Adab dan Larangan Ketika Buang Hajat (Buang Air Kecil dan Besar)
Daftar Isi
Sumber : flickr-Daniele Devoti |
baca juga : Apa yang Dimaksud Istinja? Berikut Penjelasannya Lengkap
Sebenarnya ada pada saat hajat sudah pernah saya singgung di artikel sebelumnya yaitu mengenai tata cara istinja atau memutuskan najis dari tubuh kita.
Berikut Larangan-Larangan ketika membuang hajat :
Mencari tempat yang tertutup dan menghindari keramaian orang
Dari sini Kita juga tahu bahwasanya membuka kemaluan merupakan air bagi tubuh kita sendiri, jadi apabila kita sedang membuang hajat secara ada kita diwajibkan untuk menutup tempat tersebut dan menghindari dari keramaian.Menghadap atau membelakangi Kiblat dan Baitul Maqdis
Untuk atau berikutnya adalah kita tidak diperbolehkan membuang hajat menghadap kiblat maupun Baitul Maqdis, Hal ini dikarenakan kedua alat tersebut merupakan kiblat bagi umat muslim, jadi ketika anda ingin membangun WC alangkah baiknya jika posisi duduk dihadapkan selain ke arah kiblat.Membelakangi lapangan atau tempat terbuka.
Untuk poin ke-3 disini masih ada hubungannya dengan nomor satu, yaitu tidak boleh membuang hajat di tempat terbuka dan membelakangi lapangan, Sebab di lapangan biasanya dilakukan aktivitas banyak orang seperti olahraga menjemur panen dan sebagainya. poin ini juga kami ambil dari kitab syarah Fathul Qorib, jadi apabila ingin menelaah lebih dalam, Anda bisa membuka sendiri kitab Fathul Qorib bab thoharoh.Membawa sesuatu yang berlafadzkan Allah atau Al-Qur'an
Hal yang tidak diperbolehkan berikutnya adalah membawa sesuatu entah itu kertas sobekan coba tuliskan Allah atau ayat-ayat dalam al-Qur'an, hal ini dikarenakan lafadz Allah merupakan sesuatu yang dihormati dan dimuliakan. Al-Qur'an merupakan sesuatu yang disakralkan oleh umat Islam. Jadi tidak boleh membawa Alquran di tempat-tempat yang tidak baik seperti WC Meski hanya tulisan tangan sekalipun.
Membuang hajat didalam air yang sedikit dan tidak mengalir.
Hal ini dikarenakan ketika kita membuang hajat di air yang sedikit dan tidak mengalir akan menyebabkan bau menyengat yang tidak enak yang nantinya bisa mengganggu orang lain. begitu juga sebaliknya diperbolehkan apabila membuang hajat di dalam air yang banyak dan mengalir deras.Membuang hajat di tempat teduh di musim kemarau seperti dibawah pohon.
Tidak boleh membuang hajat di tempat yang teduh saat musim kemarau, karena biasanya pada musim kemarau orang orang petani menggunakan tempat tempat Teduh seperti pohon untuk beristirahat. Contoh ketika ada pohon di tengah sawah, kita Tidak boleh membuang hajat di bawah pohon tersebut karena ada kekhawatiran orang-orang yang beristirahat di sana akan terganggu.Membuang hajat di tempat jemuran saat musim hujan seperti jemuran tetangga.
Yang terakhir adalah membuang hajat di tempat penjemuran ketika musim penghujan, pada zaman dahulu orang-orang sangat membutuhkan tempat jemuran ketika musim dingin hal itu dikarenakan langkahnya sinar matahari untuk mengeringkan hasil panen atau kulit binatang. maka dari itu kita tidak diperbolehkan buang hajat di tempat-tempat untuk penjemuran dikarenakan bisa mengganggu orang-orang yang sedang menjemur.Baca juga : 6 Cara Wudhu yang Baik dan Benar Beserta 10 Kesunahannya
Berikut Adab-Adab Membuang Hajat
- Membaca Bismillah dan doa sebelum masuk WC
- Mendahulukan kaki kiri ketika masuk WC
- Mendahulukan kaki kanan ketika keluar dari WC
- Tidak berbicara ketika sedang buang hajat ( Kecuali ketika ada uzur)
- Menyiram atau membersihkan kotoran ketika sudah selesai
- Istinja’ (cebok) dengan menggunakan tangan kiri
- Tidak menyentuh kemaluan dengan tangan kanan
- Membaca Hamdalah ketika keluar dari WC
Itulah Adab dan Larangan Ketika Buang Hajat (Buang Air Kecil dan Besar), Semoga Bermanfaat.