Abusyuja.com_Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas mengenai macam-macam lembaga yang berada di tubuh NU. Lembaga adalah perangkat organisasi yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan yang berkaitan dengan suatu bidang tertentu. NU sendiri memiliki 14 lembaga. Berikut penjelasannya :
LDNU atau singkatan dari lembaga dakwah Nahdlatul Ulama merupakan lembaga yang melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan dakwah agama Islam yang berpaham Ahlussunnah Wal Jamaah.
LP Ma’arif NU atau singkatan dari lembaga pendidikan Ma’arif NU merupakan lembaga yang melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan dan pengajaran formal. Contoh seperti SMK Ma’arif NU, MA Ma’arif NU dan lain sebagainya
Robithoh mahid al-islamiyah atau singkatan dari RMI merupakan lembaga yang melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan pondok pesantren.
LPNU atau singkatan dari lembaga perekonomian Nahdlatul Ulama merupakan lembaga yang melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan ekonomi umat.
LP2NU yaitu lembaga yang melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan pertanian, lingkungan hidup dan eksplorasi Kelautan.
Baca juga :
– 11 Macam Badan Otonom NU Serta Tugas dan Fungsinya
– Penjelasan Struktur Organisasi NU Lengkap dengan Bagannya
– 6 Arti Lambang NU Lengkap dengan Tujuannya
Lembaga Kemasyarakatan keluarga Nahdlatul Ulama atau singkatan dari LKKNU merupakan lembaga yang melaksanakan kebijakan di bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan Kependudukan.
Lembaga kajian dan pengembangan sumber daya manusia atau singkatan dari Lakpesdam merupakan lembaga yang melaksanakan kebijakan di bidang pengkajian dan pengembangan sumber daya manusia.
Lembaga penyuluhan dan bantuan hukum Nahdlatul Ulama atau singkatan dari LPBHNU merupakan lembaga yang yang melaksanakan penyuluhan dan pemberian bantuan hukum.
Lesbumi atau singkatan dari lembaga seni budaya muslimin Indonesia merupakan lembaga yang melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan seni dan budaya.
LAZISNU atau singkatan dari lembaga amil zakat, infaq dan shodaqoh merupakan lembaga yang bertugas menghimpun dan mengelola serta menyalurkan sedekah, Zakat dan infaq.
LWPNU atau singkatan dari Lembaga wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama merupakan lembaga yang mengelola, mengurus serta mengembangkan tanah dan bangunan, serta harta benda wakaf lainnya milik NU.
LBM atau lembaga Bahtsul Masail merupakan lembaga yang membahas dan memecahkan masalah-masalah ma’udluiyah (tematik) dan waqi’iyah (aktual) yang memerlukan kepastian hukum.
LTMNU atau lembaga takmir masjid Nahdlatul Ulama merupakan lembaga yang melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan dan pemberdayaan masjid.
Dan yang terakhir adalah LKNU atau singkatan dari lembaga kesehatan Nahdlatul Ulama, yaitu sebuah lembaga yang melaksanakan kebijakan di bidang kesehatan.
Itulah 14 Macam Lembaga NU Serta Tugas dan Fungsinya. Semoga bermanfaat.