus seperti ini,

Pada saat sujud tiba-tiba kita terbangun dan duduk karena punggung kita disengat serangga. Pertanyaannya, apakah posisi duduk kita sudah dikategorikan duduk tasyahud awal

Jawabannya adalah “belum”, karena dalam melakukan tasyahud awal kita harus ada sebuah niat atau unsur kesengajaan. Jadi solusinya adalah sujudlah kembali lalu lakukan bangun lagi untuk tasyahud awal.

9. Tuma’ninah

Pada Setiap Kali Ruku’, Sujud, I’tidal dan Duduk di antara Dua Sujud kita WAJIB tuma’ninah yaitu berdiam diri untuk memisahkan gerakan satu dengan gerakan lain.

10. Tasyahud Akhir

Tasyahud akhir adalah duduk setelah sujud kedua, dan berikut bacaan tasyahud akhir :

14 Rukun Shalat Beserta Bacaannya

Pada saat membaca bacaan tasyahud akhir, anda juga harus memperhatikan tajwidnya, mulai dari harokat, tasydid dan madnya.

11. Shalawat Kepada Nabi

Yaitu membaca shalawat kepada nabi Muhammad SAW, dan Nabi Ibrahim AS. Untuk bacaannya sudah kami gabungkan di bacaan tasyahud akhir.

12. Duduk Tasyahud dan Shalawat

Duduk tasyahud di sini adalah duduk tawaruk yaitu menempelkan bokong di tanah dan mengeluarkan kaki kiri lewat bawah kaki kanan.

Berbeda dengan duduk iftirasyi yaitu bokong bertumpu di telapak kaki kiri sedangkan kaki kanan ditegakkan.

13. Mengucapkan Salam yang Pertama

Yang nomor tiga belas adalah mengucapkan salam. semua shalat wajib mengucapkan salam, khususnya salam yang pertama, adapun salam yang kedua hukumnya sunnah.

Dan berikut ketentuan-ketentuan salam :

  • Wajib mengucapkan salam “Assalamu ‘alaikum
  • Makruh mengucapkan salam dengan ” ‘Alaikumus salam
  • Tidak boleh atau tidak sah mengucapkan salam dengan menggunakan isim nakiroh seperti “Salamullah, Salamiy alaikum“.
  • Haram melakukan salam kedua apabila pada saat melakukan salam pertama kita mendapati hadas, seperti kentut.

14. Tertib

Dan yang terakhir adalah tartib. Kita tidak diperbolehkan melanggar urutan-urutan rukun shalat sebagaimana telah dijelaskan di atas. Apa bila ada unsur kesengajaan melanggar ketertiban rukun, misal mendahulukan sujud sebelum ruku’, maka batallah salat kita.

Itulah pembahasan mengenai 14 Rukun Shalat Beserta Bacaannya. Jika masih ada pertanyaan silahkan tinggalkan di kolom komentar.

Sekian dari saya kurang lebihnya mohon maaf. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam

Tagged with:
rukunsalat
You might also like
Lirik Sholawat Khobbiri Arab, Latin, dana Artinya

Lirik Sholawat Khobbiri Arab, Latin, dana Artinya

Imam Sholat Subuh Meninggal saat Sujud di Balikpapan, Kok Dibiarkan?

Imam Sholat Subuh Meninggal saat Sujud di Balikpapan, Kok Dibiarkan?

Tata Cara Sholat Subuh Lengkap dengan Bacaannya Arab, Latin, dan Artinya

Tata Cara Sholat Subuh Lengkap dengan Bacaannya Arab, Latin, dan Artinya

Tulisan Alhamdulillah Arab yang Benar Beserta Artinya

Tulisan Alhamdulillah Arab yang Benar Beserta Artinya

Wahai Saudaraku, Bekerjalah Demi Allah!

Wahai Saudaraku, Bekerjalah Demi Allah!

Kehati-hatian dan Kewaspadaan dalam Islam

Kehati-hatian dan Kewaspadaan dalam Islam